SKB 7 Menteri Batasi Media Sosial Anak, DPR Tekankan Pentingnya Berpikir Kritis Siswa

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:30 WIB
loading...
SKB 7 Menteri Batasi...
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto/IG @hetifah.
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 Menteri. Kebijakan ini juga mencakup pembatasan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) instan bagi pelajar dari jenjang SD hingga SMA.

Menurut Hetifah, kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif yang tepat untuk melindungi kualitas proses belajar siswa di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Ia menilai kemudahan memperoleh jawaban secara instan berpotensi menghambat kemampuan berpikir kritis, kreativitas, serta kejujuran akademik peserta didik.

Baca juga: 7 Menteri Teken SKB, Indonesia Kini Miliki Panduan Teknologi Digital dan AI

“Kami memandang kebijakan dalam SKB 7 Menteri yang membatasi penggunaan AI instan bagi pelajar SD hingga SMA sebagai langkah antisipatif yang tepat untuk melindungi proses belajar anak. Kekhawatiran kita adalah bahwa kemudahan memperoleh jawaban secara instan dapat menghambat berkembangnya kemampuan berpikir kritis, kreativitas, serta kejujuran akademik siswa,” ujarnya,di sela seminar Smart Journalism: Integrasi Data, Riset, dan Kecerdasan Buatan untuk Pemberitaan Berkualitas di Jakarta, dikutip Rabu (18/3/2026).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penguatan fondasi pendidikan dasar tidak boleh dikalahkan oleh kemudahan teknologi yang justru berpotensi membuat proses belajar menjadi dangkal. Pendidikan, kata dia, harus tetap menempatkan proses berpikir, eksplorasi, dan pemahaman sebagai inti utama dalam pembelajaran.

Dalam implementasinya, Hetifah menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif antara berbagai pihak. Ia menyebut pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak saja, melainkan harus melibatkan sekolah, guru, orang tua, hingga pemerintah.

Sekolah, lanjutnya, perlu merancang metode pembelajaran yang lebih menitikberatkan pada proses dan kemampuan analisis siswa. Sementara itu, orang tua juga diharapkan berperan aktif dalam mengawasi penggunaan gawai anak di lingkungan rumah.

Di sisi lain, pemerintah didorong untuk segera menyiapkan pedoman teknis yang jelas serta memperkuat pelatihan literasi digital bagi para pendidik. Hal ini penting agar guru mampu mengarahkan penggunaan teknologi secara bijak dan produktif di lingkungan sekolah.

Hetifah menegaskan, tujuan utama kebijakan ini bukan sekadar melarang penggunaan teknologi, melainkan membangun kesadaran siswa agar dapat memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab sebagai alat bantu belajar, bukan jalan pintas.

Ia juga menyambut baik jika ke depan pemerintah berencana mengembangkan platform AI pendidikan yang aman dan ramah anak. Menurutnya, kehadiran platform tersebut dapat menjadi solusi strategis untuk melindungi siswa dari konten negatif sekaligus menciptakan ruang belajar digital yang sehat, produktif, dan mendukung perkembangan kemampuan mereka.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Instruksikan...
Presiden Prabowo Instruksikan Sekolah Ajarkan Bahasa Prancis, DPR: Ada Tidak Sumber Dayanya?
Prodi Teknik Berubah...
Prodi Teknik Berubah Nama Jadi Rekayasa, DPR Berharap Riset dan Inovasi Bisa Makin Maju
Salah Fatal, Komisi...
Salah Fatal, Komisi X DPR Desak Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Diulang
25 Kata-Kata Hari Buruh...
25 Kata-Kata Hari Buruh 2026 yang Penuh Semangat, Inspiratif, dan Cocok untuk Media Sosial
Desak UI Tindak Tegas,...
Desak UI Tindak Tegas, DPR Minta Pelaku Chat Mesum FHUI Dijerat UU TPKS
Pembelajaran Jarak Jauh...
Pembelajaran Jarak Jauh Dampak Hemat Energi Sebaiknya Dilakukan Selektif
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Rekomendasi
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Kenapa Sering Sakit...
Kenapa Sering Sakit Padahal Sudah Makan Sehat? Ini Penjelasan dr. Gia Pratama
BPS Canangkan Sensus...
BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kalimantan Timur: Perkuat Kompas Pembangunan Daerah
Berita Terkini
Mengelola Risiko Jadi...
Mengelola Risiko Jadi Skill Penting yang Harus Dimiliki Entrepreneur Muda
Momen Haru di Wisuda...
Momen Haru di Wisuda Unesa, Ibu Terima Ijazah Putrinya yang Wafat Sebelum Kelulusan
Kisah Syahla, Anak Driver...
Kisah Syahla, Anak Driver Ojol dan Penjual Nasi Lolos UGM lewat Jalur SNBP
Teknik Elektro UMB Hadirkan...
Teknik Elektro UMB Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Akuaponik di Srengseng
Hasil Seleksi OSN-K...
Hasil Seleksi OSN-K SD dan SMP 2026 Diumumkan, Ini Link Resmi Pengumuman
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved