Pemprov DKI Buka Pendataan KJMU 2026 Tahap 1, Mahasiswa Wajib Unggah Berkas
Senin, 09 Maret 2026 - 13:52 WIB
loading...
Pendataan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2026 resmi dibuka. Foto/Istimewa.
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendataan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1 Tahun 2026 bagi penerima lanjutan program bantuan pendidikan tersebut. Berikut informasinya.
Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @upt.p4op. Pendataan ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima KJMU dan masih berstatus aktif kuliah.
Baca juga: Pramono Siapkan KJMU untuk S2 dan S3, Pendidikan Jadi Prioritas Pemprov DKI
Melalui proses pendataan ini, pemerintah memastikan bantuan pendidikan tetap disalurkan kepada mahasiswa yang masih memenuhi persyaratan sebagai penerima KJMU.
“Pendataan ini diperuntukkan bagi penerima lanjutan KJMU yang telah terdaftar sebelumnya,” tulis akun Instagram @upt.p4op, dikutip Senin (9/3/2026).
Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @upt.p4op. Pendataan ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima KJMU dan masih berstatus aktif kuliah.
Baca juga: Pramono Siapkan KJMU untuk S2 dan S3, Pendidikan Jadi Prioritas Pemprov DKI
Melalui proses pendataan ini, pemerintah memastikan bantuan pendidikan tetap disalurkan kepada mahasiswa yang masih memenuhi persyaratan sebagai penerima KJMU.
“Pendataan ini diperuntukkan bagi penerima lanjutan KJMU yang telah terdaftar sebelumnya,” tulis akun Instagram @upt.p4op, dikutip Senin (9/3/2026).
Lihat Juga :