Mendikdasmen Dukung Aturan Komdigi Batasi Media Sosial Anak
Senin, 09 Maret 2026 - 17:59 WIB
loading...
A
A
A
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa aturan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif lintas kementerian untuk membangun kebiasaan digital yang sehat pada anak-anak. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan mencegah dampak buruk dari penggunaan perangkat digital secara berlebihan.
Baca juga: Pimpin Sidak Kantor Meta, Menkomdigi Beri Ultimatum atas Pembiaran Konten Disinformasi
Meski demikian, ia mengakui penerapan aturan tersebut tidak lepas dari berbagai tantangan teknis di lapangan. Salah satu persoalan yang perlu diantisipasi adalah kemungkinan manipulasi identitas oleh anak-anak saat membuat akun di platform media sosial.
“Memang tantangannya adalah pada teknis pelaksanaan, terutama untuk memastikan bahwa mereka tidak memalsukan identitas pribadi ketika membuat akun media sosial,” ujarnya.
Agar kebijakan ini berjalan efektif, Abdul Mu’ti menekankan pentingnya peran berbagai pihak. Ia menyebut ada tiga faktor utama yang perlu diperkuat, yaitu pengawasan orang tua di rumah, keterlibatan aktif guru di sekolah, serta edukasi berkelanjutan dari berbagai pihak.
Baca juga: Pimpin Sidak Kantor Meta, Menkomdigi Beri Ultimatum atas Pembiaran Konten Disinformasi
Meski demikian, ia mengakui penerapan aturan tersebut tidak lepas dari berbagai tantangan teknis di lapangan. Salah satu persoalan yang perlu diantisipasi adalah kemungkinan manipulasi identitas oleh anak-anak saat membuat akun di platform media sosial.
“Memang tantangannya adalah pada teknis pelaksanaan, terutama untuk memastikan bahwa mereka tidak memalsukan identitas pribadi ketika membuat akun media sosial,” ujarnya.
Agar kebijakan ini berjalan efektif, Abdul Mu’ti menekankan pentingnya peran berbagai pihak. Ia menyebut ada tiga faktor utama yang perlu diperkuat, yaitu pengawasan orang tua di rumah, keterlibatan aktif guru di sekolah, serta edukasi berkelanjutan dari berbagai pihak.
Lihat Juga :