Siap-siap, Pengumuman Hasil TKA 2025 Besok! Cek Infonya
Senin, 22 Desember 2025 - 12:59 WIB
loading...
Kemendikdasmen akan mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 pada Rabu, 23 Desember 2025. Foto/BKHM.
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) akan mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 pada Rabu, 23 Desember 2025. Pengumuman ini menjadi momen penting bagi peserta didik jenjang SMA dan Paket C yang mengikuti TKA perdana tahun ini.
Mengutip unggahan Instagram resmi Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen, Senin (22/12/2025), disampaikan bahwa hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan diumumkan pada 23 Desember 2025.
Baca juga: ITB Resmi Terapkan Nilai TKA untuk Seleksi SNBP 2026, Cek Infonya
“Perlu kami informasikan bahwa hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan diumumkan pada 23 Desember 2025. Selanjutnya, akan dilakukan pengecekan kelengkapan serta kesesuaian identitas peserta dalam Daftar Kolektif Hasil TKA oleh satuan pendidikan sesuai kewenangannya,” tulis Pusmendik, dikutip Senin (22/12/2025).
Setelah proses verifikasi data dinyatakan sesuai, Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) akan didistribusikan dan dapat langsung dicetak oleh masing-masing satuan pendidikan.
Baca juga: TKA Jadi Cermin Baru Dunia Pendidikan: Ukur Kemampuan, Bangun Tanggung Jawab Belajar
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam taklimat media TKA 2025 menjelaskan bahwa hasil TKA tidak akan dipublikasikan secara terbuka berdasarkan nilai individu.
“Hasil itu nanti akan kita sampaikan kepada tiga pihak: yang pertama adalah pemerintah daerah, yang kedua sekolah, yang ketiga masing-masing murid akan mendapatkan itu. Tapi hasil itu tidak kita publikasi berdasarkan nilai individu secara terbuka,” ujarnya, pada Taklimat Media mengenai TKA 2025 di Kantor Kemendikdasmen, Senin (22/12/2025).
Baca juga: Catat Tangggalnya, Ini Jadwal Pengumuman Hasil TKA 2025
Ia menegaskan, hasil TKA akan disampaikan langsung kepada peserta didik melalui satuan pendidikan dan juga dicetak secara resmi.
TKA merupakan kebijakan Kemendikdasmen yang diselenggarakan sebagai upaya untuk memetakan mutu capaian akademik murid jenjang SMA dan Paket C pada tahun 2025. Tes ini menjadi pelaksanaan pertama dan bersifat tidak wajib, dengan pendaftaran dilakukan secara sukarela.
Meski demikian, partisipasi peserta tergolong tinggi. Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa capaian keikutsertaan TKA mencapai 97 koma sekian persen dari total murid jenjang SLTA.
“Ini merupakan sebuah capaian yang di luar dugaan kita karena, pertama, sosialisasi yang memang relatif singkat, kemudian juga berbagai hal yang memang harus kita laksanakan secara teknis juga dalam waktu yang singkat pula,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa secara umum pelaksanaan TKA berjalan lancar meskipun terdapat sejumlah kendala teknis yang dinilai wajar dalam sebuah pelaksanaan perdana.
“Kita menunjukkan bahwa TKA ini bukan program formalitas, tetapi memang program yang kita siapkan dengan sungguh-sungguh untuk menilai dan kemudian menyampaikan kepada publik capaian akademik para pelajar tingkat SLTA,” tegas Abdul Mu’ti.
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menekankan bahwa TKA merupakan asesmen, bukan ujian kelulusan. Ia menjelaskan konsep asesmen yang melandasi kebijakan ini, yakni assessment of learning, assessment for learning, dan assessment as learning.
“TKA ini tidak menjadi penentu kelulusan. Karena sesuai dengan aturan, kelulusan itu ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan tes yang diselenggarakan masing-masing satuan pendidikan,” katanya.
TKA dilaksanakan pada November 2025, saat siswa kelas XII masih menjalani proses pembelajaran dan penilaian akhir di sekolah masing-masing.
Meski bukan penentu kelulusan, hasil TKA memiliki peran strategis dalam sejumlah kebijakan, termasuk seleksi masuk perguruan tinggi jalur non-tes. Abdul Mu’ti menyebutkan bahwa sejumlah perguruan tinggi telah mulai memanfaatkan hasil TKA dan menjalin kerja sama melalui Forum Rektor dan Majelis Perguruan Tinggi.
“Intinya, bahwa TKA ini tidak sekadar dilaksanakan untuk tes belaka, tetapi memang ada keterkaitannya dengan kebijakan di perguruan tinggi,” ujarnya.
Ke depan, Kemendikdasmen juga akan membahas kesinambungan antara TKA dan sistem seleksi masuk perguruan tinggi agar lebih terintegrasi dan berbasis data.
Mengutip unggahan Instagram resmi Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen, Senin (22/12/2025), disampaikan bahwa hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan diumumkan pada 23 Desember 2025.
Baca juga: ITB Resmi Terapkan Nilai TKA untuk Seleksi SNBP 2026, Cek Infonya
“Perlu kami informasikan bahwa hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan diumumkan pada 23 Desember 2025. Selanjutnya, akan dilakukan pengecekan kelengkapan serta kesesuaian identitas peserta dalam Daftar Kolektif Hasil TKA oleh satuan pendidikan sesuai kewenangannya,” tulis Pusmendik, dikutip Senin (22/12/2025).
Setelah proses verifikasi data dinyatakan sesuai, Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) akan didistribusikan dan dapat langsung dicetak oleh masing-masing satuan pendidikan.
Baca juga: TKA Jadi Cermin Baru Dunia Pendidikan: Ukur Kemampuan, Bangun Tanggung Jawab Belajar
Hasil TKA Disampaikan ke Tiga Pihak
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam taklimat media TKA 2025 menjelaskan bahwa hasil TKA tidak akan dipublikasikan secara terbuka berdasarkan nilai individu.
“Hasil itu nanti akan kita sampaikan kepada tiga pihak: yang pertama adalah pemerintah daerah, yang kedua sekolah, yang ketiga masing-masing murid akan mendapatkan itu. Tapi hasil itu tidak kita publikasi berdasarkan nilai individu secara terbuka,” ujarnya, pada Taklimat Media mengenai TKA 2025 di Kantor Kemendikdasmen, Senin (22/12/2025).
Baca juga: Catat Tangggalnya, Ini Jadwal Pengumuman Hasil TKA 2025
Ia menegaskan, hasil TKA akan disampaikan langsung kepada peserta didik melalui satuan pendidikan dan juga dicetak secara resmi.
Fungsi TKA untuk Pemetaan Mutu Pendidikan
TKA merupakan kebijakan Kemendikdasmen yang diselenggarakan sebagai upaya untuk memetakan mutu capaian akademik murid jenjang SMA dan Paket C pada tahun 2025. Tes ini menjadi pelaksanaan pertama dan bersifat tidak wajib, dengan pendaftaran dilakukan secara sukarela.
Meski demikian, partisipasi peserta tergolong tinggi. Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa capaian keikutsertaan TKA mencapai 97 koma sekian persen dari total murid jenjang SLTA.
“Ini merupakan sebuah capaian yang di luar dugaan kita karena, pertama, sosialisasi yang memang relatif singkat, kemudian juga berbagai hal yang memang harus kita laksanakan secara teknis juga dalam waktu yang singkat pula,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa secara umum pelaksanaan TKA berjalan lancar meskipun terdapat sejumlah kendala teknis yang dinilai wajar dalam sebuah pelaksanaan perdana.
“Kita menunjukkan bahwa TKA ini bukan program formalitas, tetapi memang program yang kita siapkan dengan sungguh-sungguh untuk menilai dan kemudian menyampaikan kepada publik capaian akademik para pelajar tingkat SLTA,” tegas Abdul Mu’ti.
TKA Bukan Penentu Kelulusan
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menekankan bahwa TKA merupakan asesmen, bukan ujian kelulusan. Ia menjelaskan konsep asesmen yang melandasi kebijakan ini, yakni assessment of learning, assessment for learning, dan assessment as learning.
“TKA ini tidak menjadi penentu kelulusan. Karena sesuai dengan aturan, kelulusan itu ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan tes yang diselenggarakan masing-masing satuan pendidikan,” katanya.
TKA dilaksanakan pada November 2025, saat siswa kelas XII masih menjalani proses pembelajaran dan penilaian akhir di sekolah masing-masing.
Berpengaruh pada Kebijakan Pendidikan Tinggi
Meski bukan penentu kelulusan, hasil TKA memiliki peran strategis dalam sejumlah kebijakan, termasuk seleksi masuk perguruan tinggi jalur non-tes. Abdul Mu’ti menyebutkan bahwa sejumlah perguruan tinggi telah mulai memanfaatkan hasil TKA dan menjalin kerja sama melalui Forum Rektor dan Majelis Perguruan Tinggi.
“Intinya, bahwa TKA ini tidak sekadar dilaksanakan untuk tes belaka, tetapi memang ada keterkaitannya dengan kebijakan di perguruan tinggi,” ujarnya.
Ke depan, Kemendikdasmen juga akan membahas kesinambungan antara TKA dan sistem seleksi masuk perguruan tinggi agar lebih terintegrasi dan berbasis data.
(nnz)
Lihat Juga :