Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Grup Chat Mahasiswa FHUI Masuk Tahap Verifikasi Bukti
Selasa, 05 Mei 2026 - 09:40 WIB
loading...
Proses pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual grup chat mahasiswa FHUI terus berlanjut. Foto/UI.
A
A
A
JAKARTA - Proses pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) terus berlanjut. UI menyatakan penanganan kasus ini dilakukan secara bertahap, menyeluruh, dan berbasis keahlian.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) bersama Tim Ahli menunjukkan progres signifikan pada tahap pendalaman fakta dan verifikasi bukti.
Baca juga: UI Bentuk Tim Ahli untuk Investigasi Kasus Grup Chat Mesum Mahasiswa FHUI
Dalam perkembangan terbaru, Satgas PPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 korban dari unsur mahasiswa, 8 korban dari unsur dosen, serta 1 orang saksi.
Selain itu, pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap 16 pihak terlapor. Tim turut menelaah bukti teks berupa dokumen percakapan (export chat) dalam rentang waktu 2024 hingga 2026 sebagai bagian dari proses penguatan pembuktian.
Baca juga: 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Alami Tekanan dan Ancaman
Menurut Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro memastikan setiap laporan ditangani secara serius dan profesional.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) bersama Tim Ahli menunjukkan progres signifikan pada tahap pendalaman fakta dan verifikasi bukti.
Baca juga: UI Bentuk Tim Ahli untuk Investigasi Kasus Grup Chat Mesum Mahasiswa FHUI
Dalam perkembangan terbaru, Satgas PPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 korban dari unsur mahasiswa, 8 korban dari unsur dosen, serta 1 orang saksi.
Selain itu, pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap 16 pihak terlapor. Tim turut menelaah bukti teks berupa dokumen percakapan (export chat) dalam rentang waktu 2024 hingga 2026 sebagai bagian dari proses penguatan pembuktian.
Baca juga: 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Alami Tekanan dan Ancaman
Menurut Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro memastikan setiap laporan ditangani secara serius dan profesional.
Lihat Juga :