Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Kamis, 25 Juni 2026 - 13:03 WIB
loading...
PUSKAPA bersama GPE-KIX dan IDRC memaparkan hasil studi di Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2026. Studi ini dilakukan sejak 2024 di enam sekolah yang berada di Aceh, Banten, dan Maluku. Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Saat ini lebih dari 53 juta anak terdaftar di sekolah di seluruh Indonesia. Namun di balik capaian tersebut, tantangan untuk memastikan setiap anak belajar di lingkungan yang aman dan setara masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
Data PISA 2022 menunjukkan 25% murid perempuan dan 30% murid laki-laki melaporkan pernah menjadi korban perundungan setidaknya beberapa kali dalam sebulan. Survei yang dilakukan Kemendikdasmen di tahun yang sama juga menunjukkan sekitar 36% peserta didik SD dan SMP berisiko mengalami perundungan, sementara 34% berisiko mengalami kekerasan seksual di lingkungan sekolah.
Berdasarkan laporan SIMFONI PPA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah menunjukkan tren peningkatan setiap tahun. Dari 638 kasus di 2021, angka ini terus bertumbuh hingga mencapai 2.162 kasus di 2025. Proporsinya pun meningkat dari 2,5% menjadi lebih dari 6% dari seluruh kasus kekerasan yang dilaporkan secara nasional. Baca juga: Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Untuk itu, PUSKAPA bersama Global Partnership for Education Knowledge and Innovation Exchange (GPE-KIX) dan International Development Research Centre (IDRC), Canada baru saja merampungkan studi bertajuk “Sekolah sebagai Garda Depan: Menguatkan Implementasi Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah Indonesia”. Studi ini dilakukan sejak 2024 di enam sekolah yang berada di Aceh, Banten, dan Maluku.
Diseminasi hasil studi ini digelar di Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2026 dalam gelar wicara. Menghadirkan pembuat kebijakan nasional dan daerah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan mitra pembangunan, guru, serta perwakilan sekolah untuk mendiskusikan berbagai tantangan dan praktik baik dalam membangun sekolah yang aman dan setara.
Bahwa sekolah seharusnya tak hanya memberikan pembelajaran akademis, tetapi juga ruang yang aman untuk anak berkembang optimal. “Kesejahteraan murid dalam belajar, kualitas lingkungan belajar, keamanan dari kekerasan adalah penyumbang terbesar dari keberhasilan belajar; kontributor terbesar dari kualitas hasil belajar yang dihasilkan,” kata Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP) Kemendikdasmen, Irsyad Zamjani.
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menekankan pentingnya kolaborasi untuk menjadikan sekolah tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga melindungi, menghargai, dan menumbuhkan potensi yang terbaik dari setiap anak Indonesia.
Dalam paparan hasil studi, Kepala Peneliti PUSKAPA, Widi Sari mengungkapkan, kekerasan di sekolah adalah hal yang kompleks dan bisa dipengaruhi berbagai hal. Studi ini memetakannya dengan model sosioekologis, di mana ada empat lapisan yang saling terkait.
Mulai dari pengalaman dan perilaku murid secara individu, lingkungan dan praktik sekolah, struktur kelembagaan dan tata kelola, hingga konteks sosial, historis, dan budaya. Karena itu, pendekatan yang cocok di suatu sekolah di suatu daerah belum tentu cocok di sekolah dan daerah lain. Terlebih daerah tertentu yang memiliki karakteristik khusus, seperti pernah mengalami konflik masa lalu.
Sejalan dengan temuan ini, Ketua Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LAPPAN) Maluku Baihajar Tualeka mengatakan, kurikulum yang dibentuk di tingkat nasional tidak selalu bisa mengakomodasi nilai-nilai lokal. Karenanya penting untuk selalu berefleksi dan mengintegrasikan kearifan lokal yang sudah lebih dulu dikenal di setiap daerah. ”Di samping itu, kita juga harus membongkar budaya-budaya lokal yang melestarikan kekerasan, misalnya pendisiplinan melalui hukuman fisik,” ujarnya.
Dosen Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik UGM, Dody Wibowo juga menekankan pentingnya memberikan peningkatan kapasitas dan layanan pemulihan bagi orang dewasa yang mendampingi anak-anak. Khususnya orang tua dan guru, karena mereka dapat mewariskan budaya kekerasan kepada anak. Pada daerah pascakonflik, dampaknya bahkan bisa terus terasa pada generasi yang tidak pernah mengalami masa konflik tersebut.
Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Iwan Junaedi menuturkan, sekolah merupakan rumah kedua dari rumah yang sesungguhnya. Rumah bagi anak dan guru. Karena itu, Kemendikdasmen mempunyai program prioritas peningkatan kompetensi guru terkait dengan ini semua. ”Pak Menteri menghendaki agar semua guru paham dengan ke-BK-an. Mengapa? Karena pengembangan kompetensi anak itu oleh semua guru,” katanya.
Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Rini Handayani mengungkapkan adanya tantangan di lapangan. “Regulasi banyak yang sudah dikeluarkan untuk melindungi dan memenuhi hak anak Indonesia. Namun memang kita akui, regulasi ini belum sampai mendarat di masyarakat, terutama di tingkat grassroot (akar rumput),” tuturnya. Baca juga: Siswa SD Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena, Rocky Gerung: Ada yang Enggak Beres dengan Republik
Ia memberikan contoh bahwa banyak yang masih tidak mengetahui keberadaan Layanan SAPA 129 untuk pelaporan kekerasan, meskipun sudah digaungkan melalui media nasional. Untuk itu, ia mengajak kita semua untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi dengan bahasa lokal yang lebih mudah dicerna. Rini juga menekankan pentingnya suara dan partisipasi anak dalam setiap lapisan penyusunan kebijakan, karena merekalah yang tahu dan mengalami secara langsung.
Menutup diskusi, Ketua SPPIK UPI Bandung, Hani Yulindrasari selaku moderator menyimpulkan, menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bukan hanya tugas sekolah dan guru, tetapi juga membutuhkan ekosistem yang lebih luas. Kolaborasi multisektor, termasuk media, perlu dibangun. ”Regulasi tentu penting, tetapi perlu juga dipastikan bagaimana regulasi ini diimplementasikan dengan baik dan tepat, dengan fokus pada kesejahteraan anak dan juga pihak-pihak lain dalam ekosistem pendidikan,” tandasnya.
Data PISA 2022 menunjukkan 25% murid perempuan dan 30% murid laki-laki melaporkan pernah menjadi korban perundungan setidaknya beberapa kali dalam sebulan. Survei yang dilakukan Kemendikdasmen di tahun yang sama juga menunjukkan sekitar 36% peserta didik SD dan SMP berisiko mengalami perundungan, sementara 34% berisiko mengalami kekerasan seksual di lingkungan sekolah.
Berdasarkan laporan SIMFONI PPA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah menunjukkan tren peningkatan setiap tahun. Dari 638 kasus di 2021, angka ini terus bertumbuh hingga mencapai 2.162 kasus di 2025. Proporsinya pun meningkat dari 2,5% menjadi lebih dari 6% dari seluruh kasus kekerasan yang dilaporkan secara nasional. Baca juga: Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Untuk itu, PUSKAPA bersama Global Partnership for Education Knowledge and Innovation Exchange (GPE-KIX) dan International Development Research Centre (IDRC), Canada baru saja merampungkan studi bertajuk “Sekolah sebagai Garda Depan: Menguatkan Implementasi Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah Indonesia”. Studi ini dilakukan sejak 2024 di enam sekolah yang berada di Aceh, Banten, dan Maluku.
Diseminasi hasil studi ini digelar di Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2026 dalam gelar wicara. Menghadirkan pembuat kebijakan nasional dan daerah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan mitra pembangunan, guru, serta perwakilan sekolah untuk mendiskusikan berbagai tantangan dan praktik baik dalam membangun sekolah yang aman dan setara.
Bahwa sekolah seharusnya tak hanya memberikan pembelajaran akademis, tetapi juga ruang yang aman untuk anak berkembang optimal. “Kesejahteraan murid dalam belajar, kualitas lingkungan belajar, keamanan dari kekerasan adalah penyumbang terbesar dari keberhasilan belajar; kontributor terbesar dari kualitas hasil belajar yang dihasilkan,” kata Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP) Kemendikdasmen, Irsyad Zamjani.
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menekankan pentingnya kolaborasi untuk menjadikan sekolah tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga melindungi, menghargai, dan menumbuhkan potensi yang terbaik dari setiap anak Indonesia.
Dalam paparan hasil studi, Kepala Peneliti PUSKAPA, Widi Sari mengungkapkan, kekerasan di sekolah adalah hal yang kompleks dan bisa dipengaruhi berbagai hal. Studi ini memetakannya dengan model sosioekologis, di mana ada empat lapisan yang saling terkait.
Mulai dari pengalaman dan perilaku murid secara individu, lingkungan dan praktik sekolah, struktur kelembagaan dan tata kelola, hingga konteks sosial, historis, dan budaya. Karena itu, pendekatan yang cocok di suatu sekolah di suatu daerah belum tentu cocok di sekolah dan daerah lain. Terlebih daerah tertentu yang memiliki karakteristik khusus, seperti pernah mengalami konflik masa lalu.
Sejalan dengan temuan ini, Ketua Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LAPPAN) Maluku Baihajar Tualeka mengatakan, kurikulum yang dibentuk di tingkat nasional tidak selalu bisa mengakomodasi nilai-nilai lokal. Karenanya penting untuk selalu berefleksi dan mengintegrasikan kearifan lokal yang sudah lebih dulu dikenal di setiap daerah. ”Di samping itu, kita juga harus membongkar budaya-budaya lokal yang melestarikan kekerasan, misalnya pendisiplinan melalui hukuman fisik,” ujarnya.
Dosen Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik UGM, Dody Wibowo juga menekankan pentingnya memberikan peningkatan kapasitas dan layanan pemulihan bagi orang dewasa yang mendampingi anak-anak. Khususnya orang tua dan guru, karena mereka dapat mewariskan budaya kekerasan kepada anak. Pada daerah pascakonflik, dampaknya bahkan bisa terus terasa pada generasi yang tidak pernah mengalami masa konflik tersebut.
Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Iwan Junaedi menuturkan, sekolah merupakan rumah kedua dari rumah yang sesungguhnya. Rumah bagi anak dan guru. Karena itu, Kemendikdasmen mempunyai program prioritas peningkatan kompetensi guru terkait dengan ini semua. ”Pak Menteri menghendaki agar semua guru paham dengan ke-BK-an. Mengapa? Karena pengembangan kompetensi anak itu oleh semua guru,” katanya.
Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Rini Handayani mengungkapkan adanya tantangan di lapangan. “Regulasi banyak yang sudah dikeluarkan untuk melindungi dan memenuhi hak anak Indonesia. Namun memang kita akui, regulasi ini belum sampai mendarat di masyarakat, terutama di tingkat grassroot (akar rumput),” tuturnya. Baca juga: Siswa SD Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena, Rocky Gerung: Ada yang Enggak Beres dengan Republik
Ia memberikan contoh bahwa banyak yang masih tidak mengetahui keberadaan Layanan SAPA 129 untuk pelaporan kekerasan, meskipun sudah digaungkan melalui media nasional. Untuk itu, ia mengajak kita semua untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi dengan bahasa lokal yang lebih mudah dicerna. Rini juga menekankan pentingnya suara dan partisipasi anak dalam setiap lapisan penyusunan kebijakan, karena merekalah yang tahu dan mengalami secara langsung.
Menutup diskusi, Ketua SPPIK UPI Bandung, Hani Yulindrasari selaku moderator menyimpulkan, menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bukan hanya tugas sekolah dan guru, tetapi juga membutuhkan ekosistem yang lebih luas. Kolaborasi multisektor, termasuk media, perlu dibangun. ”Regulasi tentu penting, tetapi perlu juga dipastikan bagaimana regulasi ini diimplementasikan dengan baik dan tepat, dengan fokus pada kesejahteraan anak dan juga pihak-pihak lain dalam ekosistem pendidikan,” tandasnya.
(poe)
Lihat Juga :