8 Negara yang Larang Penggunaan HP di Sekolah, Ada Tetangga Indonesia

Kamis, 04 Desember 2025 - 18:15 WIB
loading...
8 Negara yang Larang...
Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel di sekolah semakin meluas di berbagai negara. Foto/graduateprogram.org.
A A A
JAKARTA - Kebijakan pembatasan penggunaan handphone (HP)di sekolah semakin meluas di berbagai negara. Pemerintah menilai gawai kerap mengganggu konsentrasi belajar, menurunkan interaksi sosial siswa, hingga berdampak pada kesehatan mental.

Sejumlah negara bahkan telah menerapkan aturan ketat sejak tahun ini, sementara sebagian lainnya bersiap memberlakukannya mulai tahun depan.

Baca juga: Singapura Larang Siswa Gunakan HP dan Smartwatch di Sekolah Mulai 2026

Singapura menjadi salah satu negara terbaru yang mengumumkan larangan penggunaan smartphone dan smartwatch untuk siswa sekolah menengah mulai 2026.

Kebijakan ini memperluas panduan Kementerian Pendidikan Singapura yang sebelumnya hanya berlaku pada jam pelajaran. Mulai tahun depan, larangan mencakup seluruh jam sekolah, termasuk waktu istirahat, kegiatan ko-kurikuler, serta kelas tambahan seperti remedial dan enrichment.

Baca juga: Klik SSCASN BKN, Lowongan PPPK Sekolah Rakyat 2025 Dibuka

Pemerintah Singapura menilai kebijakan ini selaras dengan aturan yang sudah lebih dulu diterapkan di sekolah dasar sejak peluncuran Strategi Kesehatan Nasional.

Beberapa sekolah menengah yang telah lebih dulu mencoba aturan serupa melaporkan dampak positif, seperti meningkatnya fokus belajar, interaksi fisik antar siswa, dan kesejahteraan emosional.

Berikut delapan negara yang telah menerapkan atau bersiap menerapkan larangan penggunaan ponsel di sekolah, dikutip dari berbagai sumber.

8 Negara yang Larang Penggunaan Ponsel di Sekolah

1. Denmark


Denmark menjadi negara Eropa terbaru yang mengumumkan larangan penuh penggunaan ponsel di sekolah pada awal 2025. Pemerintah menyebut kebijakan ini lahir dari kekhawatiran tentang dominasi platform digital di kalangan pelajar.

Ketua Komisi Kesejahteraan Denmark bahkan mendorong negara-negara Eropa lainnya mengikuti langkah serupa. Temuan pemerintah menunjukkan 94 persen remaja Denmark memiliki akun media sosial bahkan sebelum usia 13 tahun, dan menghabiskan rata-rata tiga jam per hari di platform seperti TikTok dan YouTube.

2. Hongaria


Hongaria telah menerapkan aturan pembatasan lebih ketat sejak beberapa tahun lalu. Kebijakan tersebut menyatakan bahwa siswa tidak diperbolehkan menggunakan telepon di dalam ruang kelas. Pemerintah menilai larangan ini mendukung proses belajar agar lebih kondusif dan minim gangguan.

3. Prancis


Prancis tercatat sebagai salah satu negara paling awal yang melarang penggunaan ponsel di sekolah, yakni sejak 2018. Aturan ini berlaku untuk seluruh jenjang sekolah dasar hingga menengah pertama.

Selain itu, Prancis kini sedang menguji coba konsep "jeda digital" bagi anak di bawah 15 tahun. Pemerintah juga memperketat batas usia minimum media sosial, sementara Norwegia sebagai negara tetangga telah menerapkan batas usia 15 tahun untuk penggunaan platform digital.

4. Finlandia


Finlandia mulai memperketat penggunaan ponsel di sekolah menyusul kekhawatiran meningkatnya gangguan digital dalam proses belajar.

Sebuah sekolah di kota Varkaus telah mewajibkan sekitar 700 siswanya menyimpan ponsel di tas atau loker sepanjang hari, termasuk saat istirahat. Sementara di kota Tampere, penggunaan ponsel hanya diperbolehkan di luar gedung sekolah.

Badan Pendidikan Nasional Finlandia merekomendasikan aturan lebih tegas, termasuk larangan penggunaan perangkat saat makan serta pembatasan selama jam istirahat. Hal ini diperkuat oleh survei OECD 2022, yang mencatat 41 persen siswa Finlandia terganggu oleh sumber digital dalam pelajaran matematika—angka yang lebih tinggi dari rata-rata OECD.

5. Inggris


Inggris memang belum memiliki kebijakan larangan nasional. Namun, survei menunjukkan hampir semua sekolah dasar dan sebagian besar sekolah menengah telah menerapkan pembatasan penggunaan ponsel secara mandiri. Kebijakan ini meliputi penyimpanan ponsel di loker hingga pelarangan penuh selama berada di lingkungan sekolah.

6. Belgia


Belgia resmi melarang penggunaan smartphone di sekolah dasar dan menengah di wilayah berbahasa Prancis dan ibu kota Brussel pada tahun ajaran terbaru. Pemerintah menilai aturan ini penting untuk membatasi paparan media digital pada usia dini dan meningkatkan fokus dalam kegiatan belajar.

7. Korea Selatan


Korea Selatan mengikuti tren global dengan mengumumkan larangan penggunaan ponsel dan perangkat digital di sekolah dasar dan menengah mulai Maret 2026. Pengumuman ini disampaikan pada Agustus 2025 lalu setelah rancangan undang-undang disetujui oleh Majelis Nasional Republik Korea.

Larangan ini berlaku untuk seluruh jam sekolah, dengan pengecualian untuk kegiatan pembelajaran yang membutuhkan perangkat digital. Pemerintah menyebut langkah ini bagian dari upaya menekan kecanduan digital pada generasi muda.

8. Singapura


Singapura akan menerapkan larangan penggunaan ponsel dan smartwatch di sekolah menengah mulai 2026. Kebijakan mencakup seluruh jam sekolah, termasuk istirahat, kegiatan ekstrakurikuler, kelas tambahan, remedial, serta enrichment class.

Selama berada di sekolah , siswa harus menyimpan perangkat mereka di tempat khusus atau di tas masing-masing. Meski pedoman diterapkan secara nasional, setiap sekolah diberi kewenangan menyusun aturan disiplin secara fleksibel sesuai kebutuhan.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Keluarga Mulai Siapkan Kebutuhan Belajar Anak
Taliban Larang Warga...
Taliban Larang Warga Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar, Jika Nekat Bakal Dihancurkan
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Rekomendasi
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
Iran Murka, Mehdi Taremi...
Iran Murka, Mehdi Taremi dan Asisten Pelatih Ditahan AS
Sering Dibully karena...
Sering Dibully karena Kondisi Fisiknya, Debi Ceper Mengaku Tak Pernah Sakit Hati
Berita Terkini
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Tak Kenal Menyerah,...
Tak Kenal Menyerah, Maryanti Jadi Lulusan Terbaik UNY 2026 Meski Kuliah Sambil Berwirausaha
UGM Masuk Peringkat...
UGM Masuk Peringkat 41 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026, Naik Signifikan
ITS Tembus Peringkat...
ITS Tembus Peringkat 101-200 Besar Dunia di THE Impact Ratings 2026
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved