Purbaya Targetkan THR Cair Awal Puasa 2026, Guru PNS dan PPPK Dapat Berapa?

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:00 WIB
loading...
Purbaya Targetkan THR...
Pemerintah memastikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) , termasuk guru PNS dan PPPK, telah disiapkan dalam APBN 2026. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp55 triliun.

Angka tersebut naik 10,22 persen dibandingkan anggaran THR tahun sebelumnya yang sebesar Rp49 triliun. Kenaikan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong konsumsi rumah tangga pada kuartal I 2026.

Baca juga: Kabar Baik, THR ASN Bakal Dicairkan Purbaya di Awal Puasa

“Ada pasti nanti, tapi saya enggak tahu tanggal pastinya. Yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” ujar Purbaya di Wisma Danantara, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dengan rencana pencairan pada awal Ramadan 2026, para PNS termasuk guru PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat berharap menerima tunjangan untuk kebutuhan Lebaran lebih awal.

Baca juga: Bayar THR ASN dan TNI-Polri di 2026, Purbaya Siapkan Rp55 Triliun

Besaran THR Guru PNS dan PPPK 2026


Meski belum ada peraturan pemerintah terbaru yang mengatur secara spesifik besaran THR 2026, nominal yang diberikan akan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Mengacu pada regulasi tahun sebelumnya yakni Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, komponen THR ASN terbagi berdasarkan instansi pusat dan daerah.

1. Guru PNS dan PPPK Instansi Pusat (Sumber APBN)


Komponen THR meliputi:

Gaji pokok

Tunjangan keluarga

Tunjangan pangan

Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

Tunjangan kinerja

2. Guru PNS dan PPPK Instansi Daerah (Sumber APBD)


Komponen THR terdiri dari:

Gaji pokok

Tunjangan keluarga

Tunjangan pangan

Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

Tambahan penghasilan sesuai kemampuan fiskal daerah

Untuk guru ASN yang telah tersertifikasi, tunjangan kinerja dapat diberikan dalam bentuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar satu kali gaji pokok per bulan sesuai golongan dan masa kerja, sebagaimana diatur Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Rincian Gaji Guru PNS 2026


Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, berikut kisaran gaji pokok guru PNS:

Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400
Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600
Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700
Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200

Besaran tersebut belum termasuk tunjangan yang menjadi komponen THR.

Rincian Gaji Guru PPPK 2026


Sementara itu, gaji guru PPPK mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, dengan rincian sebagai berikut:

Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900

Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900

Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500

Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800

Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.900

Nominal tersebut juga belum termasuk tunjangan yang menjadi bagian dari komponen THR.

Menkeu berharap pencairan THR di awal Ramadan dapat membantu masyarakat mempersiapkan kebutuhan Lebaran sekaligus mendorong masyarakat mudik lebih awal untuk mengurai kepadatan arus mudik.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Workshop Penyusunan Modul Ajar untuk Guru Tingkat SD
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
Rekomendasi
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Berita Terkini
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Diumumkan Mulai Besok,...
Diumumkan Mulai Besok, Ini Link Pengumuman Hasil SMUP Unpad 2026
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Ashanty Raih Gelar Doktor,...
Ashanty Raih Gelar Doktor, Wisuda Bersama Anang dan Azriel Hermansyah di Unair
Infografis
Gorengan dan Minuman...
Gorengan dan Minuman Manis saat Buka Puasa dapat Picu Serangan Jantung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved