PPPK Paruh Waktu 2025: Gaji dan Tunjangan yang Wajib Anda Ketahui

Sabtu, 13 September 2025 - 08:26 WIB
loading...
PPPK Paruh Waktu 2025:...
Gaji PPPK Paruh Waktu tidak boleh lebih rendah dari gaji terakhir mereka saat masih berstatus honorer atau kurang dari UMP wilayah. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pada tahun 2025, pemerintah resmi meluncurkan Skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Skema ini dimaksudkan untuk menampung karyawan honorer atau non-ASN yang belum terakomodasi dalam penerimaan CPNS atau PPPK penuh waktu.

Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025 menetapkan PPPK Paruh Waktu sebagai perjanjian kerja dengan jam kerja lebih singkat daripada PPPK reguler yang bekerja penuh waktu, dengan rata-rata 4 jam per hari. Dengan skema ini, pemerintah dapat tetap memanfaatkan tenaga kerja honorer tanpa membebani anggaran pegawai secara berlebihan.

Baca juga: Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Simak Jadwal dan Syarat Lengkapnya

Gaji PPPK Paruh Waktu


Gaji PPPK Paruh Waktu tidak boleh lebih rendah dari gaji terakhir mereka saat masih berstatus honorer atau kurang dari UMP wilayah.

Baca juga: 10 Daerah dengan Jumlah Penolakan PPPK Paruh Waktu Terbesar, DKI Jakarta Urutan Ke-4

Di DKI Jakarta, gaji Paruh Waktu PPPK setara dengan UMP 2025, atau sekitar Rp5,3 juta per bulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
Kemenag Ajukan Formasi...
Kemenag Ajukan Formasi 630.000 Guru Madrasah Diangkat PPPK
Seleksi Guru PPPK SMA...
Seleksi Guru PPPK SMA Garuda 2026 Resmi Dibuka, TOEFL/IELTS Jadi Syarat
BGN Bersiap Buka Seleksi...
BGN Bersiap Buka Seleksi PPPK Tahap 3 dan 4, Ini Formasi dan Jadwalnya
Kemenag Tegaskan Informasi...
Kemenag Tegaskan Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK yang Beredar Hoaks, Ini Faktanya
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Legislator PDIP Soroti...
Legislator PDIP Soroti Ancaman PHK PPPK Akibat Pembatasan Belanja Pemda
Rekomendasi
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Berita Terkini
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
SPMB Banten 2026 Jalur...
SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Sekolah Dibuka Besok, Simak Syaratnya
PMB Sekolah Swasta Gratis...
PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved