Masih Terkendala, Pendataan Nomor Ponsel Masih belum 100%
Rabu, 16 September 2020 - 10:13 WIB
loading...
Sejumlah siswa mengikuti proses belajar-mengajar dengan daring atau pembelajaran jarak jauh. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Meski kemarin, Selasa (15/9) dijadwalkan sebagai batas akhir proses verifikasi dan validasi nomor ponsel namun prosesnya masih belum 100%. Kemendikbud pun memastikan proses pendataan nomor ponsel untuk bantuan kuota ini akan terus berjalan.
Kepala Biro Kerja sama dan Humas (BKHM) Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan, proses verifikasi dan validasi (verval) terkait penyaluran subsidi bantuan kuota internet pendidikan masih berjalan. (Baca juga: Mendikbud: Kompetensi Guru untuk Kuasai Teknologi Menjadi Krusial )
Evy mengungkapkan, sejauh ini dari pendataan yang dilakukan Kemendikbud dari jumlah 44 juta siswa, data nomor ponsel yang dinyatakan telah sesuai format sebanyak 55,2% atau 24,7 juta nomor. "Proses ini juga bersamaan dengan verifikasi yang dilakukan oleh provider, dari 24,7 juta nomor tersebut, sebanyak 57,3% dinyatakan sebagai nomor aktif,’’ katanya kepada wartawan.
Evy menuturkan, untuk bantuan kuota pada jenjang pendidikan tinggi, sejauh ini sebanyak 5,1 juta nomor dari total jumlah mahasiswa sebanyak 8 jutaan mahasiswa aktif telah didata dan sedang dalam proses verifikasi dan validasi. Sedangkan untuk dosen, data terakhir mencapai 259.000 nomor telah masuk dan sedang dalam proses yang sama.
Diketahui, Kemendikbud memberikan batas waktu 11 September sebagai batas waktu pengisian atau pemutakhiran data nomor ponsel siswa dan guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta mahasiswa dan dosen di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti). Sementara untuk proses verifikasi dan validasi (verval) data ponsel, Kemendikbud memberikan batas akhir hingga 15 September. (Baca juga: Kemendikbud akan Buka Gelombang Kedua Pendataan Nomor Ponsel )
Kepala Biro Kerja sama dan Humas (BKHM) Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan, proses verifikasi dan validasi (verval) terkait penyaluran subsidi bantuan kuota internet pendidikan masih berjalan. (Baca juga: Mendikbud: Kompetensi Guru untuk Kuasai Teknologi Menjadi Krusial )
Evy mengungkapkan, sejauh ini dari pendataan yang dilakukan Kemendikbud dari jumlah 44 juta siswa, data nomor ponsel yang dinyatakan telah sesuai format sebanyak 55,2% atau 24,7 juta nomor. "Proses ini juga bersamaan dengan verifikasi yang dilakukan oleh provider, dari 24,7 juta nomor tersebut, sebanyak 57,3% dinyatakan sebagai nomor aktif,’’ katanya kepada wartawan.
Evy menuturkan, untuk bantuan kuota pada jenjang pendidikan tinggi, sejauh ini sebanyak 5,1 juta nomor dari total jumlah mahasiswa sebanyak 8 jutaan mahasiswa aktif telah didata dan sedang dalam proses verifikasi dan validasi. Sedangkan untuk dosen, data terakhir mencapai 259.000 nomor telah masuk dan sedang dalam proses yang sama.
Diketahui, Kemendikbud memberikan batas waktu 11 September sebagai batas waktu pengisian atau pemutakhiran data nomor ponsel siswa dan guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta mahasiswa dan dosen di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti). Sementara untuk proses verifikasi dan validasi (verval) data ponsel, Kemendikbud memberikan batas akhir hingga 15 September. (Baca juga: Kemendikbud akan Buka Gelombang Kedua Pendataan Nomor Ponsel )
Lihat Juga :