Mengapa 22 Desember Diperingati sebagai Hari Ibu? Ini Sejarah Lengkapnya
Senin, 22 Desember 2025 - 09:46 WIB
loading...
Setiap tanggal 22 Desember, Indonesia memperingati Hari Ibu Nasional. Foto/ Arif Julianto.
A
A
A
JAKARTA - Setiap tanggal 22 Desember, Indonesia memperingati Hari Ibu Nasional. Penetapan tanggal tersebut bukan tanpa alasan, melainkan berakar dari sejarah panjang perjuangan perempuan Indonesia yang dimulai sejak Kongres Perempuan Indonesia tahun 1928 di Yogyakarta.
Jawabannya berakar dari perjalanan panjang perjuangan perempuan Indonesia. Penetapan 22 Desember sebagai Hari Ibu tidak lepas dari momentum bersejarah Kongres Perempuan Indonesia I yang digelar pada 22–25 Desember 1928 di Yogyakarta.
Baca juga: 5 Hadis Nabi Tentang Sosok Ibu, Simak di Sini!
Mengutip laman BPMP Riau Kemendikdasmen, kongres tersebut mempertemukan para pejuang perempuan dari Jawa dan Sumatera yang memiliki visi sama: memperjuangkan persatuan, kemerdekaan, serta perbaikan nasib perempuan Indonesia.
Bertempat di Gedung Mandalabhakti Wanitatama, Jalan Adisucipto, Yogyakarta, sebanyak 30 organisasi perempuan dari 12 kota berkumpul dan melahirkan wadah perjuangan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani).
Jika menengok lebih jauh ke belakang, benih perjuangan perempuan Indonesia sebenarnya telah tumbuh sejak awal abad ke-20. Bahkan sejak 1912, organisasi perempuan mulai bermunculan, terinspirasi oleh kiprah tokoh-tokoh perempuan pejuang seperti Cut Nyak Dien, Cut Nyak Meutia, R.A. Kartini, Martha Christina Tiahahu, Dewi Sartika, Nyai Ahmad Dahlan, Rangkayo Rasuna Said, hingga Walanda Maramis.
Baca juga: 30 Puisi Singkat untuk Hari Ibu yang Penuh Cinta dan Makna
Gerakan dan pemikiran para tokoh tersebut menjadi tonggak penting yang memotivasi para pemimpin organisasi perempuan dari berbagai daerah di Nusantara untuk bersatu, menyatukan gagasan, serta memperjuangkan kemerdekaan dan kemajuan kaum perempuan.
Dalam Kongres Perempuan Indonesia I, sejumlah agenda strategis dibahas, antara lain persatuan perempuan Nusantara, peran perempuan dalam perjuangan kemerdekaan, keterlibatan perempuan dalam pembangunan bangsa, perbaikan gizi dan kesehatan ibu serta balita, hingga isu pernikahan usia dini. Meski belum secara eksplisit mengangkat isu kesetaraan gender, kongres ini menunjukkan pemikiran kritis dan kontribusi besar perempuan bagi kemajuan bangsa.
Perjuangan tersebut berlanjut pada Kongres Perempuan Indonesia II yang digelar pada Juli 1935. Dalam kongres ini dibentuk Badan Pemberantasan Buta Huruf (BPBH) serta disuarakan penolakan terhadap perlakuan tidak adil terhadap buruh perempuan, khususnya buruh batik di Lasem, Rembang.
Penetapan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu akhirnya diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada tahun 1938. Peringatan Hari Ibu terus berkembang dan mencapai puncak kemeriahan pada peringatan ke-25 tahun 1953, yang dirayakan serentak di 85 kota di Indonesia, mulai dari Meulaboh hingga Ternate.
Secara resmi, Hari Ibu ditetapkan sebagai peringatan nasional melalui Dekrit Presiden Soekarno Nomor 316 Tahun 1959. Sejak saat itu, 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu Nasional hingga sekarang.
Pada awalnya, peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk mengenang semangat perjuangan perempuan dalam meningkatkan kualitas bangsa. Semangat persatuan, kerja bersama, dan pengabdian bagi masyarakat menjadi nilai utama yang diwariskan para pendahulu.
Sejumlah peringatan Hari Ibu pada era awal kemerdekaan sarat dengan aksi sosial dan perjuangan. Salah satunya pada peringatan 25 tahun Hari Ibu di Solo, yang diisi dengan pasar amal untuk mendukung kesejahteraan buruh perempuan dan beasiswa bagi anak perempuan. Bahkan, rapat umum kala itu mengeluarkan resolusi mendesak pemerintah mengendalikan harga bahan pokok.
Pada dekade 1950-an, peringatan Hari Ibu kerap diwarnai pawai dan rapat umum yang menyuarakan kepentingan perempuan secara terbuka. Dalam periode ini pula, sejarah mencatat pengangkatan Maria Ulfah sebagai Menteri Sosial perempuan pertama Indonesia pada tahun 1950 oleh Presiden Soekarno.
Perjuangan perempuan juga diwujudkan melalui pembangunan monumen. Kongres Perempuan di Bandung tahun 1952 mengusulkan pembangunan Balai Srikandi, yang kemudian diresmikan pada 1956. Pada 1983, Presiden Soeharto meresmikan kompleks Mandala Bhakti Wanitatama di Yogyakarta sebagai simbol perjuangan perempuan Indonesia.
Kiprah perempuan Indonesia bahkan meluas hingga tingkat internasional. Pada tahun 1973, Kowani resmi menjadi anggota penuh International Council of Women (ICW), yang berperan sebagai badan konsultatif Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Seiring waktu, makna peringatan Hari Ibu mengalami pergeseran. Saat ini, Hari Ibu lebih sering dimaknai sebagai ungkapan kasih sayang dan penghargaan terhadap peran ibu dalam keluarga, seperti pemberian hadiah, bunga, hingga pembebasan dari tugas domestik sehari-hari.
Jawabannya berakar dari perjalanan panjang perjuangan perempuan Indonesia. Penetapan 22 Desember sebagai Hari Ibu tidak lepas dari momentum bersejarah Kongres Perempuan Indonesia I yang digelar pada 22–25 Desember 1928 di Yogyakarta.
Baca juga: 5 Hadis Nabi Tentang Sosok Ibu, Simak di Sini!
Mengutip laman BPMP Riau Kemendikdasmen, kongres tersebut mempertemukan para pejuang perempuan dari Jawa dan Sumatera yang memiliki visi sama: memperjuangkan persatuan, kemerdekaan, serta perbaikan nasib perempuan Indonesia.
Bertempat di Gedung Mandalabhakti Wanitatama, Jalan Adisucipto, Yogyakarta, sebanyak 30 organisasi perempuan dari 12 kota berkumpul dan melahirkan wadah perjuangan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani).
Jika menengok lebih jauh ke belakang, benih perjuangan perempuan Indonesia sebenarnya telah tumbuh sejak awal abad ke-20. Bahkan sejak 1912, organisasi perempuan mulai bermunculan, terinspirasi oleh kiprah tokoh-tokoh perempuan pejuang seperti Cut Nyak Dien, Cut Nyak Meutia, R.A. Kartini, Martha Christina Tiahahu, Dewi Sartika, Nyai Ahmad Dahlan, Rangkayo Rasuna Said, hingga Walanda Maramis.
Baca juga: 30 Puisi Singkat untuk Hari Ibu yang Penuh Cinta dan Makna
Gerakan dan pemikiran para tokoh tersebut menjadi tonggak penting yang memotivasi para pemimpin organisasi perempuan dari berbagai daerah di Nusantara untuk bersatu, menyatukan gagasan, serta memperjuangkan kemerdekaan dan kemajuan kaum perempuan.
Dalam Kongres Perempuan Indonesia I, sejumlah agenda strategis dibahas, antara lain persatuan perempuan Nusantara, peran perempuan dalam perjuangan kemerdekaan, keterlibatan perempuan dalam pembangunan bangsa, perbaikan gizi dan kesehatan ibu serta balita, hingga isu pernikahan usia dini. Meski belum secara eksplisit mengangkat isu kesetaraan gender, kongres ini menunjukkan pemikiran kritis dan kontribusi besar perempuan bagi kemajuan bangsa.
Perjuangan tersebut berlanjut pada Kongres Perempuan Indonesia II yang digelar pada Juli 1935. Dalam kongres ini dibentuk Badan Pemberantasan Buta Huruf (BPBH) serta disuarakan penolakan terhadap perlakuan tidak adil terhadap buruh perempuan, khususnya buruh batik di Lasem, Rembang.
Penetapan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu akhirnya diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada tahun 1938. Peringatan Hari Ibu terus berkembang dan mencapai puncak kemeriahan pada peringatan ke-25 tahun 1953, yang dirayakan serentak di 85 kota di Indonesia, mulai dari Meulaboh hingga Ternate.
Secara resmi, Hari Ibu ditetapkan sebagai peringatan nasional melalui Dekrit Presiden Soekarno Nomor 316 Tahun 1959. Sejak saat itu, 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu Nasional hingga sekarang.
Pada awalnya, peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk mengenang semangat perjuangan perempuan dalam meningkatkan kualitas bangsa. Semangat persatuan, kerja bersama, dan pengabdian bagi masyarakat menjadi nilai utama yang diwariskan para pendahulu.
Sejumlah peringatan Hari Ibu pada era awal kemerdekaan sarat dengan aksi sosial dan perjuangan. Salah satunya pada peringatan 25 tahun Hari Ibu di Solo, yang diisi dengan pasar amal untuk mendukung kesejahteraan buruh perempuan dan beasiswa bagi anak perempuan. Bahkan, rapat umum kala itu mengeluarkan resolusi mendesak pemerintah mengendalikan harga bahan pokok.
Pada dekade 1950-an, peringatan Hari Ibu kerap diwarnai pawai dan rapat umum yang menyuarakan kepentingan perempuan secara terbuka. Dalam periode ini pula, sejarah mencatat pengangkatan Maria Ulfah sebagai Menteri Sosial perempuan pertama Indonesia pada tahun 1950 oleh Presiden Soekarno.
Perjuangan perempuan juga diwujudkan melalui pembangunan monumen. Kongres Perempuan di Bandung tahun 1952 mengusulkan pembangunan Balai Srikandi, yang kemudian diresmikan pada 1956. Pada 1983, Presiden Soeharto meresmikan kompleks Mandala Bhakti Wanitatama di Yogyakarta sebagai simbol perjuangan perempuan Indonesia.
Kiprah perempuan Indonesia bahkan meluas hingga tingkat internasional. Pada tahun 1973, Kowani resmi menjadi anggota penuh International Council of Women (ICW), yang berperan sebagai badan konsultatif Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Seiring waktu, makna peringatan Hari Ibu mengalami pergeseran. Saat ini, Hari Ibu lebih sering dimaknai sebagai ungkapan kasih sayang dan penghargaan terhadap peran ibu dalam keluarga, seperti pemberian hadiah, bunga, hingga pembebasan dari tugas domestik sehari-hari.
(nnz)
Lihat Juga :