Mahasiswa FH UGM Peringkat I Pilmapres Nasional 2020

Selasa, 15 September 2020 - 15:52 WIB
loading...
Mahasiswa FH UGM Peringkat I Pilmapres Nasional 2020
Mahasiswa FH UGM Rebita Madina berhasil menyabet gelar juara pertama program sarjana di ajang Pilmapres Nasional 2020. Foto/Dok/Humas UGM
A A A
YOGYAKARTA - Mahasiswa program sarjana internasional (International Undergraduate Program) Fakultas Hukum UGM, Rabita Madina berhasil meraih peringkat pertama pemilihan mahasiswa berprestasi (Pilmpres) nasional 2020 program sarjana. Juara Pilmapres diumumkan pada malam penganugerahan, Sabtu (12/9/2020)

Ada dua program dalam Pilmapres Nasional 2020 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas). yaitu program diploma dan sarjana. Tahun ini karena pandemi COVID-19, seluruh rangkaian kegiatannya dilaksanakan secara daring Tema Pilmapres 2020 Implementasi Sustainable Development Goals. (Baca juga: Peringkat 3, UGM Raih 10 Medali di Kompetisi Nasional MIPA 2020 )

Rabita Madina menjelaskan dalam Pilmapres ini harus melalui serangkaian seleksi. Diawali dari tingkat fakultas, kemudian di tingkat universitas. Setelah terpilih ditingkat universitas melaju di Pilmapres nasional dan di tingkat nasional harus melewati serangkaian tahapan seleksi yang ketat. Tahap pertama berupa portofolio, kemudian wawancara kebangsaan dan bahasa Inggris, kemudian final.

“Portofolio diikuti 444 mahasiswa dan yang lolos ke babak selanjutnya 174 mahasiswa. Setelah melalui seleskai 21 mahaiswa lolos ke final. Di babak final. mempresentasikan gagasan kreatif, profil diri, pidato bahasa inggris serta diskusi panel,” paparnya. (Baca juga: Ini 10 Mahasiswa Terpilih dalam Pilmapres 2020 )

Rebita di final mengajukan gagasan kreatif berjudul Perlindungan Kontraktor Independen Dalam Gig Economy Melalui RUU Cipta Kerja. Gagasan yang diusung fokus terhadap perlindungan hukum bagi para pekerja yang memiliki status kontraktor independen.

Sepeti ojek, dokter dan guru online. Dimana status kontraktor independen belum diatur di bawah hukum, sehingga hak-hak mereka belum sepenuhnya terpenuhi. Pengadilan hubungan industrial juga banyak menghadapi kasus tentang status kontraktor independen.

"Apabila status tersebut dapat diatur di bawah hukum, pastinya para kontraktor independen akan lebih terlindungi," kata mahasiswa angkatan 2017 itu.

Menurut Rabita, keberhasilan yang diraihnya tidak lepas dari persiapan yang panjang, yaitu sekitar 6 bulan. Selain itu juga berusaha menampilkan yang terbaik dan selalu percaya akan usaha yang dilakukan.

“Capaian itu tak lepas dari dukungan dan bimbingan dosen pembina serta fakultas dan universitas yang memfasilitasi persiapan mengikuti Pilmapres Nasional 2020,” paparnya.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3977 seconds (0.1#10.140)