Bahasa Indonesia Resmi Dipakai di Sidang Umum UNESCO, Mendikdasmen Bacakan Pantun
Selasa, 04 November 2025 - 15:13 WIB
loading...
Pertama kalinya Bahasa Indonesia dipakai dalam pidato yang disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti di Sidang Umum UNESCO ke-43. Foto/YouTube UNESCO.
A
A
A
JAKARTA - Bahasa Indonesia mencatatkan lembar bersejarah di dunia internasional. Pertama kalinya Bahasa Indonesia dipakai dalam pidato yang disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ( Mendikdasmen ) Abdul Mu'ti di Sidang Umum UNESCO ke-43 di Kota Samarkand, Uzbekistan, Selasa (4/11/2025).
Bunga selasih mekar di taman, petik setangkai buat ramuan. Terima kasih saya ucapkan, atas kesempatan menyampaikan pernyataan. Pantun ini yang menjadi awal pidato Mendikdasmen di sidang tersebut.
Abdul Mu'ti memperkenalkan pantun karena puisi lama yang berasal dari tradisi Melayu ini telah diakui sebagai budaya takbenda pada Sidang Umum UNESCO pada 17 Desember 2020 yang lalu.
Baca juga: Momen Bersejarah! Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bakal Pidato Pakai Bahasa Indonesia di Sidang Umum UNESCO
Dalam kesempatan tersebut, Mu’ti turut menyampaikan apresiasi atas dukungan dari UNESCO dan semua negara anggota yang telah mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa kerja ke-10 pada Sidang Umum UNESCO pada 20 November 2023.
Mu’ti mengatakan, bahwa bahasa Indonesia telah lama berfungsi sebagai jembatan kesatuan di seluruh archipelago Indonesia yang memiliki lebih dari 17.000 pulau, 700 bahasa lokal, dan 1.300 etnik.
Baca juga: Bangga, Bahasa Indonesia Resmi Dipakai di Sidang Umum UNESCO 2025
Pada hari ini, ucap Menteri Mu’ti, bahasa Indonesia kembali mengukuhkan eksistensinya di dunia internasional sebagai jembatan pengetahuan antara negara.
Mendikdasmen lalu menutup pidatonya kembali dengan sebuah pantun. “Dari Jakarta ke Samarkand, kota bersejarah nan menawan. Jika manusia bergandeng tangan, dunia indah penuh kedamaian,” tandasnya.
Sebelumnya, penetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO sebelumnya berlangsung pada 20 November 2023 di Markas Besar UNESCO , Paris, Prancis. Dalam sidang pleno ke-42, Resolusi 42 C/28 diadopsi secara konsensus oleh seluruh delegasi negara anggota.
Dengan pengakuan ini, Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang digunakan secara resmi dalam Konferensi Umum UNESCO. Bahasa Indonesia kini sejajar dengan enam bahasa resmi PBB seperti Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, dan Rusia, serta bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.
Artinya, bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai bahasa sidang, dan seluruh dokumen konferensi dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Bunga selasih mekar di taman, petik setangkai buat ramuan. Terima kasih saya ucapkan, atas kesempatan menyampaikan pernyataan. Pantun ini yang menjadi awal pidato Mendikdasmen di sidang tersebut.
Abdul Mu'ti memperkenalkan pantun karena puisi lama yang berasal dari tradisi Melayu ini telah diakui sebagai budaya takbenda pada Sidang Umum UNESCO pada 17 Desember 2020 yang lalu.
Baca juga: Momen Bersejarah! Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bakal Pidato Pakai Bahasa Indonesia di Sidang Umum UNESCO
Dalam kesempatan tersebut, Mu’ti turut menyampaikan apresiasi atas dukungan dari UNESCO dan semua negara anggota yang telah mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa kerja ke-10 pada Sidang Umum UNESCO pada 20 November 2023.
Mu’ti mengatakan, bahwa bahasa Indonesia telah lama berfungsi sebagai jembatan kesatuan di seluruh archipelago Indonesia yang memiliki lebih dari 17.000 pulau, 700 bahasa lokal, dan 1.300 etnik.
Baca juga: Bangga, Bahasa Indonesia Resmi Dipakai di Sidang Umum UNESCO 2025
Pada hari ini, ucap Menteri Mu’ti, bahasa Indonesia kembali mengukuhkan eksistensinya di dunia internasional sebagai jembatan pengetahuan antara negara.
Mendikdasmen lalu menutup pidatonya kembali dengan sebuah pantun. “Dari Jakarta ke Samarkand, kota bersejarah nan menawan. Jika manusia bergandeng tangan, dunia indah penuh kedamaian,” tandasnya.
Sebelumnya, penetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO sebelumnya berlangsung pada 20 November 2023 di Markas Besar UNESCO , Paris, Prancis. Dalam sidang pleno ke-42, Resolusi 42 C/28 diadopsi secara konsensus oleh seluruh delegasi negara anggota.
Dengan pengakuan ini, Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang digunakan secara resmi dalam Konferensi Umum UNESCO. Bahasa Indonesia kini sejajar dengan enam bahasa resmi PBB seperti Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, dan Rusia, serta bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.
Artinya, bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai bahasa sidang, dan seluruh dokumen konferensi dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
(nnz)
Lihat Juga :