Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:32 WIB
loading...
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 di Kementerian Hak Azasi Manusia (Kemenham) resmi diperpanjang. Foto/Instagram Kemenham.
A A A
JAKARTA - Rekrutmen Penggerak HAM 2026 di Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) resmi diperpanjang. Tersedia kuota 200 orang Penggerak HAM yang akan ditempatkan di Calon Desa/Kelurahan/Kampung Binaan Sadar HAM di seluruh Indonesia.

"Pendaftaran Penggerak HAM 2026 resmi diperpanjang hingga 28 Juni 2026. Bagi yang belum mendaftar atau masih melengkapi persyaratan, manfaatkan perpanjangan waktu ini sebaik-baiknya," tulis Instagram Kementerian HAM, dikutip Kamis (25/6/2026).

Baca juga: BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka

Sebelumnya pendaftaran Rekrutmen Penggerak HAM ini dibuka hingga 24 Juni 2026 melalui laman resmi rekrutmen. Namun kini pendaftarannya atau bagi pelamar yang belum memenuhi persyaratan diberikan waktu hingga 28 Juni 2026.

Rekrutmen ini ditujukan bagi Warga Negara Indonesia yang berdomisili di desa/kelurahan/kampung yang telah ditetapkan dan memiliki komitmen untuk mendukung penguatan pemenuhan, penghormatan, dan pemajuan HAM di tingkat masyarakat.

Baca juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan

Proses seleksi dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan, meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi bidang HAM, dan wawancara.

Bagi masyarakat yang tertarik melamar, dapat melakukan pendaftaran secara daring di laman resmi https://rekrutmenpenggerakham.kemenham.go.id/.

Dikutip dari Pengumuman Rekrutmen Penggerak HAM 2026, berikut informasi pendaftarannya.

Tata Cara PendaftaranRekrutmen Penggerak HAM 2026


1. Pelamar melakukan pendaftaran secara daring melalui laman https://rekrutmenpenggerakham.kemenham.go.id/

2. Pelamar wajib mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar

3. Pelamar hanya dapat memilih 1 lokasi Desa/Kelurahan/Kampung sesuai domisili

4. Dalam hal Pelamar diketahui mendaftar lebih dari 1 penempatan atau menggunakan 2 nomor identitas kependudukan yang berbeda, yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan.

5. Seluruh dokumen persyaratan diunggah dalam format PDF

Syarat Dokumen Rekrutmen Penggerak HAM 2026


1. Surat lamaran diketik komputer, ditandatangani dengan pena bertinta hitam, dan dibubuhi meterai Rp10.000.

2. Surat pernyataan yang ditandatangani pelamar dan dibubuhi meterai Rp10.000

Format surat lamaran dan pernyataan dapat diunduh di dapat diunduh pada laman https://rekrutmenpenggerakham.kemenham.go.id/.

3. KTP asli atau surat keterangan perekaman kependudukan

4. Kartu Keluarga

5.Pas foto terbaru berukuran 4x6 berlatar belakang biru dengan ketentuan berpakaian rapi menggunakan kemeja, wajah terlihat jelas dan menghadap ke depan, foto formal bukan swafoto

6. Ijazah asli sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan

7. Transkrip nilai asli sesuai dengan ijazah yang dipersyaratkan

8. Daftar riwayat hidup/cv

9. Surat Keterangan Domisili dari Desa/Kelurahan/Kampung setempat yang menunjukkan kesesuaian domisili dengan lokasi penempatan yang dilamar

10. Dokumen pengalaman kerja atau pengalaman organisasi yang relevan
di bidang:
a. Hak Asasi Manusia;
b. Pemberdayaan masyarakat;
c. Pendampingan sosial;
d. Penguatan kapasitas masyarakat;
e. Organisasi kemasyarakatan atau kepemudaan (jika ada)

11. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah

12. Dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Penggerak HAM.

Persyaratan Rekrutmen Penggerak HAM 2026


1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

2. Berusia paling rendah 22 tahun dan paling tinggi 45 tahun pada saat melakukan pendaftaran dalam laman https://rekrutmenpenggerakham.kemenham.go.id/

3. Memiliki pengalaman kerja dan atau pengalaman organisasi relevan di bidang HAM, pemberdayaan masyarakat, pendampingan sosial,pelayanan publik, atau kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, CPPPK, PPPK, PPPK Paruh Waktu, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian, aparatur desa/kelurahan/kampung, dan tidak Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat ringan, sedang, maupun berat, atau sanksi administratif lainnya yang dijatuhkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

5. Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis

6. Tidak sedang berstatus sebagai peserta lulus seleksi ASN yang masih dalam proses pengusulan nomor induk pegawai

7. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya

8. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

9. Mampu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan masyarakat dan pemerintah desa/kelurahan/kampung. Selain itu juga mampumengoperasikan kompter minimal program perkantoran dan internet, serta mampu melakukan pendampingan dan penguatan kapasitas masyarakat

10. Berdomisili sesuai dengan desa/kelurahan/kampung penetapan

11. Bersedia bekerja penuh waktu sebagai Penggerak HAM

12. Memiliki sarana kerja berupa laptop/komputer dan perangkat pendukung lainnya

13. Sehat jasmani dan rohani.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seleksi PPPK Kemenham...
Seleksi PPPK Kemenham 2026 Dibuka Hari Ini, Daftar di Portal SSCASN
PPPK Kemenham Dibuka...
PPPK Kemenham Dibuka 7 Januari 2026, Cek Daftar Jurusan yang Dibutuhkan
Rekrutmen PPPK Kementerian...
Rekrutmen PPPK Kementerian HAM 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jurusan yang Dibutuhkan
FH Universitas Brawijaya...
FH Universitas Brawijaya Beri Penghargaan kepada Aktivis HAM Munir
Natalius Pigai Mau Bangun...
Natalius Pigai Mau Bangun Pusat Studi HAM di Kampus Milik NU: Tapi Tidak Semua, Ya
7 Contoh Sikap yang...
7 Contoh Sikap yang Mencerminkan Keterkaitan Sila ke-1 dan ke-2 Pancasila
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Rekomendasi
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
CIMB Niaga Gelar Sustainability...
CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Tak Kenal Menyerah,...
Tak Kenal Menyerah, Maryanti Jadi Lulusan Terbaik UNY 2026 Meski Kuliah Sambil Berwirausaha
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved