UI Bentuk Tim Ahli untuk Investigasi Kasus Grup Chat Mesum Mahasiswa FHUI

Selasa, 21 April 2026 - 14:37 WIB
loading...
UI Bentuk Tim Ahli untuk...
Universitas Indonesia (UI) melibatkan tim ahli dalam lanjutan pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual grup chat mesum FHUI. Foto/UI.
A A A
JAKARTA - Universitas Indonesia ( UI ) masih terus melakukan penanganan terhadap dugaan kasus pelecehan seksual pada grup chat mahasiswa FHUI. Terkini, UI melibatkan tim ahli dalam lanjutan pemeriksaan tersebut.

Pembentukan Tim Ahli Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) ini dilakukan berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 360/SK/R/UI/2026 sebagai upaya memastikan proses investigasi berjalan komprehensif, objektif, dan berkeadilan atas laporan dengan Nomor Aduan 73-FH-VI-2026.

Baca juga: Update Kasus Grup Chat FHUI: UI dan Kementerian PPPA Sepakat Perkuat Investigasi

Pembentukan Tim Ahli merupakan langkah strategis untuk mendukung pendalaman laporan oleh Satgas PPK sekaligus memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif.

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Dr. Erwin Agustian Panigoro menyampaikan bahwa pelibatan tenaga ahli merupakan bagian dari komitmen universitas dalam menjaga kualitas dan integritas proses pemeriksaan.

Baca juga: UI Nonaktifkan Status Akademik 16 Mahasiswa FHUI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat

“Saat ini, proses penanganan telah sampai pada tahap pemeriksaan. UI memastikan setiap tahapan dilaksanakan secara cermat serta berbasis prinsip independensi dan akuntabilitas,” katanya, melalui siaran pers, Selasa (21/4/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
QS WUR 2027, Ini 20...
QS WUR 2027, Ini 20 Universitas Terbaik di Indonesia yang Masuk Peringkat Dunia
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
UI Tembus 15 Besar Dunia...
UI Tembus 15 Besar Dunia di Ajang Emerald Excellence Awards 2026
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Lolos SNBT UI 2026?...
Lolos SNBT UI 2026? Ini Tahapan Daftar Ulang, Pra Registrasi hingga Pengajuan UKT
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
FIA UI Gelar Pengabdian...
FIA UI Gelar Pengabdian Masyarakat untuk Lansia di Sijuk Belitung
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Rekomendasi
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MLSC All-Stars 2026:...
MLSC All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Berebut Gelar Juara di Kudus
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Berita Terkini
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Diumumkan Mulai Besok,...
Diumumkan Mulai Besok, Ini Link Pengumuman Hasil SMUP Unpad 2026
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Ashanty Raih Gelar Doktor,...
Ashanty Raih Gelar Doktor, Wisuda Bersama Anang dan Azriel Hermansyah di Unair
Infografis
Disarankan Ahli Gizi,...
Disarankan Ahli Gizi, Ini 5 Makanan untuk Meningkatkan Kesuburan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved