Masih Terkendala, Pendataan Nomor Ponsel Masih belum 100%

Rabu, 16 September 2020 - 10:13 WIB
loading...
Masih Terkendala, Pendataan...
Sejumlah siswa mengikuti proses belajar-mengajar dengan daring atau pembelajaran jarak jauh. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Meski kemarin, Selasa (15/9) dijadwalkan sebagai batas akhir proses verifikasi dan validasi nomor ponsel namun prosesnya masih belum 100%. Kemendikbud pun memastikan proses pendataan nomor ponsel untuk bantuan kuota ini akan terus berjalan.

Kepala Biro Kerja sama dan Humas (BKHM) Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan, proses verifikasi dan validasi (verval) terkait penyaluran subsidi bantuan kuota internet pendidikan masih berjalan. (Baca juga: Mendikbud: Kompetensi Guru untuk Kuasai Teknologi Menjadi Krusial )

Evy mengungkapkan, sejauh ini dari pendataan yang dilakukan Kemendikbud dari jumlah 44 juta siswa, data nomor ponsel yang dinyatakan telah sesuai format sebanyak 55,2% atau 24,7 juta nomor. "Proses ini juga bersamaan dengan verifikasi yang dilakukan oleh provider, dari 24,7 juta nomor tersebut, sebanyak 57,3% dinyatakan sebagai nomor aktif,’’ katanya kepada wartawan.

Evy menuturkan, untuk bantuan kuota pada jenjang pendidikan tinggi, sejauh ini sebanyak 5,1 juta nomor dari total jumlah mahasiswa sebanyak 8 jutaan mahasiswa aktif telah didata dan sedang dalam proses verifikasi dan validasi. Sedangkan untuk dosen, data terakhir mencapai 259.000 nomor telah masuk dan sedang dalam proses yang sama.

Diketahui, Kemendikbud memberikan batas waktu 11 September sebagai batas waktu pengisian atau pemutakhiran data nomor ponsel siswa dan guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta mahasiswa dan dosen di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti). Sementara untuk proses verifikasi dan validasi (verval) data ponsel, Kemendikbud memberikan batas akhir hingga 15 September. (Baca juga: Kemendikbud akan Buka Gelombang Kedua Pendataan Nomor Ponsel )

Evy menuturkan, Kemendikbud akan menerapkan sistem cut off dalam penyaluran bantuan kuota bagi sekolah dan perguruan tinggi ini. Dia menjelaskan, tanggal 11 September adalah proses cut off yang pertama dan yang sudah valid nomor ponselnya akan diisi pulsa dan prosesnya berlanjut pada cut off berikutnya.

"Tanggal 11 September adalah cut off pertama, yang sudah valid diisi pulsa. Pengisian jalan terus yang mengisi setelah tanggal 11 September di cut off pada tanggal 28 September yang belum mendapat pulsa di cut off I diisi di cut off II, dst,” jelasnya.

Evy menjelaskan, semangat yang diusung Kemendikbud adalah proses entri data dan proses verval tetap bisa dilanjutkan. Walaupun melewati batas cut off dengan sasaran untuk semua siswa, guru, dosen dan mahasiswa.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lulusan Sastra Indonesia...
Lulusan Sastra Indonesia Bisa Kerja di Mana Saja? Bukan Cuma Jadi Sastrawan
SMA Taruna Nusantara...
SMA Taruna Nusantara Buka Lowongan Guru 2025, Sekolah Berasrama Terbaik di Indonesia
25 Ucapan Selamat Idul...
25 Ucapan Selamat Idul Fitri 2025 dari Murid untuk Guru, Singkat Namun Penuh Ketulusan
MNC University Kerja...
MNC University Kerja Sama dengan LSP SDM TIK untuk Tingkatkan Kompetensi Dosen dan Mahasiswa
5 Ucapan Selamat Idulfitri...
5 Ucapan Selamat Idulfitri 1446 H untuk Guru, Penuh Doa dan Makna
Siapa Calon Guru di...
Siapa Calon Guru di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Beri Bocoran Ini
Pengembangan Soft Skills...
Pengembangan Soft Skills Mahasiswa, Kunci Meningkatkan Daya Saing di Dunia Kerja
Hima Persis Diharapkan...
Hima Persis Diharapkan Beri Karya Monumental untuk Kemajuan Agama dan Bangsa
Kemendikdasmen Pantau...
Kemendikdasmen Pantau Kesiapan Daerah Menuju SPMB 2025
Rekomendasi
3 Fakta Kabar RS Sardjito...
3 Fakta Kabar RS Sardjito Yogyakarta Beri THR Nakes Hanya 30%
Arus Mudik Malam Ini,...
Arus Mudik Malam Ini, 40.000 Kendaraan Keluar dari Gerbang Tol Kalikangkung Semarang
PMII dan Tantangan Kaderisasi...
PMII dan Tantangan Kaderisasi di Era Ketidakpastian
Gempa 7,7 Skala Richter...
Gempa 7,7 Skala Richter Guncang Myanmar, Ini 3 Fakta tentang Sesar Sagaing
H-3 Lebaran, 88.000...
H-3 Lebaran, 88.000 Unit Kendaraan Lintasi Tol Cipali Menuju Jateng
Its Family Time! Seharian...
It's Family Time! Seharian Keliling Rumah Tetangga, Sampai Rumah Waktunya Nonton Film-film Keren di Big Movies Platinum GTV!
Berita Terkini
Kata Mudik Berasal dari...
Kata Mudik Berasal dari Singkatan Bahasa Jawa, Apa Artinya Sesuai KBBI?
12 jam yang lalu
Idul Fitri atau Idulfitri,...
Idul Fitri atau Idulfitri, Mana Kata yang Baku?
12 jam yang lalu
UNJ Siap Menggelar Wisuda...
UNJ Siap Menggelar Wisuda 2025 di GOR Berstandar Internasional
14 jam yang lalu
Panitia SNPMB Beri Kesempatan...
Panitia SNPMB Beri Kesempatan Peserta Antrean SNBT 2025 untuk Selesaikan Pendaftaran
15 jam yang lalu
Daftar Ulang SPAN PTKIN...
Daftar Ulang SPAN PTKIN 2025, Apa Saja yang Harus Disiapkan?
16 jam yang lalu
Gaji Lulusan SMK di...
Gaji Lulusan SMK di Jepang, Lebih Besar dari yang Kamu Bayangkan?
17 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved