Imbas Kasus Grup Chat Mesum, Ketua BPM FHUI Mengundurkan Diri

Rabu, 15 April 2026 - 16:02 WIB
loading...
Imbas Kasus Grup Chat...
Ketua BPM FH UI, Javier Hattaguna Hartawan, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Foto/UI.
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual dalam grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus bergulir dan memicu berbagai respons serius dari internal kampus.

Di tengah proses pemeriksaan yang masih berlangsung, Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa FH UI, Javier Hattaguna Hartawan, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca juga: Desak UI Tindak Tegas, DPR Minta Pelaku Chat Mesum FHUI Dijerat UU TPKS

Pengunduran diri tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi BPM FH UI, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dinamika yang berkembang menyusul mencuatnya kasus yang kini menjadi sorotan publik.

Dalam surat pernyataan resminya, Javier menyampaikan bahwa keputusan mundur diambil demi menjaga kondusivitas organisasi serta memastikan keberlangsungan BPM FH UI tetap berjalan optimal sesuai nilai etika dan integritas yang berlaku.

“Keputusan ini saya ambil sebagai bentuk pertanggung jawaban demi mempertimbangkan dinamika yang berkembang serta demi menjaga kondusifitas dan keberlangsungan organisasi,” tulis Javier dalam pernyataannya, dikutip Rabu (15/4/2026).

Baca juga: Soroti Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Mendiktisaintek: Tidak Ada Ruang bagi Tindak Kekerasan di Perguruan Tinggi

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh civitas akademika Fakultas Hukum UI serta berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan selama masa jabatannya.

Sementara itu, proses pemeriksaan terhadap dugaan pelecehan seksual masih terus dilakukan oleh pihak Universitas Indonesia bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Tercatat, sebanyak 16 mahasiswa terduga pelaku masih dalam tahap pemeriksaan.

Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, mengungkapkan bahwa jumlah korban dalam kasus ini mencapai 27 orang. Para korban terdiri dari mahasiswi hingga dosen perempuan di lingkungan FH UI.

“Total korban ada 27 orang, terdiri dari mahasiswa dan juga dosen,” ungkap Timotius.

Sebagai tindak lanjut dari pengunduran diri tersebut, seluruh tugas dan tanggung jawab Ketua BPM FH UI akan dilanjutkan oleh Wakil Ketua sesuai mekanisme organisasi yang berlaku. Proses administrasi pengunduran diri dijadwalkan rampung dalam waktu maksimal 14 hari sejak pernyataan disampaikan.

Pihak BPM FH UI juga memastikan bahwa proses transisi kepemimpinan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku demi menjaga stabilitas organisasi di tengah situasi yang berkembang.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
UI Tembus 15 Besar Dunia...
UI Tembus 15 Besar Dunia di Ajang Emerald Excellence Awards 2026
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Lolos SNBT UI 2026?...
Lolos SNBT UI 2026? Ini Tahapan Daftar Ulang, Pra Registrasi hingga Pengajuan UKT
20 Universitas dan Politeknik...
20 Universitas dan Politeknik Paling Diminati di SNBT 2026, UI dan Polban Favorit
Dugaan Kekerasan Seksual...
Dugaan Kekerasan Seksual di FHUI, Kemendiktisaintek Tegaskan Pemeriksaan Masih Berjalan
FIA UI Gelar Pengabdian...
FIA UI Gelar Pengabdian Masyarakat untuk Lansia di Sijuk Belitung
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
Rekomendasi
Trump Ungkap Selat Hormuz...
Trump Ungkap Selat Hormuz akan Dibuka Kembali Sepenuhnya pada Hari Jumat Secara Permanen
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Berita Terkini
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved