Bukan Hanya Suami Dwi Sasetyaningtyas, Kemenkeu Ungkap 44 Alumni LPDP Mangkir dari Pengabdian

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:30 WIB
loading...
Bukan Hanya Suami Dwi...
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut 44 awardee LPDP belum balik dan mengabdi di Indonesia. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Suami Dwi Sasetyaningtyas yang juga alumni penerima beasiswa LPDP diminta mengembalikan dana beasiswa berikut bunganya. Ia mangkir dari tugas pengabdian di Indonesia sehingga terkena sanksi tersebut.

Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Arya Iwantoro, suami DS harus mengembalikan dana beasiswa yang diterimanya, berikut dengan bunga dendanya.

Baca juga: Purbaya Sebut Suami Awardee LPDP Viral akan Kembalikan Dana Beasiswa Berikut Bunganya

Berdasarkan aturan 2N+1, ia wajib pulang dan menjalankan pengabdian di Indonesia namun Arya ternyata berdomisili dan bekerja sebagai peneliti di Inggris.

Tak hanya sanksi pengembalian dana, Purbaya juga mengatakan suami istri alumni LPDP itu masuk dalam daftar hitam permanen sehingga tidak bisa bekerja di instansi pemerintah.

Baca juga: Kronologi Sanksi Alumni LPDP Viral dari Purbaya, Blacklist Permanen dan Balikin Dana Beasiswa

44 Awardee Mangkir dari Kewajiban


Namun ternyata tak hanya Arya Iwantoro yang mangkir dari kewajiban berkontribusi di Indonesia, Plt Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut 44 awardee belum balik dan mengabdi di Indonesia.

"Kami sudah melakukan penelitian terhadap mungkin lebih dari 600 awardee, dan dari jumlah tersebut yang sudah ditetapkan sanksi ya termasuk pengembalian itu 8 orang, 36 lagi sedang dalam proses," jelasnya usai konferensi pers APBN Kita, Senin (23/2/2026).

Baca juga: Viral Alumninya Bangga Anak Jadi WNA, LPDP Buka Suara

Sudarto menjelaskan, audit mendalam terhadap ratusan alumni LPDP ini adalah untuk memastikan integritas penggunaan dana pendidikan negara tersebut.

Pelacakan alumni ini dilakukan dengan menggandeng Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan juga dari aduan masyarakat. Ia menekankan, kasus diteliti secara komprehensif karena adanya perbedaan status perlintasan masing-masing individu.



Dari hasil verifikasi, ditemukan bahwa beberapa alumni yang dilaporkan ternyata masih dalam koridor aturan, seperti sedang menjalani masa magang yang sah atau sedang mengemban tugas khusus dari instansi asalnya.

"Kemudian ada yang sudah selesai masa pengabdian ataupun mendapatkan penugasan dari kantornya," tambah Sudarto.

Bagi alumni yang terbukti secara sah melanggar kontrak pengabdian, pemerintah menegakkan aturan yang ketat sebagaimana tertuang dalam pakta integritas yang ditandatangani oleh setiap penerima beasiswa sebelum keberangkatan studi.

"Ada pun sanksi ya, ini semua awardee di LPDP pasti paham. Karena dia pegang buku pedoman dan dia tanda tangan perjanjian di sana. Mengembalikan dana yang disampaikan oleh pak menteri termasuk bunga tadi, dan juga pemblokiran untuk mengikuti kegiatan selanjutnya," tegas Sudarto.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Beasiswa Program Doktor...
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen 2026 Dibuka, Tanggung Biaya Kuliah hingga Riset
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Pendaftaran 3 Beasiswa...
Pendaftaran 3 Beasiswa LPDP Co-Funding S2 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Universitas Mercu Buana...
Universitas Mercu Buana Buka Pendaftaran Beasiswa SNBT 2026 untuk Calon Mahasiswa Baru
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
Angkatan Pertama Beasiswa...
Angkatan Pertama Beasiswa FR Foundation Siap Tempuh Pendidikan Tinggi di Jepang
Rekomendasi
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Timnas Iran Tinggalkan...
Timnas Iran Tinggalkan Surat Tulisan Tangan di Ruang Ganti Piala Dunia 2026
MLSC All-Stars 2026:...
MLSC All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Berebut Gelar Juara di Kudus
Berita Terkini
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Diumumkan Mulai Besok,...
Diumumkan Mulai Besok, Ini Link Pengumuman Hasil SMUP Unpad 2026
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Ashanty Raih Gelar Doktor,...
Ashanty Raih Gelar Doktor, Wisuda Bersama Anang dan Azriel Hermansyah di Unair
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved