Ingat! Dana BOP PAUD dan Kesetaraan Tahap 2 akan Cair dengan Syarat
Selasa, 22 September 2020 - 17:13 WIB
loading...
Kemendikbud menggelar webinar Percepatan Penyaluran BOP Paud dan Pendidikan Kesetaraan melalui streaming Youtube, Selasa (22/9). Foto/Neneng Zubaidah
A
A
A
JAKARTA - Kemendikbud segera menyalurkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Paud dan pendidikan kesetaraan tahap 2. Namun Kemendikbud meminta satuan pendidikan untuk segera menginput data di Dapodik dan pemerintah kabupaten kota untuk segera memberi pelaporan penyaluran BOP tahap 1.
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri mengatakan, untuk membantu penyelenggaraan Paud dan pendidikan kesetaraan maka Kemendikbud telah memberikan biaya pendidikan dalam bentuk BOP. (Baca juga: Daftar Aplikasi dan Laman yang Dapat Diakses Bantuan Kuota Kemendikbud )
"Bantuan ini dapat digunakan oleh satuan pendidikan untuk memenuhi kebutuhan operasional pelayanannya, operasional sekolahnya," katanya pada webinar Percepatan Penyaluran BOP Paud dan Pendidikan Kesetaraan melalui streaming Youtube, Selasa (22/9).
Mantan Kadis Pendidikan Jateng ini menjelaskan, menuju penyaluran tahap 2 ini Kemendikbud meminta kepada daerah dan satuan pendidikan untuk segera mengirimkan laporan tahap 1 dan segera melakukan cut off tahap kedua.
"Pada penyaluran tahap 2 ini diperlukan proses konfirmasi data dan pelaporan tahap pertama. Jadi bagi daerah yang belum melaporkan tahap pertama maka tidak akan dicairkan bantuan tahap keduanya," tegasnya. (Baca juga: Anda Tertarik Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2020, Cek Cara Daftar )
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri mengatakan, untuk membantu penyelenggaraan Paud dan pendidikan kesetaraan maka Kemendikbud telah memberikan biaya pendidikan dalam bentuk BOP. (Baca juga: Daftar Aplikasi dan Laman yang Dapat Diakses Bantuan Kuota Kemendikbud )
"Bantuan ini dapat digunakan oleh satuan pendidikan untuk memenuhi kebutuhan operasional pelayanannya, operasional sekolahnya," katanya pada webinar Percepatan Penyaluran BOP Paud dan Pendidikan Kesetaraan melalui streaming Youtube, Selasa (22/9).
Mantan Kadis Pendidikan Jateng ini menjelaskan, menuju penyaluran tahap 2 ini Kemendikbud meminta kepada daerah dan satuan pendidikan untuk segera mengirimkan laporan tahap 1 dan segera melakukan cut off tahap kedua.
"Pada penyaluran tahap 2 ini diperlukan proses konfirmasi data dan pelaporan tahap pertama. Jadi bagi daerah yang belum melaporkan tahap pertama maka tidak akan dicairkan bantuan tahap keduanya," tegasnya. (Baca juga: Anda Tertarik Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2020, Cek Cara Daftar )
Lihat Juga :