UI Siapkan Sanksi Tegas Kasus Pelecehan Grup Chat FHUI, Terancam Dikeluarkan

Selasa, 14 April 2026 - 13:23 WIB
loading...
UI Siapkan Sanksi Tegas...
Dugaan pelecehan seksual verbal di grup chat mahasiswa FHUI masih jadi sorotan. Foto/UI.
A A A
JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang terlibat dugaan pelecehan seksual verbal di lingkungan Fakultas Hukum UI (FHUI) , mulai dari sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa jika terbukti bersalah.

Seperti diketahui, tangkapan layar dugaan pelecehan seksual secara verbal dari grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) viral dan menjadi sorotan tajam.

Baca juga: 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Grup Chat FHUI Telah Ditampilkan di Forum Fakultas

Hingga saat ini UI masih menginvestigasi kasus tersebut. Salah satunya dengan penurunan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

"Proses ini mencakup verifikasi laporan, pemanggilan para pihak, pengumpulan bukti, dan koordinasi dengan unit terkait di tingkat fakultas atau universitas," kata Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro, melalui siaran pers, dikutip Selasa (14/4/2026).

Baca juga: BEM FHUI Tuntut DO 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Erwin menjelaskan, UI mengambil sikap bahwa setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal dan terjadi dalam interaksi digital maupun luring, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai dasar universitas, kode etik sivitas akademika, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sanksi Mahasiswa


Erwin menjelaskan, Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum UI telah menjatuhkan sanksi organisasi berupa pencabutan status keanggotaan aktif terhadap sejumlah mahasiswa, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026. Langkah ini merupakan bagian dari respons awal di tingkat organisasi kemahasiswaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
QS WUR 2027, Ini 20...
QS WUR 2027, Ini 20 Universitas Terbaik di Indonesia yang Masuk Peringkat Dunia
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
UI Tembus 15 Besar Dunia...
UI Tembus 15 Besar Dunia di Ajang Emerald Excellence Awards 2026
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Lolos SNBT UI 2026?...
Lolos SNBT UI 2026? Ini Tahapan Daftar Ulang, Pra Registrasi hingga Pengajuan UKT
20 Universitas dan Politeknik...
20 Universitas dan Politeknik Paling Diminati di SNBT 2026, UI dan Polban Favorit
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
FIA UI Gelar Pengabdian...
FIA UI Gelar Pengabdian Masyarakat untuk Lansia di Sijuk Belitung
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Rekomendasi
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Kedaulatan Digital Jadi...
Kedaulatan Digital Jadi Sorotan, Solusi AI Terintegrasi Siap Percepat Transformasi Industri
Berita Terkini
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved