Rekrutmen BPKH 2026 Resmi Dibuka, Simak 9 Formasi, Syarat, Jadwal, dan Link Pendaftaran
Jum'at, 26 Juni 2026 - 14:13 WIB
loading...
A
A
A
8. Asisten Manajer Hukum (2 formasi)
Total kebutuhan: 9 formasi dengan 10 posisi yang dibuka.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Beragama Islam.
- Pendidikan minimal S1 atau sederajat.
- IPK minimal 3,00.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun sesuai bidang yang dilamar.
- Memiliki kemampuan bahasa Inggris dengan skor TOEFL minimal 500 atau sertifikat setara yang masih berlaku.
- Memiliki integritas dan rekam jejak yang baik.
- Tidak pernah terlibat tindak pidana, fraud, kejahatan digital, maupun kejahatan keuangan.
- Memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan BPKH.
Periode pendaftaran:
26 Juni 2026 – 2 Juli 2026 pukul 23.59 WIB.
Pendaftaran:
https://bpkh.go.id/karir
Seluruh proses dilakukan secara online melalui menu Karier pada situs resmi BPKH.
BPKH tidak memungut biaya selama proses rekrutmen. Pelamar diimbau hanya mengakses informasi melalui kanal resmi BPKH dan mewaspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPKH.
Total kebutuhan: 9 formasi dengan 10 posisi yang dibuka.
Persyaratan Rekrutmen BPKH 2026
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Beragama Islam.
- Pendidikan minimal S1 atau sederajat.
- IPK minimal 3,00.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun sesuai bidang yang dilamar.
- Memiliki kemampuan bahasa Inggris dengan skor TOEFL minimal 500 atau sertifikat setara yang masih berlaku.
- Memiliki integritas dan rekam jejak yang baik.
- Tidak pernah terlibat tindak pidana, fraud, kejahatan digital, maupun kejahatan keuangan.
- Memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan BPKH.
Jadwal dan Link Pendaftaran Rekrutmen BPKH 2026
Periode pendaftaran:
26 Juni 2026 – 2 Juli 2026 pukul 23.59 WIB.
Pendaftaran:
https://bpkh.go.id/karir
Seluruh proses dilakukan secara online melalui menu Karier pada situs resmi BPKH.
BPKH tidak memungut biaya selama proses rekrutmen. Pelamar diimbau hanya mengakses informasi melalui kanal resmi BPKH dan mewaspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPKH.
(nnz)
Lihat Juga :