Bantuan Insentif Guru Non ASN 2025 Cair Agustus-September, Ini Syarat Terbarunya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:24 WIB
loading...
A A A
1. Telah bekerja minimal 13 tahun secara terus-menerus hingga Januari 2025.

2. Memiliki ijazah minimal SMA/SMK atau sederajat.

3. Bertugas di Kelompok Bermain (KB) atau Taman Penitipan Anak (TPA) di bawah pembinaan Dinas Pendidikan.

4. Terdata dalam Dapodik.

5. Bukan ASN.

Pengusulan tetap dilakukan melalui aplikasi SIM-ANTUN oleh Dinas Pendidikan, dan batas akhir pengusulan untuk semester 1 adalah 31 Juli 2025.

Besaran bantuan untuk pendidik PAUD non-formal tahun 2025 adalah Rp2.400.000 per tahun, juga dicairkan sekaligus.

Catatan Penting untuk Dinas Pendidikan


Sri Lestariningsih dari Puslapdik menegaskan pentingnya Dinas Pendidikan untuk segera mengecek dan memverifikasi data guru di SIM-ANTUN, khususnya untuk pendidik PAUD Non-Formal. Hal ini untuk memastikan tidak ada keterlambatan dalam pencairan bantuan.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Workshop Penyusunan Modul Ajar untuk Guru Tingkat SD
Dibuka hingga 13 Juli,...
Dibuka hingga 13 Juli, Ini Persyaratan Beasiswa Guru Unpad 2026
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan Didorong Lewat Pelatihan Guru dan Kampus Berdampak Nyata
Unpad Luncurkan Beasiswa...
Unpad Luncurkan Beasiswa Guru 2026, Ini Link Pendaftarannya
Dirjen GTK Tegaskan...
Dirjen GTK Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
P2G: Kasus Chromebook...
P2G: Kasus Chromebook Hanya Bagian Kecil, Telusuri Aliran Dana Triliunan
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Rekomendasi
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Berita Terkini
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Bukan Hanya Umur, Pakar...
Bukan Hanya Umur, Pakar IPB Sebut 6 Aspek Kesiapan Anak Sebelum Masuk SD
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved