Peringatan Keras buat Kemendikbud, Ibu Sampai Tega Bunuh Anak saat PJJ

Kamis, 17 September 2020 - 05:24 WIB
loading...
Peringatan Keras buat Kemendikbud, Ibu Sampai Tega Bunuh Anak saat PJJ
Pengamat Pendidikan dari Universitas Paramadina Totok Amin Soefijanto. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus ibu yang tega membunuh anaknya sendiri di kota Tangerang karena pelaku kesal lantaran korban susah diajarkan saat belajar online menjadi bentuk keprihatinan. Pemerintah, pakar pendidikan dan masyarakat pun harus bisa membantu orang tua dalam masa belajar dari rumah (BDR) ini agar kejadian serupa tidak terulang.

Pengamat Pendidikan dari Universitas Paramadina Totok Amin Soefijanto menyatakan keprihatinannya. Menurut dia, kasus ini menjadi peringatan keras kepada semua khususnya para pendidik untuk serius mengelola proses pembelajaran selama masa pandemi ini. Sebab, dia mengakui, tidak gampang menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau BDR di masa pandemi ini. (Baca juga: Masih Terkendala, Pendataan Nomor Ponsel Masih belum 100% )

"Pemerintah dan para pakar pendidikan harus membantu para orang tua dalam membimbing ananda masing-masing dalam menjalani pembelajaran di rumah,” katanya ketika dihubungi SINDOnews, Rabu (16/9).

Peraih Alumni Award Winners dari Boston University ini berpendapat, pemerintah harus bisa membuat modul panduan yang dibuat sebaik mungkin dan seadaptif mungkin dengan kondisi para orang tua di seluruh tanah air. Totok menerangkan, ada riset yang menunjukkan bahwa untuk kebanyakan orang tua, materi SD justru sulit di kelas awal, yaitu kelas 1, 2, dan 3. (Baca juga: Mendikbud: Kompetensi Guru untuk Kuasai Teknologi Menjadi Krusial )

Namun sekali lagi, tegas Totok, kesulitan materi ajar tidak harus mendorong terjadinya kekerasan terhadap anak. Untuk itu, dia menyarankan, pemerintah dan masyarakat harus saling membantu agar PJJ atau BDR dapat berjalan dengan orang tua yang sudah terbiasa dan terinfokan cara-cara mendampingi anak belajar dengan baik.

"Tugas Sudin, Dinas pendidikan sampai Kemendikbud dan Kemenag untuk membimbing orang tua dalam membantu anak didik belajar di rumah," pungkasnya.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1598 seconds (0.1#10.140)