Singapura Larang Siswa Gunakan HP dan Smartwatch di Sekolah Mulai 2026

Kamis, 04 Desember 2025 - 16:00 WIB
loading...
Singapura Larang Siswa...
Kementerian Pendidikan Singapura (Ministry of Education) menetapkan regulasi aturan penggunaan smartphone dan smartwatch di sekolah menengah. Foto/President University.
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Singapura (Ministry of Education/MOE) menetapkan regulasi aturan penggunaan handphone dan smartwatch di jenjang sekolah menengah. Mulai Januari 2026, seluruh dilarang menggunakan perangkat tersebut selama jam sekolah, termasuk saat waktu istirahat dan kegiatan ko-kurikuler (CCA).

Kebijakan ini merupakan perluasan dari pedoman yang sudah berlaku sebelumnya, di mana HP smartphone dan smartwatch hanya dilarang digunakan saat jam pelajaran. MOE menyampaikan langkah ini diambil untuk membentuk kebiasaan penggunaan gawai yang lebih sehat di kalangan pelajar.

Baca juga: Anak-Anak Tanpa Smartphone

Aturan Diperluas Hingga Waktu Istirahat, CCA, dan Kegiatan Tambahan


MOE menjelaskan bahwa mulai 2026, larangan penggunaan smartphone mencakup seluruh jam sekolah, termasuk waktu-waktu non-pelajaran seperti istirahat, kegiatan CCA, serta pelajaran tambahan, remedial, atau enrichment class. Selama berada di sekolah, perangkat siswa akan disimpan di tempat khusus atau di dalam tas mereka.

“Jika diperlukan, sekolah dapat memberikan pengecualian,” tulis MOE dalam rilis tersebut, dikutip dari CNA, Kamis (4/12/2025).

Baca juga: 6 Negara yang Melarang Penggunaan Ponsel di Ruang Kelas Sekolah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KGSB dan Prodi Ilmu...
KGSB dan Prodi Ilmu Komunikasi UAI Perkuat Kapasitas Guru Lewat Public Relations Workshop
Kemendikdasmen Ungkap...
Kemendikdasmen Ungkap Alasan Jadwal TKA SMA 2026 Dimajukan
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Indonesia Hadirkan 30...
Indonesia Hadirkan 30 Instalasi Seni di Flower Dome Singapura, Tampilkan Pesona Nusantara
Tenun Sumba Tampil di...
Tenun Sumba Tampil di Panggung Dunia lewat Indonesia-Singapore Orchid Extravaganza
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Gus Yahya: Delegasi...
Gus Yahya: Delegasi Indonesia ke Iran Sampaikan Belasungkawa dan Dorong Perdamaian
Berita Terkini
Jalur Mandiri Ujian...
Jalur Mandiri Ujian Tulis UNJ 2026 Masih Buka Pendaftaran, Simak Persyaratannya
4 Pelajar Indonesia...
4 Pelajar Indonesia Siap Berlaga di Olimpiade Kimia Internasional IChO 2026
Unesa Buka Jalur TMUBK...
Unesa Buka Jalur TMUBK Gelombang 2 2026, Cek Persyaratannya
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
Pendaftaran Akun KIP...
Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka hingga 31 Oktober, Simak Caranya
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Akses Pelatihan AI dan Coding untuk Guru melalui Ruang GTK
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved