Meutya Hafid: Larangan Bawa Gawai ke Sekolah Dukung Implementasi PP Tunas

Jum'at, 01 Mei 2026 - 15:55 WIB
loading...
Meutya Hafid: Larangan...
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Foto/Niko Prayoga.
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital terus berupaya untuk terus menegakkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak ( PP Tunas) . Tak terkecuali di lingkungan sekolah.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengatakan bahwa saat ini penegakan tersebut sudah mulai didukung oleh pemerintah daerah di tingkat provinsi. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di SMP Negeri 1 Cikini.

Baca juga: Anak-anak Sudah Melek Digital, Negara Hadir Melindungi

“Kami baru berkunjung ke SMP Negeri 1 di Cikini sebagai percontohan bahwa ada beberapa pemda termasuk DKI yang sudah juga menerapkan atau membantu penerapan PP tunas di tingkat provinsi,” kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Kamis (30/4/2026).

Dari hasil kunjungannya, ia menemukan bahwa SMP Negeri 1 Cikini telah membatasi para siswanya dalam membawa gawai ke sekolah. Hal itu menurutnya menjadi salah satu langkah dalam mendukung implementasi PP Tunas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sambut Hari Kartini...
Sambut Hari Kartini 2026, Ini 12 Menteri dan Wamen Perempuan di Kabinet Prabowo
Kasus Grup Chat FHUI...
Kasus Grup Chat FHUI Ungkap Bahaya Normalisasi Candaan Seksual di Ruang Digital
Dukung PP Tunas, Kemendikdasmen...
Dukung PP Tunas, Kemendikdasmen Terapkan Prinsip 3S untuk Batasi Screen Time Anak
Menkomdigi Ajak Mahasiswa...
Menkomdigi Ajak Mahasiswa Ikut AI Talent Factory
Diangkat Jadi Stafsus...
Diangkat Jadi Stafsus Komdigi, Raline Shah Ternyata Kuliah di Kampus Terbaik Dunia
80 Ribu Anak Terpapar...
80 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Mendikdasmen: Ini Masalah Serius
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Rekomendasi
Indonesia Perkuat Diplomasi...
Indonesia Perkuat Diplomasi Gambut Tropis melalui ITPC di Forum GPI Peru
Para Legenda Bola Kecam...
Para Legenda Bola Kecam Penalti Belgia di Piala Dunia 2026: Senegal Dirampok Wasit
Gempa Kembar Venezuela...
Gempa Kembar Venezuela Tewaskan 2.295 Orang: Mirip Zona Perang, Bau Mayat Menyengat
Berita Terkini
Kisah Fathan Diterima...
Kisah Fathan Diterima Kuliah Gratis di UGM, Anak Penjual Kantin yang Pantang Menyerah
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Larangan dan Sanksi...
Larangan dan Sanksi MPLS 2026, Atribut Tidak Relevan hingga Pungutan Biaya Dilarang
Kapan KJP Juli 2026...
Kapan KJP Juli 2026 Cair? Simak Prediksi Jadwal Pencairan dan Nominal Bantuan
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar The Future of Jakarta: JAKI Smart City Innovation & Digital Public Service, Kupas Inovasi Layanan Publik Digital
Rincian UKT Jalur Mandiri...
Rincian UKT Jalur Mandiri Unair 2026, Berapa Biaya Kuliah Prodi Pilihanmu?
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved