7 Menteri Teken SKB, Indonesia Kini Miliki Panduan Teknologi Digital dan AI

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:27 WIB
loading...
7 Menteri Teken SKB,...
Tujuh kementerian resmi menetapkan SKB Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial. Foto/Niko P.
A A A
JAKARTA - Tujuh kementerian resmi menetapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial. Surat keputusan bersama itu ditandatangani secara langsung oleh tujuh menteri di Heritage Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kamis (12/3/2026).

Tujuh menteri yang menandatangani surat tersebut diantaranya adalah Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Komunikasi Digital Meutya Hafid, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Brian Yuliarto serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau Kepala BKKBN Wihaji.

Baca juga: Soroti Perkembangan AI, RSM Indonesia Tekankan Pentingnya Tata Kelola dan Regulasi

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno mengatakan bahwa surat keputusan bersama tersebut ditujukan untuk mengatur serta memitigasi resiko teknologi digital dan kecerdasan artifisial terhadap anak.

“Jadi, SKB ini adalah bukan menghalangi tetapi mengatur untuk memitigasi resiko di satu sisi dan sekaligus teknologi digital dan kecerdasan artifisial ini memberdayakan anak-anak kita,” kata Pratikno Kamis (12/3/2026).

Selain itu, surat keputusan bersama ini juga menjadi langkah konkret pemerintah dalam memberdayakan anak-anak agar tidak ketergantungan terhadap teknologi yang terlalu mudah (instan) sehingga dapat memberikan pengaruh negatif. Seperti menurunnya kemampuan kognitif maupun reflektif dan daya kritis, waktu layar (screen time) yang terlalu berlebihan, gangguan kesehatan mental yang berpengaruh terhadap akademik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
UBM Luncurkan AI Tutor...
UBM Luncurkan AI Tutor Terintegrasi dengan Kurikulum OBE Pertama di Indonesia
Disertasi Doktor Komunikasi...
Disertasi Doktor Komunikasi Ungkap Bahaya Ketergantungan pada AI Smartwatch
Pakar AI Cahyadi Setiawan...
Pakar AI Cahyadi Setiawan Ingatkan Mahasiswa Gunakan AI secara Bijak, Bisa Cari Cuan
Anies Dorong Mahasiswa...
Anies Dorong Mahasiswa Kuasai AI: Itu Asisten, Jangan Jadi Substitute
Coding Camp AI DBS Foundation...
Coding Camp AI DBS Foundation Bantu Siswa SMK Siap Hadapi Dunia Kerja Digital
Di Balik Kecanggihan...
Di Balik Kecanggihan AI: Manusia Tetap Penentu Keputusan Terbaik
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Komputer Kuantum Optik...
Komputer Kuantum Optik Bakal Jadi Kebutuhan Energi AI
Rekomendasi
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Berita Terkini
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Infografis
Realme 7 Pro Rilis di...
Realme 7 Pro Rilis di Indonesia, Ini Harga dan Kemampuannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved