Berapa Gaji PPPK 2025 Lulusan S1 dan D3 di BGN? Segini Kisarannya
Kamis, 11 Desember 2025 - 17:05 WIB
loading...
A
A
A
- Golongan XIII: Rp3.781.000-Rp6.209.800
- Golongan XIV: Rp3.940.900-Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp4.107.600-Rp6.746.200
- Golongan XVI: Rp4.281.400-Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp4.462.500-Rp7.329.000
Pada rekrutmen PPPK BGN tahun anggaran 2025 ini, dibuka formasi untuk lulusan D3 dan S1/DIV.
Merujuk ketentuan yang berlaku, lulusan D3 masuk dalam jabatan golongan VII, sementara S1/DIV masuk dalam golongan IX.
Maka gaji PPPK untuk lulusan D3 adalah Rp2.858.800-Rp4.551.800. Lalu untuk lulusan S1-D4 adalah Rp3.203.600-Rp5.261.500.
Selain gaji, PPPK juga turut mendapatkan tunjangan. Tunjangan yang diberikan meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, serta berbagai tunjangan lainnya.
Besaran setiap tunjangan ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengikuti standar yang berlaku bagi PNS.
- Golongan XIV: Rp3.940.900-Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp4.107.600-Rp6.746.200
- Golongan XVI: Rp4.281.400-Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp4.462.500-Rp7.329.000
Pada rekrutmen PPPK BGN tahun anggaran 2025 ini, dibuka formasi untuk lulusan D3 dan S1/DIV.
Merujuk ketentuan yang berlaku, lulusan D3 masuk dalam jabatan golongan VII, sementara S1/DIV masuk dalam golongan IX.
Maka gaji PPPK untuk lulusan D3 adalah Rp2.858.800-Rp4.551.800. Lalu untuk lulusan S1-D4 adalah Rp3.203.600-Rp5.261.500.
Selain gaji, PPPK juga turut mendapatkan tunjangan. Tunjangan yang diberikan meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, serta berbagai tunjangan lainnya.
Besaran setiap tunjangan ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengikuti standar yang berlaku bagi PNS.
(nnz)
Lihat Juga :