IPB University Akan Buka Jalur RPL untuk Penerimaan Mahasiswa Baru S1 dan Pascasarjana
Rabu, 01 Juli 2026 - 07:23 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, RPL merupakan kebijakan strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi, terutama bagi profesional, praktisi, aparatur sipil negara (ASN), maupun individu yang telah memperoleh kompetensi melalui pengalaman kerja, pelatihan, sertifikasi, dan pembelajaran nonformal.
Secara nasional, pengakuan hasil belajar melalui RPL dapat mencapai maksimal 70 persen dari total beban studi. Meski memperoleh pengakuan atas sebagian capaian pembelajaran, mahasiswa yang diterima melalui jalur RPL tetap mengikuti proses perkuliahan reguler bersama mahasiswa lainnya hingga menyelesaikan seluruh persyaratan akademik.
"RPL bukan jalan pintas untuk memperoleh gelar. RPL merupakan mekanisme akademik yang mengakui kompetensi melalui proses asesmen yang objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, perluasan akses harus berjalan seiring dengan penjaminan mutu," tegasnya.
Melalui pelaksanaan RPL, IPB University berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki pengalaman dan kompetensi dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa mengabaikan standar mutu akademik, sekaligus memperkuat posisi IPB sebagai salah satu perguruan tinggi rujukan nasional dalam penyelenggaraan RPL.
Secara nasional, pengakuan hasil belajar melalui RPL dapat mencapai maksimal 70 persen dari total beban studi. Meski memperoleh pengakuan atas sebagian capaian pembelajaran, mahasiswa yang diterima melalui jalur RPL tetap mengikuti proses perkuliahan reguler bersama mahasiswa lainnya hingga menyelesaikan seluruh persyaratan akademik.
"RPL bukan jalan pintas untuk memperoleh gelar. RPL merupakan mekanisme akademik yang mengakui kompetensi melalui proses asesmen yang objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, perluasan akses harus berjalan seiring dengan penjaminan mutu," tegasnya.
Melalui pelaksanaan RPL, IPB University berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki pengalaman dan kompetensi dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa mengabaikan standar mutu akademik, sekaligus memperkuat posisi IPB sebagai salah satu perguruan tinggi rujukan nasional dalam penyelenggaraan RPL.
(nnz)
Lihat Juga :