Purbaya Blacklist Permanen Awardee LPDP Viral, Dilarang Bekerja di Instansi Pemerintah

Senin, 23 Februari 2026 - 16:40 WIB
loading...
Purbaya Blacklist Permanen...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa blacklist pasangan suami istri awardee LPDP yang viral. Foto/Anggie Ariesta.
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memasukkan pasangan alumni beasiswa LPDP Dwi Sasetningtyas dan suaminya, Arya Iwantoro, ke dalam daftar hitam (blacklist) permanen. Keputusan ini merupakan buntut dari tindakan yang dianggap merendahkan martabat negara serta adanya kewajiban pengabdian yang belum dipenuhi.

Sanksi ini memastikan bahwa keduanya tidak akan lagi memiliki kesempatan untuk bekerja atau menjalin hubungan profesional dengan seluruh instansi pemerintah Indonesia di masa depan.

Baca juga: Purbaya Sebut Suami Awardee LPDP Viral akan Kembalikan Dana Beasiswa Berikut Bunganya

"Blacklist artinya nanti mereka tidak bisa kerja lagi (berhubungan) dengan pemerintah di sini, selama saya di sini atau di blacklist permanen...dua-duanya (Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Iwantoro)," ujar Purbaya usai konferensi pers APBN Kita, Senin (23/2/2026).

Sanksi blacklist ini terjadi setelah Dwi Sasetyaningtyas mengunggah video yang menunjukkan kegembiraannya atas status kewarganegaraan Inggris yang didapat anak keduanya. Pernyataannya dalam video tersebut dinilai sangat tidak sensitif mengingat ia mengenyam pendidikan tinggi melalui dana publik Indonesia.

Dalam video yang viral tersebut, ia menyatakan: "I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu."



Warganet menyoroti kontradiksi antara sikap DS yang meremehkan paspor Indonesia dengan kenyataan bahwa dirinya dan sang suami merupakan penerima manfaat langsung dari beasiswa negara.

Selain sanksi blacklist, ada juga sanksi finansial, fokus utama tertuju pada Arya Iwantoro yang teridentifikasi belum menyelesaikan masa pengabdiannya di Tanah Air setelah menamatkan studi PhD di Utrecht, Belanda, pada tahun 2022.

Sesuai aturan 2N+1 (dua kali masa studi ditambah satu tahun), Arya wajib berkontribusi di Indonesia, namun kenyataannya ia masih berdomisili dan bekerja sebagai peneliti di Inggris.

Purbaya mengonfirmasi bahwa Arya telah menjalin komunikasi dengan pihak LPDP untuk memproses pengembalian seluruh dana beasiswa yang pernah diterimanya, lengkap dengan dendanya.

"Suaminya kan sudah selesai. Tapi ada bunga," imbuh Purbaya saat ditanya mengenai pengembalian dana tersebut.

Hingga saat ini, pihak LPDP masih melakukan penghitungan rinci mengenai total nilai yang harus dibayarkan, mencakup biaya pendidikan, biaya hidup, hingga akumulasi bunga yang timbul akibat pelanggaran kontrak pengabdian.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
Beasiswa Keolahragaan...
Beasiswa Keolahragaan LPDP-Kemenpora 2026 Kembali Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis
Pendaftaran 3 Beasiswa...
Pendaftaran 3 Beasiswa LPDP Co-Funding S2 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kisah Pritta, 19 Kali...
Kisah Pritta, 19 Kali Gagal Beasiswa hingga Lolos LPDP ke London Kini Mengabdi untuk Anak Indonesia
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi...
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026: S1 Bisa Langsung ke S2 Luar Negeri
Beasiswa LPDP-AAS 2026...
Beasiswa LPDP-AAS 2026 Dibuka, Kuliah S2 di 30 Kampus Top Australia
Purbaya dan Kepala BGN...
Purbaya dan Kepala BGN Dijadwalkan Bertemu Hari Ini, Bedah Anggaran?
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Rekomendasi
Tradisi Lebaran Anak...
Tradisi Lebaran Anak Yatim di Hari Asyura, Dari Mana Asalnya?
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Berita Terkini
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Tak Kenal Menyerah,...
Tak Kenal Menyerah, Maryanti Jadi Lulusan Terbaik UNY 2026 Meski Kuliah Sambil Berwirausaha
UGM Masuk Peringkat...
UGM Masuk Peringkat 41 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026, Naik Signifikan
ITS Tembus Peringkat...
ITS Tembus Peringkat 101-200 Besar Dunia di THE Impact Ratings 2026
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved