Rekrutmen Pa PK TNI Dokter Spesialis 2026 Dibuka, Lulus Berpangkat Kapten
Selasa, 13 Januari 2026 - 15:30 WIB
loading...
TNI kembali membuka rekrutmen Perwira Prajurit Karier (Pa PK) TNI dokter spesialis 2026. Foto/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali membuka rekrutmen Perwira Prajurit Karier (Pa PK) TNI dokter spesialis 2026. Kesempatan ini terbuka bagi dokter spesialis pria maupun wanita yang ingin mengabdikan diri kepada negara melalui jalur militer.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari Instagram resmi Rekrutmen Perwira TNI, pendaftaran dibuka secara online hingga 27 Januari 2026. Pelamar yang dinyatakan lulus akan mengikuti pendidikan pertama dan dilantik dengan pangkat Kapten saat upacara Prasetya Perwira (Praspa).
Baca juga: LPDP Buka Beasiswa Dokter Spesialis 2026, Kuliah Gratis sampai Lulus
Rekrutmen Pa PK TNI ini terbuka untuk masyarakat umum, bukan anggota maupun mantan TNI, Polri, atau PNS. Adapun batas usia maksimal pelamar dokter spesialis adalah 35 tahun, tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi lain, serta memenuhi ketentuan administrasi dan kesehatan yang ditetapkan.
TNI memprioritaskan sejumlah bidang spesialisasi medis yang sangat dibutuhkan untuk mendukung pelayanan kesehatan dan tugas operasi militer, baik di dalam maupun luar negeri.
Baca juga: Menkes Terjunkan 600 Dokter Magang hingga Spesialis ke Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera dan Aceh
Dokter spesialis yang diutamakan dalam rekrutmen Pa PK TNI 2026 antara lain:
Bedah
Jantung
THT
Paru
Mata
Anestesi
Penyakit Dalam
Neurologi
Obstetri dan Ginekologi (Obgyn)
Kulit dan Kelamin
Psikiater
Bagi dokter yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi https://rekrutmen-tni.mil.id.
Berikut persyaratan lengkap rekrutmen Pa PK TNI 2026 sebagaimana diumumkan oleh TNI:
- Warga Negara Indonesia pria/wanita, bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun PNS.
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama yang diakui negara.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
- Tidak memiliki catatan kriminalitas dari Kepolisian RI.
- Usia maksimal 30 tahun saat pembukaan Dikma.
- Lulusan S-1 Profesi Dokter Umum.
- Program studi terakreditasi BAN-PT/LAM-PTKes.
- Lulus uji kompetensi dokter.
- Tidak bertato dan tidak bertindik, kecuali karena ketentuan agama/adat.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
- Bersedia mematuhi ketentuan bebas KKN.
- Lulus seluruh tahapan seleksi.
Persyaratan Khusus Dokter Spesialis
- Usia maksimal 35 tahun saat pembukaan Dikma.
- Lulusan S-1 Profesi Dokter Spesialis atau minimal PPDS semester akhir.
- Diutamakan spesialis Bedah, Jantung, THT, Paru, Mata, Anestesi, Penyakit Dalam, Obgyn, Neurologi, Kulit Kelamin, dan Psikiater.
- Akreditasi universitas dan program studi minimal B/Baik Sekali.
- IPK minimal 2,80 untuk akreditasi A/Unggul dan 3,00 untuk akreditasi B/Baik Sekali.
- Memiliki STR Dokter Spesialis yang masih berlaku.
- Boleh sudah menikah dan memiliki anak (wanita tidak hamil selama Dikma).
- Tidak bertato dan tidak bertindik, kecuali karena ketentuan agama/adat.
- Ijazah luar negeri harus disahkan Kemendikbudristek RI.
- Bersedia menjalani IDP selama 10 tahun.
- Bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan izin instansi dan surat pernyataan bersedia diberhentikan.
- Lulus seluruh tahapan seleksi.
TNI menegaskan seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya. Calon peserta diimbau berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi.
Informasi resmi dan pendaftaran PA PK Khusus Dokter Spesialis ini hanya dilakukan melalui situs rekrutmen-tni.mil.id.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari Instagram resmi Rekrutmen Perwira TNI, pendaftaran dibuka secara online hingga 27 Januari 2026. Pelamar yang dinyatakan lulus akan mengikuti pendidikan pertama dan dilantik dengan pangkat Kapten saat upacara Prasetya Perwira (Praspa).
Baca juga: LPDP Buka Beasiswa Dokter Spesialis 2026, Kuliah Gratis sampai Lulus
Rekrutmen Pa PK TNI ini terbuka untuk masyarakat umum, bukan anggota maupun mantan TNI, Polri, atau PNS. Adapun batas usia maksimal pelamar dokter spesialis adalah 35 tahun, tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi lain, serta memenuhi ketentuan administrasi dan kesehatan yang ditetapkan.
TNI memprioritaskan sejumlah bidang spesialisasi medis yang sangat dibutuhkan untuk mendukung pelayanan kesehatan dan tugas operasi militer, baik di dalam maupun luar negeri.
Baca juga: Menkes Terjunkan 600 Dokter Magang hingga Spesialis ke Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera dan Aceh
Spesialisasi yang Diutamakan
Dokter spesialis yang diutamakan dalam rekrutmen Pa PK TNI 2026 antara lain:
Bedah
Jantung
THT
Paru
Mata
Anestesi
Penyakit Dalam
Neurologi
Obstetri dan Ginekologi (Obgyn)
Kulit dan Kelamin
Psikiater
Bagi dokter yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi https://rekrutmen-tni.mil.id.
Persyaratan Umum dan Khusus
Berikut persyaratan lengkap rekrutmen Pa PK TNI 2026 sebagaimana diumumkan oleh TNI:
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia pria/wanita, bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun PNS.
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama yang diakui negara.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
- Tidak memiliki catatan kriminalitas dari Kepolisian RI.
Persyaratan Khusus Dokter Militer (Unhan)
- Usia maksimal 30 tahun saat pembukaan Dikma.
- Lulusan S-1 Profesi Dokter Umum.
- Program studi terakreditasi BAN-PT/LAM-PTKes.
- Lulus uji kompetensi dokter.
- Tidak bertato dan tidak bertindik, kecuali karena ketentuan agama/adat.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
- Bersedia mematuhi ketentuan bebas KKN.
- Lulus seluruh tahapan seleksi.
Persyaratan Khusus Dokter Spesialis
- Usia maksimal 35 tahun saat pembukaan Dikma.
- Lulusan S-1 Profesi Dokter Spesialis atau minimal PPDS semester akhir.
- Diutamakan spesialis Bedah, Jantung, THT, Paru, Mata, Anestesi, Penyakit Dalam, Obgyn, Neurologi, Kulit Kelamin, dan Psikiater.
- Akreditasi universitas dan program studi minimal B/Baik Sekali.
- IPK minimal 2,80 untuk akreditasi A/Unggul dan 3,00 untuk akreditasi B/Baik Sekali.
- Memiliki STR Dokter Spesialis yang masih berlaku.
- Boleh sudah menikah dan memiliki anak (wanita tidak hamil selama Dikma).
- Tidak bertato dan tidak bertindik, kecuali karena ketentuan agama/adat.
- Ijazah luar negeri harus disahkan Kemendikbudristek RI.
- Bersedia menjalani IDP selama 10 tahun.
- Bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan izin instansi dan surat pernyataan bersedia diberhentikan.
- Lulus seluruh tahapan seleksi.
TNI menegaskan seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya. Calon peserta diimbau berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi.
Informasi resmi dan pendaftaran PA PK Khusus Dokter Spesialis ini hanya dilakukan melalui situs rekrutmen-tni.mil.id.
(nnz)
Lihat Juga :