Kemendiktisaintek Tegaskan Penutupan Prodi Hanya Opsi Terakhir, Bukan Pilihan Utama
Senin, 27 April 2026 - 13:41 WIB
loading...
A
A
A
Karena itu, evaluasi program studi dilakukan bukan hanya dengan melihat aspek peminatan atau serapan kerja, tetapi juga kualitas pembelajaran, kapasitas dosen, keberlanjutan akademik, kontribusi keilmuan, kebutuhan strategis nasional, dan pemerataan pembangunan daerah.
Baca juga: Batas Usia dan Jurusan Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Ada 30 Ribu Formasi!
Dalam implementasinya, pendekatan utama yang didorong Kemendiktisaintek adalah transformasi program studi. Langkah tersebut mencakup penguatan kurikulum berbasis kompetensi, pembelajaran berbasis proyek, pengembangan program lintas disiplin, skema major-minor, peningkatan kolaborasi riset, serta penyesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan masa depan.
“Kemdiktisaintek menegaskan bahwa penutupan program studi bukanlah pilihan utama. Penutupan hanya menjadi opsi terakhir apabila suatu program studi berdasarkan evaluasi menyeluruh tidak lagi memenuhi standar mutu, tidak memiliki keberlanjutan akademik yang memadai, dan tidak dapat lagi dikembangkan melalui langkah-langkah pembinaan atau transformasi,” ujar Plt. Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Badri Munir Sukoco, melalui siaran pers, Senin (27/4/2026).
Bidang keilmuan dasar, ilmu sosial, humaniora, pendidikan, serta bidang non-terapan tetap memiliki posisi penting dalam arsitektur talenta nasional. Pemerintah tidak memandang pendidikan tinggi secara sempit sebagai penyedia tenaga kerja, melainkan sebagai pusat pengembangan ilmu, inovasi, kebudayaan, kepemimpinan, dan solusi bagi masyarakat.
Baca juga: Batas Usia dan Jurusan Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Ada 30 Ribu Formasi!
Dalam implementasinya, pendekatan utama yang didorong Kemendiktisaintek adalah transformasi program studi. Langkah tersebut mencakup penguatan kurikulum berbasis kompetensi, pembelajaran berbasis proyek, pengembangan program lintas disiplin, skema major-minor, peningkatan kolaborasi riset, serta penyesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan masa depan.
“Kemdiktisaintek menegaskan bahwa penutupan program studi bukanlah pilihan utama. Penutupan hanya menjadi opsi terakhir apabila suatu program studi berdasarkan evaluasi menyeluruh tidak lagi memenuhi standar mutu, tidak memiliki keberlanjutan akademik yang memadai, dan tidak dapat lagi dikembangkan melalui langkah-langkah pembinaan atau transformasi,” ujar Plt. Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Badri Munir Sukoco, melalui siaran pers, Senin (27/4/2026).
Bidang keilmuan dasar, ilmu sosial, humaniora, pendidikan, serta bidang non-terapan tetap memiliki posisi penting dalam arsitektur talenta nasional. Pemerintah tidak memandang pendidikan tinggi secara sempit sebagai penyedia tenaga kerja, melainkan sebagai pusat pengembangan ilmu, inovasi, kebudayaan, kepemimpinan, dan solusi bagi masyarakat.
(nnz)
Lihat Juga :