Program Penguatan PTS 2026 Diluncurkan, Daya Saing Lulusan Ditingkatkan
Senin, 13 April 2026 - 15:46 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Dukung Prioritas Presiden di Daerah Tertinggal, Ditjen PPDT Gandeng MNC University Kembangkan Ekonomi Digital Desa
“Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk hadir memperkuat kualitas pendidikan tinggi di indonesia termasuk di dalamnya PTS,” ujar Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Mukhamad Najib.
Pada tahun 2026, fokus program PP-PTS mencakup dua skema utama. Pertama, Skema A-Penguatan Kualitas Pembelajaran. Skema ini ditujukan bagi PTS dengan kapasitas kecil hingga menengah, dengan fokus pada peningkatan kualitas proses pembelajaran melalui dukungan sarana dan prasarana pendidikan.
Kedua, Skema B - Peningkatan Daya Saing dan Relevansi Lulusan. Skema ini diarahkan bagi PTS yang telah memiliki kapasitas lebih besar, dengan fokus pada penguatan keunggulan spesifik institusi serta peningkatan relevansi lulusan terhadap kebutuhan dunia kerja dan masyarakat.
Pelaksanaan PP-PTS Tahun 2026 dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berbasis kinerja, melalui tahapan seleksi yang meliputi evaluasi administratif, substantif, dan kelayakan program. Untuk itu, Perguruan tinggi yang menerima bantuan diwajibkan memanfaatkan bantuan sesuai proposal yang disetujui, menyampaikan laporan pemanfaatan bantuan, serta menjamin keberlanjutan pemanfaatan sarana untuk peningkatan mutu pembelajaran.
Berdasarkan evaluasi pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya, PP PTS terbukti memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran, penguatan kapasitas institusi, serta peningkatan relevansi lulusan sehingga melalui pelaksanaan PP PTS Tahun 2026, diharapkan PTS di Indonesia dapat memperluas akses pendidikan tinggi berkualitas, meningkatkan daya saing lulusan, serta mendorong perguruan tinggi lebih responsif terhadap kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.
“Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk hadir memperkuat kualitas pendidikan tinggi di indonesia termasuk di dalamnya PTS,” ujar Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Mukhamad Najib.
Pada tahun 2026, fokus program PP-PTS mencakup dua skema utama. Pertama, Skema A-Penguatan Kualitas Pembelajaran. Skema ini ditujukan bagi PTS dengan kapasitas kecil hingga menengah, dengan fokus pada peningkatan kualitas proses pembelajaran melalui dukungan sarana dan prasarana pendidikan.
Kedua, Skema B - Peningkatan Daya Saing dan Relevansi Lulusan. Skema ini diarahkan bagi PTS yang telah memiliki kapasitas lebih besar, dengan fokus pada penguatan keunggulan spesifik institusi serta peningkatan relevansi lulusan terhadap kebutuhan dunia kerja dan masyarakat.
Pendekatan Berbasis Kinerja dan Akuntabilitas
Pelaksanaan PP-PTS Tahun 2026 dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berbasis kinerja, melalui tahapan seleksi yang meliputi evaluasi administratif, substantif, dan kelayakan program. Untuk itu, Perguruan tinggi yang menerima bantuan diwajibkan memanfaatkan bantuan sesuai proposal yang disetujui, menyampaikan laporan pemanfaatan bantuan, serta menjamin keberlanjutan pemanfaatan sarana untuk peningkatan mutu pembelajaran.
Berdasarkan evaluasi pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya, PP PTS terbukti memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran, penguatan kapasitas institusi, serta peningkatan relevansi lulusan sehingga melalui pelaksanaan PP PTS Tahun 2026, diharapkan PTS di Indonesia dapat memperluas akses pendidikan tinggi berkualitas, meningkatkan daya saing lulusan, serta mendorong perguruan tinggi lebih responsif terhadap kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.
(nnz)
Lihat Juga :