Prabowo Tambah Dana Riset Jadi Rp12 Triliun per Tahun, Fokus Swasembada Pangan-Waste to Energy
Kamis, 15 Januari 2026 - 14:27 WIB
loading...
Presiden Prabowo Subianto saat memberikan taklimat kepada rektor serta pimpinan PTN dan PTS di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/1/2026). Foto/BPMI Setpres.
A
A
A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memutuskan menambah alokasi dana riset nasional menjadi Rp12 triliun per tahun. Tambahan anggaran tersebut difokuskan untuk memperkuat riset strategis guna mengejar swasembada pangan, swasembada energi, hingga mendukung industrialisasi dan hilirisasi nasional, termasuk pengembangan waste to energy.
Hal ini disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan taklimat kepada rektor serta pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta Tahun 2026 di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Baca juga: Prabowo Kumpulkan 1.200 Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini yang Dibahas
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, sebelumnya dana riset perguruan tinggi hanya sebesar Rp8 triliun atau setara 0,34 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Tadi di dalam pertemuan ada beberapa hal yang kemudian juga disampaikan kepada Bapak Presiden dan Bapak Presiden telah mengambil beberapa keputusan. Salah satunya adalah dilaporkan bahwa dana riset di perguruan tinggi itu nilainya hanya Rp8 triliun. Itu setara dengan 0,34% dari APBN kita,” ujar Prasetyo.
Hal ini disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan taklimat kepada rektor serta pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta Tahun 2026 di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Baca juga: Prabowo Kumpulkan 1.200 Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini yang Dibahas
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, sebelumnya dana riset perguruan tinggi hanya sebesar Rp8 triliun atau setara 0,34 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Tadi di dalam pertemuan ada beberapa hal yang kemudian juga disampaikan kepada Bapak Presiden dan Bapak Presiden telah mengambil beberapa keputusan. Salah satunya adalah dilaporkan bahwa dana riset di perguruan tinggi itu nilainya hanya Rp8 triliun. Itu setara dengan 0,34% dari APBN kita,” ujar Prasetyo.
Lihat Juga :