ITB Buka Suara soal Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait Gelar Ir

Jum'at, 15 Mei 2026 - 15:41 WIB
loading...
ITB Buka Suara soal...
Menkes Budi Gunadi Sadikin dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh lima dokter terkait dugaan penggunaan gelar akademik Insinyur (Ir). Foto/Arif Julianto.
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh lima dokter terkait dugaan penggunaan gelar akademik Insinyur (Ir). Pelaporan tersebut turut menyeret pembahasan mengenai sistem penulisan gelar akademik di Indonesia pada masa lalu.

Laporan itu diajukan melalui kuasa hukum O.C. Kaligis. Para pelapor mempermasalahkan dugaan penggunaan gelar akademik Ir oleh Budi Gunadi Sadikin.

Baca juga: Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya

Menurut pihak pelapor, mereka telah menyerahkan 10 bukti sebagai bahan pelaporan kepada penyidik. Selain itu, somasi juga disebut telah dilayangkan kepada pihak terlapor, namun tidak mendapatkan jawaban maupun klarifikasi.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan melalui Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Aji Muhawarman menegaskan bahwa Menteri Kesehatan tidak pernah mencantumkan gelar dalam administrasi resmi kementerian.

Aji menunjukkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/III/9961/2022 tentang Pencantuman Nama Menteri Kesehatan dalam Naskah Dinas dan Dokumen Resmi Kementerian Kesehatan yang ditetapkan pada 21 Desember 2022.

Baca juga: Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar

“Penulisan nama Menteri Kesehatan dilakukan dengan menggunakan huruf kapital, menulis lengkap nama depan, menyingkat nama tengah, dan menulis lengkap nama belakang, serta ditulis tanpa mencantumkan gelar, sebagai berikut BUDI G. SADIKIN,” bunyi surat edaran tersebut.

Dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa penulisan nama tanpa gelar digunakan untuk berbagai naskah dinas dan dokumen resmi yang diterbitkan Kementerian Kesehatan, mulai dari peraturan, surat edaran, keputusan, hingga laporan resmi lainnya.

Tanggapan ITB soal Penggunaan Gelar Ir


Menanggapi polemik tersebut, Institut Teknologi Bandung melalui Wakil Rektor Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian, dan Administrasi Andryanto Rikrik Kusmara menjelaskan bahwa berdasarkan sejarah perkembangan peraturan di Indonesia, penulisan Gelar lulusan sarjana dan profesi baru memiliki kepastian hukum di tahun 1993.

Baca juga: Menkes Rombak Jam Kerja Dokter Internship usai 4 Dokter Meninggal, Maksimal 40 Jam per Minggu

Pada periode sebelum tahun 1993, gelar akademik pada ijazah lulusan ITB belum secara eksplisit dituliskan.“Sebagai contoh, pada ijazah lulusan ITB tahun 1988, penulisan gelar tidak tercantum sebagaimana format ijazah lulusan ITB saat ini,” ujarnya, dikutip dari laman ITB, Jumat (15/5/2026).

Penulisan gelar seperti Ir. (Insinyur) dan Drs. (Doktorandus) pada masa tersebut lebih banyak mengikuti tradisi akademik dan sistem pendidikan tinggi warisan kurikulum zaman Belanda.

Terkait gelar Insinyur atau Doktorandus yang digunakan alumni ITB di berbagai kesempatan, ITB memandang bahwa kondisi tersebut merupakan kelaziman umum saja, menggunakan warisan lama, ketika perguruan tinggi tidak mencantumkan gelar yang spesifik bagi lulusannya, sebelum terbitnya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 036/U/1993 Tahun 1993 tentang Gelar dan Sebutan Lulusan Perguruan Tinggi.

ITB Sebut Gelar Insinyur Dulu Bagian Tradisi Akademik


Rikrik menambahkan, gelar profesi Insinyur dalam kerangka hukum nasional baru memperoleh landasan yang lebih formal setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Program Profesi Insinyur (PPI) telah mulai diselenggarakan sejak Tahun Akademik 2016/2017 sejalan dengan mandat pemerintah kepada 40 perguruan tinggi berdasarkan Permenristekdikti Nomor 35 Tahun 2016.

“Dengan demikian, penggunaan gelar Insinyur oleh lulusan sebelum periode tersebut perlu dipahami dalam konteks sejarah pendidikan tinggi Indonesia pada zamannya,” katanya.

Menurut ITB,Penulisan gelar tersebut merupakan praktik yang berlaku secara umum dan menjadi bagian dari tradisi pendidikan tinggi dan dunia kerja, bukan dalam kerangka profesi insinyur sebagaimana diatur dalam regulasi saat ini.

ITB berharap masyarakat dapat memahami perkembangan sistem gelar akademik dan profesi di Indonesia secara utuh, proporsional, dan sesuai konteks sejarahnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
Kisah Raihan, Siswa...
Kisah Raihan, Siswa MAN 1 Yogya yang Berhasil Diterima di ITB, UGM, dan ITS
Diterima di ITB, Siswa...
Diterima di ITB, Siswa MAN IC Serpong Pecahkan Rekor Nasional Skor PK UTBK 2026
Riset LAPI ITB: Konektivitas...
Riset LAPI ITB: Konektivitas Digital Dongkrak PDRB dan Serap 685 Ribu Tenaga Kerja
Jejak Pendidikan Jumhur...
Jejak Pendidikan Jumhur Hidayat yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup
ITB Naik Peringkat di...
ITB Naik Peringkat di THE Asia University Rankings 2026, Unggul di Riset dan Industri
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Menkes Soroti Konsumsi...
Menkes Soroti Konsumsi Mayones Berlebihan, Satu Sendok Mengandung 100 Kalori
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Rekomendasi
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Berita Terkini
CIMB Niaga Gelar Sustainability...
CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Tak Kenal Menyerah,...
Tak Kenal Menyerah, Maryanti Jadi Lulusan Terbaik UNY 2026 Meski Kuliah Sambil Berwirausaha
UGM Masuk Peringkat...
UGM Masuk Peringkat 41 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026, Naik Signifikan
Infografis
Iran Tegaskan Gelar...
Iran Tegaskan Gelar Serangan ke Israel, Isyaratkan Invasi Darat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved