PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Jum'at, 19 Juni 2026 - 18:31 WIB
loading...
Penerimaan Murid Baru (PMB) Madrasah DKI Jakarta Jalur Tahfiz 2026 dibuka. Foto/Kanwil Kemenag DKI Jakarta.
A
A
A
JAKARTA - Penerimaan Murid Baru (PMB) Madrasah DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2026/2027 terus bergulir. Setelah sejumlah jalur seleksi dibuka sebelumnya, kini calon murid baru masih memiliki kesempatan mengikuti pendaftaran melalui Jalur Tahfiz jenjang MTsN dan MAN.
PMB Madrasah 2026 diselenggarakan secara online untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di DKI Jakarta. Secara keseluruhan, terdapat enam jalur penerimaan yang disediakan, yakni Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, Madrasah, Tahfiz, Reguler, dan Tahap Akhir.
Baca juga: Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
Dikutip dari Juknis Penerimaan Murid Baru Madrasah Secara Online Di Lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Tahun Ajaran 2026/2027, berikut informasi PMB Madrasah Jalur Tahfiz.
Jalur Tahfiz menyediakan kuota sebesar 7 persen dari total daya tampung. Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki hafalan Al-Qur'an.
Untuk jenjang MTsN, peserta wajib memiliki hafalan minimal 2 juz. Sementara untuk jenjang MAN, peserta harus memiliki hafalan minimal 5 juz. Calon murid juga wajib melampirkan bukti, sertifikat, atau syahadah dari lembaga tahfiz yang diketahui kepala madrasah.
Seleksi dilakukan berdasarkan grading jumlah hafalan Al-Qur'an. Apabila terdapat peserta dengan jumlah hafalan yang sama, penilaian selanjutnya didasarkan pada kemampuan tajwid terbaik.
Baca juga: SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Peserta hanya dapat memilih satu madrasah tujuan. Jika belum diterima, peserta masih dapat mendaftar ke madrasah lain selama masa pendaftaran berlangsung. Namun, peserta yang sudah dinyatakan diterima wajib melakukan lapor diri sesuai jadwal. Jika tidak melakukan lapor diri, status kelulusan dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti jalur seleksi lainnya pada PMB Madrasah 2026.
Pendaftaran: 19-20 Juni 2026
Verifikasi: 19-20 Juni 2026
Tes: 22 Juni 2026
Pengumuman: 23 Juni 2026 pukul 12.00 WIB
Lapor Diri Online: 23 Juni 2026 pukul 13.00-23.59 WIB
Pemberkasan Manual: 24 Juni 2026 pukul 08.00-15.00 WIB
Pendaftaran PMB Madrasah dilakukan secara online. Sebelum melakukan pendaftaran, calon murid baru harus terlebih dahulu melakukan pengajuan akun dan aktivasi PIN atau token.
Setelah aktivasi selesai, peserta dapat mengakses laman PMB Madrasah DKI Jakarta 2026, kemudian login menggunakan nomor peserta dan kata sandi. Selanjutnya, peserta memilih jalur pendaftaran serta madrasah tujuan, lalu mencetak bukti pendaftaran.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi wajib melanjutkan proses ke tahap lapor diri sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kelalaian melakukan lapor diri dapat menyebabkan status kelulusan dibatalkan dan kursi dialihkan kepada peserta lain sesuai ketentuan PMB Madrasah 2026.
PMB Madrasah 2026 diselenggarakan secara online untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di DKI Jakarta. Secara keseluruhan, terdapat enam jalur penerimaan yang disediakan, yakni Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, Madrasah, Tahfiz, Reguler, dan Tahap Akhir.
Baca juga: Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
Dikutip dari Juknis Penerimaan Murid Baru Madrasah Secara Online Di Lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Tahun Ajaran 2026/2027, berikut informasi PMB Madrasah Jalur Tahfiz.
Jalur Tahfiz PMB Madrasah 2026
Jalur Tahfiz menyediakan kuota sebesar 7 persen dari total daya tampung. Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki hafalan Al-Qur'an.
Untuk jenjang MTsN, peserta wajib memiliki hafalan minimal 2 juz. Sementara untuk jenjang MAN, peserta harus memiliki hafalan minimal 5 juz. Calon murid juga wajib melampirkan bukti, sertifikat, atau syahadah dari lembaga tahfiz yang diketahui kepala madrasah.
Seleksi dilakukan berdasarkan grading jumlah hafalan Al-Qur'an. Apabila terdapat peserta dengan jumlah hafalan yang sama, penilaian selanjutnya didasarkan pada kemampuan tajwid terbaik.
Baca juga: SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Peserta hanya dapat memilih satu madrasah tujuan. Jika belum diterima, peserta masih dapat mendaftar ke madrasah lain selama masa pendaftaran berlangsung. Namun, peserta yang sudah dinyatakan diterima wajib melakukan lapor diri sesuai jadwal. Jika tidak melakukan lapor diri, status kelulusan dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti jalur seleksi lainnya pada PMB Madrasah 2026.
Jadwal PMB Madrasah DKI Jakarta Jalur Tahfiz 2026
Pendaftaran: 19-20 Juni 2026
Verifikasi: 19-20 Juni 2026
Tes: 22 Juni 2026
Pengumuman: 23 Juni 2026 pukul 12.00 WIB
Lapor Diri Online: 23 Juni 2026 pukul 13.00-23.59 WIB
Pemberkasan Manual: 24 Juni 2026 pukul 08.00-15.00 WIB
Cara Daftar PMB Madrasah DKI Jakarta 2026
Pendaftaran PMB Madrasah dilakukan secara online. Sebelum melakukan pendaftaran, calon murid baru harus terlebih dahulu melakukan pengajuan akun dan aktivasi PIN atau token.
Setelah aktivasi selesai, peserta dapat mengakses laman PMB Madrasah DKI Jakarta 2026, kemudian login menggunakan nomor peserta dan kata sandi. Selanjutnya, peserta memilih jalur pendaftaran serta madrasah tujuan, lalu mencetak bukti pendaftaran.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi wajib melanjutkan proses ke tahap lapor diri sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kelalaian melakukan lapor diri dapat menyebabkan status kelulusan dibatalkan dan kursi dialihkan kepada peserta lain sesuai ketentuan PMB Madrasah 2026.
(nnz)
Lihat Juga :