HUT ke-80 PGRI, Perlindungan Guru dan Peningkatan Mutu Pendidikan Harus Diperkuat
Sabtu, 29 November 2025 - 18:55 WIB
loading...
Ketua Umum PB PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi di HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025 di BRItama Arena Kelapa Gading Jakarta Utara. Foto/YouTube PGRI.
A
A
A
JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) menyelenggarakan puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di BRItama Arena Kelapa Gading Jakarta Utara, Sabtu 29 November 2025. Acara puncak peringatan HUT PGRI dihadiri lebih dari 10.000 guru seluruh Indonesia.
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq dalam kesempatan ini mengatakan, pemerintah saat ini khususnya di Kemendikdasmen diberi mandat untuk melakukan transformasi Pendidikan dan juga memperbaiki kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.
Baca juga: PGRI Tuntut Perlindungan Hukum Guru Honorer, PDIP: Pemerintah Jangan Beri Janji Kosong
"Kehadiran PGRI sangat berguna, sangat penting untuk mempercepat proses peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Keberpihakan kami terhadap guru itu jelas terlihat dari beberapa permendikdasmen yang sudah kami terbitkan," kata Fajar dalam pidatonya.
Sementara Ketua Umum PB PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi, menegaskan bahwa PGRI akan terus memperjuangkan hak-hak guru, terutama terkait kesejahteraan, peningkatan kompetensi, dan perlindungan hukum.
Lebih lanjut Unifah Rosyidi menekankan bahwa dunia pendidikan tengah menghadapi tantangan besar akibat perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, serta tuntutan keterampilan abad ke-21.
"Guru harus terus berinovasi dan memperkuat kompetensi untuk menghadapi perubahan tersebut," ujarnya, dalam keterangan resmi, Sabtu (29/11/2025).
Terkait maraknya kasus kriminalisasi guru, PGRI mendesak pemerintah dan DPR untuk memasukkan Perlindungan Guru secara eksplisit dalam rancangan peraturan perundang-undangan, termasuk dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
PGRI juga meminta agar pemerintah tetap mempertahankan Tunjangan Profesi Guru dan Dosen (TPGD) minimal sebesar 1 kali gaji pokok, menuntaskan sertifikasi, memperkuat peran LPTK dalam menghasilkan sumber daya guru berkualitas, mempercepat rekrutmen ASN bagi guru honorer, memastikan kesetaraan antara guru negeri dan swasta, serta mendukung wajib belajar 13 tahun dimulai dari PAUD TK.
Unifah juga menekankan, PGRI menyatakan dukungan terhadap program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menempatkan peningkatan kualitas pendidikan sebagai salah satu prioritas nasional.
Di sisi lain, PGRI menyatakan keprihatinannya atas terjadinya musibah banjir bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar. "Semoga musibah tersebut segera berakhir dan saudara-saudara kita diberikan keselamatan," tutur Unifah.
Unifah juga mengapresiasi seluruh guru di Indonesia yang tetap berkomitmen menjalankan tugas pendidikan dalam berbagai kondisi.
"Guru jangan hanya indah dipidatokan tapi tidak tampak keberpihakannya dalam kebijakan. Sudah saatnya semua pihak memenuhi harapan dari Pak Presiden agar seluruh pemangku kepentingan berpihak kepada wong cilik, kaum guru. Dedikasi guru adalah penerang bagi bangsa dan masa depan Indonesia,” pungkasnya.
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq dalam kesempatan ini mengatakan, pemerintah saat ini khususnya di Kemendikdasmen diberi mandat untuk melakukan transformasi Pendidikan dan juga memperbaiki kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.
Baca juga: PGRI Tuntut Perlindungan Hukum Guru Honorer, PDIP: Pemerintah Jangan Beri Janji Kosong
"Kehadiran PGRI sangat berguna, sangat penting untuk mempercepat proses peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Keberpihakan kami terhadap guru itu jelas terlihat dari beberapa permendikdasmen yang sudah kami terbitkan," kata Fajar dalam pidatonya.
Sementara Ketua Umum PB PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi, menegaskan bahwa PGRI akan terus memperjuangkan hak-hak guru, terutama terkait kesejahteraan, peningkatan kompetensi, dan perlindungan hukum.
Lebih lanjut Unifah Rosyidi menekankan bahwa dunia pendidikan tengah menghadapi tantangan besar akibat perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, serta tuntutan keterampilan abad ke-21.
"Guru harus terus berinovasi dan memperkuat kompetensi untuk menghadapi perubahan tersebut," ujarnya, dalam keterangan resmi, Sabtu (29/11/2025).
Terkait maraknya kasus kriminalisasi guru, PGRI mendesak pemerintah dan DPR untuk memasukkan Perlindungan Guru secara eksplisit dalam rancangan peraturan perundang-undangan, termasuk dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
PGRI juga meminta agar pemerintah tetap mempertahankan Tunjangan Profesi Guru dan Dosen (TPGD) minimal sebesar 1 kali gaji pokok, menuntaskan sertifikasi, memperkuat peran LPTK dalam menghasilkan sumber daya guru berkualitas, mempercepat rekrutmen ASN bagi guru honorer, memastikan kesetaraan antara guru negeri dan swasta, serta mendukung wajib belajar 13 tahun dimulai dari PAUD TK.
Unifah juga menekankan, PGRI menyatakan dukungan terhadap program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menempatkan peningkatan kualitas pendidikan sebagai salah satu prioritas nasional.
Di sisi lain, PGRI menyatakan keprihatinannya atas terjadinya musibah banjir bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar. "Semoga musibah tersebut segera berakhir dan saudara-saudara kita diberikan keselamatan," tutur Unifah.
Unifah juga mengapresiasi seluruh guru di Indonesia yang tetap berkomitmen menjalankan tugas pendidikan dalam berbagai kondisi.
"Guru jangan hanya indah dipidatokan tapi tidak tampak keberpihakannya dalam kebijakan. Sudah saatnya semua pihak memenuhi harapan dari Pak Presiden agar seluruh pemangku kepentingan berpihak kepada wong cilik, kaum guru. Dedikasi guru adalah penerang bagi bangsa dan masa depan Indonesia,” pungkasnya.
(nnz)
Lihat Juga :