Didik J. Rachbini: Diskriminasi PTS Bikin Kampus Swasta Mati Bergelimpangan
Kamis, 18 Desember 2025 - 13:40 WIB
loading...
Rektor Universitas Paramadina Prof Didik J. Rachbini. Foto/Universitas Paramadina.
A
A
A
JAKARTA - Rektor Universitas Paramadina Prof Didik J Rachbini menilai negara masih melakukan diskriminasi terhadap perguruan tinggi swasta (PTS). Padahal perguruan tinggi negeri (PTN) yang selama ini dibiayai negara pun masih gagal masuk kampus elit Asia.
"PTN yang dibiayai dana rakyat lebih setengah abad gagal bersaing dengan negara tetangga, Singapura, dan
Malaysia. Sekarang dan selama ini mempraktekkan sistem tidak adil karena negara absen menjadi wasit yang adil," katanya, melalui siaran pers, dikutip Kamis (18/12/2025).
Baca juga: Profil Pendidikan Indra Sjafri, Pelatih Timnas Indonesia yang Dipecat PSSI
Didik memberikan tanggapan ini merespons pernyataan Wamendiktisaintek Prof Stella Christie yang menanggapi mengenai kritik kepada PTN yang membuka kuota terlalu banyak bagi mahasiswa baru.
Stella mengatakan, kuota ini seharusnya tidak terlalu dipermasalahkan namun harus ada peluang yang lebih banyak dan bagus kepada seluruh masyarakat untuk bisa kuliah di perguruan tinggi.
Didik menjelaskan, jika PTN dibebaskan mengambil lebih banyak dana dari masyarakat melalui jumlah mahasiswa sebanyak-banyakya, padahal sudah menerima dana besar dari negara maka akan menyingkuirkan peran masyarakat dalam Pendidikan tinggi.
Baca juga: Mendikti Tetapkan Anggaran Honor Peneliti hingga 25 Persen, Berlaku 2026
Selain menerima anggaran negara, tambahnya, masyarakat sekarang membayar dan mendukung anggaran PTN, bahkan sampai 70 persen.
"Lambat laun birokrasi PTN menjadi besar sekali tidak efisien sehingga harus mengeruk dana ganda dari negara (pajak rakyat) dan masyarakat, mengambil mahasiswa sebanyak-banyaknya," imbuhnya.
Cara seperti ini, katanya, dimana PTN menyedot dana dana dari negara sekaligus dari masyarakat merupakan praktek kebijakan yang tidak adil. Ini adalah sistem pendidikan tinggi yang dibiarkan bersaing potong leher (cutthroat competition) antara PTN dan PTS.
Baca juga: Biaya Kuliah Jalur Penerimaan SSU ITB 2026, Paling Mahal Rp14,5 Juta
"Akibatnya banyak PTS mati bergelimpangan, peran masyarakat dalam pendidikan tinggi dibunuh pelan-pelan.Sistem tidak adil seperti ini menekan dan menggerus peran ormas besar, seperti NU, Muhammadiyah, dan banyak yayasan-yayasan di daerah," ujarnya.
Oleh karena itu demi memotong rantai diskriminasi PTN tersebut, ia mengusulkan, anggaran negara di masing-masing PTN sebaiknya dipotong 50 persen. Kemudian total hasilnya dibagi secara proporsional kepada PTS. Dengan ini, tambahnya, PTN bisa bebas mengambil mahasiswa dan menarik dana dari masyarakat.
Usulan kedua, DPR dalam rapat pengesahan APBN-P pada pertengahan 2026 mendatang bisa memutuskan bagi PTN yang sudah mengambil 70-80 persen dana masyarakat, maka pemotongan ini ringan karena hanya berkurang
10-15 persen.
"Jadi negara bersikap adil karena mempraktekkan asas kesamaan hak dan kewajiban dalam rangka tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa seperti ada dalam Pembukaan UUD 1945," tegasnya.
"PTN yang dibiayai dana rakyat lebih setengah abad gagal bersaing dengan negara tetangga, Singapura, dan
Malaysia. Sekarang dan selama ini mempraktekkan sistem tidak adil karena negara absen menjadi wasit yang adil," katanya, melalui siaran pers, dikutip Kamis (18/12/2025).
Baca juga: Profil Pendidikan Indra Sjafri, Pelatih Timnas Indonesia yang Dipecat PSSI
Didik memberikan tanggapan ini merespons pernyataan Wamendiktisaintek Prof Stella Christie yang menanggapi mengenai kritik kepada PTN yang membuka kuota terlalu banyak bagi mahasiswa baru.
Stella mengatakan, kuota ini seharusnya tidak terlalu dipermasalahkan namun harus ada peluang yang lebih banyak dan bagus kepada seluruh masyarakat untuk bisa kuliah di perguruan tinggi.
Didik menjelaskan, jika PTN dibebaskan mengambil lebih banyak dana dari masyarakat melalui jumlah mahasiswa sebanyak-banyakya, padahal sudah menerima dana besar dari negara maka akan menyingkuirkan peran masyarakat dalam Pendidikan tinggi.
Baca juga: Mendikti Tetapkan Anggaran Honor Peneliti hingga 25 Persen, Berlaku 2026
Selain menerima anggaran negara, tambahnya, masyarakat sekarang membayar dan mendukung anggaran PTN, bahkan sampai 70 persen.
"Lambat laun birokrasi PTN menjadi besar sekali tidak efisien sehingga harus mengeruk dana ganda dari negara (pajak rakyat) dan masyarakat, mengambil mahasiswa sebanyak-banyaknya," imbuhnya.
Cara seperti ini, katanya, dimana PTN menyedot dana dana dari negara sekaligus dari masyarakat merupakan praktek kebijakan yang tidak adil. Ini adalah sistem pendidikan tinggi yang dibiarkan bersaing potong leher (cutthroat competition) antara PTN dan PTS.
Baca juga: Biaya Kuliah Jalur Penerimaan SSU ITB 2026, Paling Mahal Rp14,5 Juta
"Akibatnya banyak PTS mati bergelimpangan, peran masyarakat dalam pendidikan tinggi dibunuh pelan-pelan.Sistem tidak adil seperti ini menekan dan menggerus peran ormas besar, seperti NU, Muhammadiyah, dan banyak yayasan-yayasan di daerah," ujarnya.
Oleh karena itu demi memotong rantai diskriminasi PTN tersebut, ia mengusulkan, anggaran negara di masing-masing PTN sebaiknya dipotong 50 persen. Kemudian total hasilnya dibagi secara proporsional kepada PTS. Dengan ini, tambahnya, PTN bisa bebas mengambil mahasiswa dan menarik dana dari masyarakat.
Usulan kedua, DPR dalam rapat pengesahan APBN-P pada pertengahan 2026 mendatang bisa memutuskan bagi PTN yang sudah mengambil 70-80 persen dana masyarakat, maka pemotongan ini ringan karena hanya berkurang
10-15 persen.
"Jadi negara bersikap adil karena mempraktekkan asas kesamaan hak dan kewajiban dalam rangka tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa seperti ada dalam Pembukaan UUD 1945," tegasnya.
(nnz)
Lihat Juga :