7 Menteri Teken SKB, Indonesia Kini Miliki Panduan Teknologi Digital dan AI
Kamis, 12 Maret 2026 - 20:27 WIB
loading...
A
A
A
Ia mencontohkan, aturan dalam pedoman tersebut seperti anak di jenjang pendidikan dasar dan menengah tidak boleh menggunakan kecerdasan artifisial (AI) secara instan. Namun Pratikno menegaskan hal itu bukan bentuk pelarangan bagi anak, namun kontekstual dan tujuan penggunaan AI yang lebih terkonsentrasi bagi pendidikan.
“Misalnya tanya ke Chat GPT dan seterusnya. Tetapi menggunakan kecerdasan buatan misalnya di pendidikan dan dasar adalah yang memang dirancang untuk kebutuhan pendidikan. Misalnya sebagai satu contoh simulasi robotik misalnya simulasi-simulasi robotik untuk pendidikan dasar bisa saja menggunakan AI tetapi itu memang dirancang untuk kebutuhan pendidikan,” tegas Pratikno.
Pratikno berharap, adanya SKB Tujuh Menteri ini bisa membuat pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial bagi anak menjadi lebih positif dan mengurangi resiko negatif.
“Jadi dengan SKB ini kita harapkan ee pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan bagi anak-anak Indonesia akan lebih baik, lebih bijak, punya manfaat positif, mengurangi resiko-resiko negatif,” harap dia.
“Misalnya tanya ke Chat GPT dan seterusnya. Tetapi menggunakan kecerdasan buatan misalnya di pendidikan dan dasar adalah yang memang dirancang untuk kebutuhan pendidikan. Misalnya sebagai satu contoh simulasi robotik misalnya simulasi-simulasi robotik untuk pendidikan dasar bisa saja menggunakan AI tetapi itu memang dirancang untuk kebutuhan pendidikan,” tegas Pratikno.
Pratikno berharap, adanya SKB Tujuh Menteri ini bisa membuat pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial bagi anak menjadi lebih positif dan mengurangi resiko negatif.
“Jadi dengan SKB ini kita harapkan ee pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan bagi anak-anak Indonesia akan lebih baik, lebih bijak, punya manfaat positif, mengurangi resiko-resiko negatif,” harap dia.
(nnz)
Lihat Juga :