Panduan Pendaftaran KJP Plus 2026: Syarat, Besaran Dana, dan Alur Pengajuan di Sekolah

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:16 WIB
loading...
Panduan Pendaftaran...
Informasi pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2026 dinanti oleh warga Jakarta. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Informasi pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2026 dinanti oleh warga Jakarta. Program bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta ini memberikan bantuan dana personal serta bantuan SPP bagi siswa sekolah swasta yang disalurkan setiap bulan.

KJP Plus ditujukan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak, mulai dari jenjang SD hingga pendidikan nonformal.

Baca juga: KJP Januari 2026 Sudah Cair! 707.513 Siswa Siap Terima Dana Bantuan

Besaran Dana KJP Plus


Dikutip dari Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, berikut ini informasinya.

SD

- Dana personal: Rp250.000 per bulan
- Tambahan SPP: Rp130.000 per bulan

SMP

- Dana personal: Rp300.000 per bulan
- Tambahan SPP: Rp170.000 per bulan

Baca juga: Kapan KJP Januari 2026 Cair? Ini Prediksi Jadwalnya

SMA

- Dana personal: Rp420.000 per bulan
- Tambahan SPP: Rp290.000 per bulan

SMK

- Dana personal: Rp450.000 per bulan
- Tambahan SPP: Rp240.000 per bulan

PKBM

- Dana personal: Rp300.000 per bulan
- Tidak menerima bantuan SPP

Persyaratan KJP Plus

Berkas Administrasi:

1. Surat permohonan kepada Gubernur DKI Jakarta (format dari sekolah)
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Surat pernyataan ketaatan penggunaan dana KJP Plus (format tersedia)
4. Fotokopi KTP orang tua/wali murid

Persyaratan Umum:

1. Murid berusia 6–21 tahun
2. Memiliki NIK sebagai penduduk DKI Jakarta dan berdomisili di Jakarta
3. Terdaftar sebagai siswa di sekolah negeri atau swasta di Jakarta
4. Memenuhi kriteria penerima bantuan sosial

Persyaratan Khusus:

1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Anak panti sosial berdasarkan SK Kepala Dinas Sosial
3. Anak penyandang disabilitas atau anak dari penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DTKS

Lokasi Posko Pelayanan KJP Plus dan KJMU

Jakarta Pusat 1

- Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Blok C Lantai 4

Jakarta Pusat 2

- Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Blok D Lantai 8

Jakarta Selatan 1

- Kantor Wali Kota Jakarta Selatan
- Blok A Lantai 11

Jakarta Selatan 2

- Kantor Wali Kota Jakarta Selatan
- Blok A Lantai 8

Jakarta Timur 1

- Kantor Wali Kota Jakarta Timur
- Blok D Lantai 3

Jakarta Timur 2

- Kantor Wali Kota Jakarta Timur
- Blok D Lantai 4

Jakarta Barat 1

- Kantor Wali Kota Jakarta Barat
- Blok B Lantai 11

Jakarta Barat 2

- Kantor Wali Kota Jakarta Barat
- Blok B Lantai 11

Jakarta Utara 1

- Kantor Wali Kota Jakarta Utara
- Blok R Lantai 2

Jakarta Utara 2

- Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Blok P Lantai 1

Kepulauan Seribu

- Rumah Dinas
- Transit Guru

Panduan Pendaftaran KJP Plus oleh Sekolah


1. Buka laman https://edu.jakarta.go.id/kjp/login
2. Login menggunakan NPSN sekolah
3. Masukkan password lalu klik Masuk
4. Klik menu Aplikasi di sebelah kiri
5. Pilih menu Bantuan Sosial (KJP Plus dan BPMS)
6. Klik menu Pendaftaran
7. Klik ikon Edit
8. Sesuaikan data peserta didik jika terdapat ketidaksesuaian, lalu klik Verify
9. Cek kembali data siswa dan klik Verval untuk memastikan
10. Jika seluruh data sudah sesuai dan bertanda ceklis, klik Simpan

Catatan:
- Verval Dapodik dan Dukcapil harus sudah bertanda ceklis
- Ceklis KJP Plus dan BPMS hanya dapat dilakukan satu kali.

Demikian panduan pendaftaran KJP Plus 2026. Semoga informasi ini bermanfaat untuk pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PMB Sekolah Swasta Gratis...
PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
KJP Bulan Mei 2026 Sudah...
KJP Bulan Mei 2026 Sudah Cair Bertahap, Siswa SMA Dapat Rp420 Ribu
Dana KJP Mei 2026 Kapan...
Dana KJP Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal Pencairan dan Rincian Dananya
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Sekolah Swasta Gratis...
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Lewat SPMB Bersama 2026, Cek Persyaratan dan Jadwal
Catat! Ini Daftar 103...
Catat! Ini Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta pada 2026
Rekomendasi
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
Berita Terkini
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Beasiswa Keolahragaan...
Beasiswa Keolahragaan LPDP-Kemenpora 2026 Kembali Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved