Rekrutmen PAPK TNI 2025 Resmi Dibuka, Syarat, Jadwal, dan Jurusan yang Dibutuhkan
Senin, 22 September 2025 - 11:28 WIB
loading...
A
A
A
6. IPK tidak kurang dari 2,80 untuk jurusan dengan akreditasi Unggul/A
7. IPK tidak kurang dari 3.00 untuk jurusan dengan akreditasi minimal Baik Sekali/B
8. Belum pernah menikah, dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama, kecuali jurusan Kedokteran Umum dengan ketentuan yang berlaku.
9. Membawa fotokopi sertifikat akreditasi universitas dan program studi yang dikeluarkan BAN-PT.
Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
10. Bagi yang sudah bekerja harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengÄ…n hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
11. Membawa Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Surat Kesehatan dari rumah sakit pemerintah.
12. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud Ristek, serta dilengkapi transkrip akademik hasil konversi nilai luar negeri ke dalam transkrip dalam negeri.
13. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
14. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat dan melampirkan surat keterangan dari ketua agama/adat.
15. Sehat jasmani dan rohani serta memiliki kartu BPJS
7. IPK tidak kurang dari 3.00 untuk jurusan dengan akreditasi minimal Baik Sekali/B
8. Belum pernah menikah, dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama, kecuali jurusan Kedokteran Umum dengan ketentuan yang berlaku.
9. Membawa fotokopi sertifikat akreditasi universitas dan program studi yang dikeluarkan BAN-PT.
Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
10. Bagi yang sudah bekerja harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengÄ…n hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
11. Membawa Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Surat Kesehatan dari rumah sakit pemerintah.
12. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud Ristek, serta dilengkapi transkrip akademik hasil konversi nilai luar negeri ke dalam transkrip dalam negeri.
13. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
14. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat dan melampirkan surat keterangan dari ketua agama/adat.
15. Sehat jasmani dan rohani serta memiliki kartu BPJS
Lihat Juga :