Bisa Daftar Magang Digaji Rp3,3 Juta Pakai SKL? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker
Rabu, 08 Oktober 2025 - 20:15 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Program Magang Digaji Rp3,3 Juta Segera Dimulai, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Dengan demikian, status di PDDikti menjadi penentu utama kelayakan pendaftar, bukan SKL. Jika di PDDikti masih tertulis “aktif sebagai mahasiswa”, maka peserta belum bisa ikut mendaftar. Namun, bila status sudah berubah menjadi “lulus” dan masuk dalam periode kelulusan yang ditentukan, maka pendaftar memenuhi salah satu syarat utama program magang nasional ini.
Kesimpulannya, SKL tidak bisa digunakan untuk mendaftar bila status kelulusan di PDDikti belum diperbarui. Pastikan status “lulus” sudah tercatat di PDDikti dengan tanggal kelulusan antara 1 Oktober 2024 – 30 September 2025 agar data terbaca oleh sistem MagangHub Kemenaker.
Baca juga: Program Magang Digaji Rp3,3 Juta Bakal Meluncur Oktober, Ini Tanggalnya
Kemenaker menjelaskan, pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi SIAPkerja. Berikut langkah-langkahnya:
Program pemagangan ini berlangsung selama enam bulan, dan setiap bulannya peserta akan dievaluasi oleh penyelenggara magang. Peserta juga diwajibkan mengisi laporan kehadiran dan aktivitas harian melalui aplikasi SIAPKerja selama periode magang berlangsung.
Program ini menargetkan 20.000 peserta dengan uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP), yaitu sekitar Rp3,3 juta per bulan selama enam bulan. Seluruh uang saku dibayarkan oleh pemerintah.
Kemenaker juga menegaskan bahwa program ini diperuntukkan bagi fresh graduate maksimal satu tahun setelah lulus. Dengan total anggaran sebesar Rp198 miliar, program magang ini akan kembali dilanjutkan pada tahun 2026.
Dengan demikian, status di PDDikti menjadi penentu utama kelayakan pendaftar, bukan SKL. Jika di PDDikti masih tertulis “aktif sebagai mahasiswa”, maka peserta belum bisa ikut mendaftar. Namun, bila status sudah berubah menjadi “lulus” dan masuk dalam periode kelulusan yang ditentukan, maka pendaftar memenuhi salah satu syarat utama program magang nasional ini.
Kesimpulannya, SKL tidak bisa digunakan untuk mendaftar bila status kelulusan di PDDikti belum diperbarui. Pastikan status “lulus” sudah tercatat di PDDikti dengan tanggal kelulusan antara 1 Oktober 2024 – 30 September 2025 agar data terbaca oleh sistem MagangHub Kemenaker.
Baca juga: Program Magang Digaji Rp3,3 Juta Bakal Meluncur Oktober, Ini Tanggalnya
Cara Daftar Program Magang Bergaji Rp3,3 Juta
Kemenaker menjelaskan, pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi SIAPkerja. Berikut langkah-langkahnya:
Daftar melalui aplikasi SIAPkerja.
Calon peserta mengisi data diri dan melengkapi dokumen yang diminta.Proses validasi.
Data peserta akan divalidasi oleh tim pelaksana program.Rekrutmen oleh penyelenggara magang.
Setelah dinyatakan memenuhi syarat, peserta bisa mengikuti proses rekrutmen oleh mitra penyelenggara pemagangan.Masa Magang dan Evaluasi
Program pemagangan ini berlangsung selama enam bulan, dan setiap bulannya peserta akan dievaluasi oleh penyelenggara magang. Peserta juga diwajibkan mengisi laporan kehadiran dan aktivitas harian melalui aplikasi SIAPKerja selama periode magang berlangsung.
Uang Saku dan Kuota Peserta
Program ini menargetkan 20.000 peserta dengan uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP), yaitu sekitar Rp3,3 juta per bulan selama enam bulan. Seluruh uang saku dibayarkan oleh pemerintah.
Kemenaker juga menegaskan bahwa program ini diperuntukkan bagi fresh graduate maksimal satu tahun setelah lulus. Dengan total anggaran sebesar Rp198 miliar, program magang ini akan kembali dilanjutkan pada tahun 2026.
(nnz)
Lihat Juga :