Menteri Pertanian RI Menguji Hasil Penelitian S3 Dirut BULOG di Program SIL UI
Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:37 WIB
loading...
A
A
A
2. Sistem Klasifikasi Kemitraan — mengelompokkan mitra penggilingan (1.431 unit yang diteliti) dalam kategori seperti Silver, Gold, dan Platinum. Menariknya, penggilingan kecil (kelas Silver) menunjukkan performa dan loyalitas tinggi: rata-rata pemenuhan pesanan 64,06 %.
3. Model Kerja Sama Investasi — skema kemitraan tripartit antara BULOG, investor swasta, dan penggilingan rakyat untuk revitalisasi infrastruktur, dengan prioritas berdasarkan analisis Multi-Criteria Decision Analysis (MCDA). Dari 639 unit RMU yang diteliti, 73,1 % dinyatakan prioritas tinggi.
Di hadapan dewan penguji yang dipimpin oleh Dr. Fatmah dan disaksikan promotor dan ko-promotor, Menteri Amran menantang Dirut BULOG untuk menghadirkan strategi konkret agar penggilingan kecil tidak “mati” akibat persaingan pasar serta penguasaan sektor oleh pemain besar. Rizal menjawab tantangan itu dengan menekankan bahwa perberasan adalah hajat hidup rakyat dan sesuai UUD Pasal 3 Ayat 1, harus dikuasai negara agar kepentingan publik tetap terjaga.
Adapun susunan dewan penguji Ujian Hasil Penelitian adalah sebagai berikut:
1. Ketua Penguji : Dr. Fatmah, S.K.M., M.Sc
2. Promotor : Prof. Dr. Sudarsono Hardjosoekarto
3. Ko-Promotor 1 : Dr. Evi Frimawaty, S.Pt., M.Si.
4. Ko-Promotor 2 : Dr. Rachma Fitriati, S.Sos., M.Si.
5. Penguji 1 : Prof. Dr. Drs. Supriatna, M.T.
6. Penguji 2 : Dr. Ir. Andi Amran Sulaiman, M.P.
7. Penguji 3 : Prof. Dr. Ir. Desrial, M.Eng.
3. Model Kerja Sama Investasi — skema kemitraan tripartit antara BULOG, investor swasta, dan penggilingan rakyat untuk revitalisasi infrastruktur, dengan prioritas berdasarkan analisis Multi-Criteria Decision Analysis (MCDA). Dari 639 unit RMU yang diteliti, 73,1 % dinyatakan prioritas tinggi.
Di hadapan dewan penguji yang dipimpin oleh Dr. Fatmah dan disaksikan promotor dan ko-promotor, Menteri Amran menantang Dirut BULOG untuk menghadirkan strategi konkret agar penggilingan kecil tidak “mati” akibat persaingan pasar serta penguasaan sektor oleh pemain besar. Rizal menjawab tantangan itu dengan menekankan bahwa perberasan adalah hajat hidup rakyat dan sesuai UUD Pasal 3 Ayat 1, harus dikuasai negara agar kepentingan publik tetap terjaga.
Adapun susunan dewan penguji Ujian Hasil Penelitian adalah sebagai berikut:
1. Ketua Penguji : Dr. Fatmah, S.K.M., M.Sc
2. Promotor : Prof. Dr. Sudarsono Hardjosoekarto
3. Ko-Promotor 1 : Dr. Evi Frimawaty, S.Pt., M.Si.
4. Ko-Promotor 2 : Dr. Rachma Fitriati, S.Sos., M.Si.
5. Penguji 1 : Prof. Dr. Drs. Supriatna, M.T.
6. Penguji 2 : Dr. Ir. Andi Amran Sulaiman, M.P.
7. Penguji 3 : Prof. Dr. Ir. Desrial, M.Eng.
Lihat Juga :