Mendiktisaintek: Kampus Wajib Aman, Tak Boleh Ada Toleransi Kekerasan dalam Bentuk Apa Pun

Jum'at, 17 April 2026 - 15:26 WIB
loading...
Mendiktisaintek: Kampus...
Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengadakan audiensi dengan Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi membahas penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Foto/Diktisaintek.
A A A
JAKARTA - Mendiktisaintek Brian Yuliarto menegaskan Kemendiktisaintek memberikan perhatian serius terhadap isu kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi dan memastikan penanganan yang komprehensif serta berkeadilan.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pelecehan seksual di grup chat mahasiswa FHUI menjadi viral hingga 16 pelaku pun mendapat sanksi pembekuan status akademik.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa Viral, IPB Janji Tindak Tegas

“Kami sangat menaruh perhatian besar pada isu tersebut, kami mendengar kegelisahan publik, dan kami menyikapi ini dengan sangat serius. Sejak kabar ini muncul, saya langsung berkomunikasi dan berkoordinasi dengan rektor dari kampus terkait. Diskusi saya bersama Ibu Menteri PPPA hari ini adalah bentuk tindak lanjut untuk mengawal kasus tersebut. Kami ingin memastikan bahwa langkah yang diambil pihak kampus benar-benar tepat, dan kami pastikan penyelesaian kasus ini tidak akan berhenti di tengah jalan,” ujar Menteri Brian.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto pun melakukan audiensi bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), Arifatul Choiri Fauzi, Rektor Universitas Indonesia (UI), Heri Hermansyah, serta perwakilan unsur mahasiswa, Kamis, (16/4/2026).

Baca juga: UI Nonaktifkan Status Akademik 16 Mahasiswa FHUI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat

Brian menegaskan, Kemendiktisaintek memberikan perhatian serius terhadap isu kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi dan memastikan penanganan yang komprehensif serta berkeadilan.

“Kami sangat menaruh perhatian besar pada isu tersebut, kami mendengar kegelisahan publik, dan kami menyikapi ini dengan sangat serius," kata Guru Besar ITB ini, melalui siaran pers, Jumat (17/4/2026).

Sejak kabar ini muncul, saya langsung berkomunikasi dan berkoordinasi dengan rektor dari kampus terkait. Diskusi saya bersama Ibu Menteri PPPA hari ini adalah bentuk tindak lanjut untuk mengawal kasus tersebut. Kami ingin memastikan bahwa langkah yang diambil pihak kampus benar-benar tepat, dan kami pastikan penyelesaian kasus ini tidak akan berhenti di tengah jalan,” ujar Menteri Brian.

Selain penanganan kasus yang berlangsung, lebih lanjut MenPPPA menuturkan pentingnya penguatan pemahaman masyarakat terhadap berbagai bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat nonfisik seperti verbal dan digital.

MenPPPA menyoroti bahwa masih terdapat persepsi yang keliru yang menganggap kekerasan sebagai hal yang wajar, sehingga edukasi menjadi langkah fundamental dalam pencegahan.

Pada pertemuan ini juga dibahas terkait penguatan aspek nilai budi pekerti, keagamaan, serta edukasi yang dimulai sejak usia dini, sebagai fondasi dalam membangun kesadaran kolektif dan mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan.

Pada kesempatan yang sama Rektor UI menyampaikan, bahwa penanganan kasus grup chat yang terjadi di kampusnya dilakukan secara komprehensif dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Proses investigasi sedang berlangsung dan berjalan secara objektif dengan melibatkan tim ahli lintas disiplin, termasuk bidang hukum, psikologi, dan forensik digital, guna memastikan penanganan yang menyeluruh dan berkeadilan.

Dalam konteks penguatan sistem pencegahan, peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual/Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKS/PPKPT) dinilai semakin strategis.

Penguatan kapasitas, pemahaman regulasi, serta dukungan sumber daya menjadi kunci agar Satgas dapat menjalankan fungsi secara optimal di lingkungan perguruan tinggi.

Sebagai tindak lanjut, Kemendiktisaintek akan terus memperkuat sinergi nasional, termasuk melalui forum koordinasi antarperguruan tinggi guna menyamakan persepsi dan berbagi praktik baik dalam penanganan kasus. Upaya ini diharapkan dapat mendorong transformasi sistemik dalam tata kelola pendidikan tinggi di Indonesia.

“Kampus harus menjadi ruang aman. Kami menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus, dalam bentuk apa pun. Perguruan tinggi tidak boleh menoleransi budaya atau ekspresi apa pun yang menormalisasi pelecehan maupun kekerasan,” tegas Menteri Brian.

Melalui langkah-langkah tersebut, Kemendiktisaintek optimistis bahwa perguruan tinggi di Indonesia dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, berkeadilan, dan berintegritas.

Kemdiktisaintek dan KemenPPA menyediakan berbagai kanal pelaporan bagi sivitas akademika dan masyarakat untuk memastikan setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Dugaan Kekerasan Seksual...
Dugaan Kekerasan Seksual di FHUI, Kemendiktisaintek Tegaskan Pemeriksaan Masih Berjalan
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan ITSafe, Peta Digital Area Rawan Pelecehan dan Catcalling
Mendiktisaintek Ingatkan...
Mendiktisaintek Ingatkan Perguruan Tinggi Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus
Kasus Dugaan Pelecehan...
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Grup Chat Mahasiswa FHUI Masuk Tahap Verifikasi Bukti
Hardiknas 2026, Kemendiktisaintek...
Hardiknas 2026, Kemendiktisaintek Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Teknologi, dan Inovasi
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Skandal Riset Palsu...
Skandal Riset Palsu Internasional, Mendiktisaintek Ungkap 4 Terduga Pelaku Lulusan UNY
Rekomendasi
Rupiah Menguat Tipis...
Rupiah Menguat Tipis dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Meski IRGC Tutup Selat...
Meski IRGC Tutup Selat Hormuz, Perundingan Damai AS dan Iran Digelar di Swiss
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Berita Terkini
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
UNJ Gelar Pesta Rakyat...
UNJ Gelar Pesta Rakyat 2026, Perkuat Semangat Kampus Berdampak dan Bereputasi Global
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved