Ini 2 Alasan Dana BOS untuk Sekolah 3T akan Meningkat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kemendikbud tahun depan akan mengubah cara penghitungan satuan Biaya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler. Dampak baiknya adalah sekolah kecil yang berlokasi di daerah 3 T akan meningkat penerimaan BOS-nya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, tahun depan Kemendikbud akan memakai variabel Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dan Indeks Besaran Peserta Didik (IPD) dalam menghitung biaya satuan BOS reguler.
Dampak dari perubahan penghitungan satuan biaya BOS ini adalah tahun depan dana BOS setiap sekolah nominalnya tidak akan ada yang mengalami penurunan. Selain itu dana BOS reguler akan meningkat jumlahnya tahun depan bagi sekolah-sekolah kecil dan sekolah di daerah 3T. (Baca juga: Mendikbud Tetap Terapkan Kurikulum Baru di Sekolah Penggerak )
"Itu kabar gembira. Saya ulang, tidak akan ada sekolah tahun depan yang BOS-nya turun. Tetapi banyak sekolah sekolah-sekolah kecil dan sekolah di daerah tertinggal akan meningkat BOS-nya tahun depan," katanya saat Raker Komisi X DPR dengan Kemendikbud di gedung Parlemen Senayan, Rabu (23/9).
Alumnus Harvard ini menjelaskan, tambahan alokasi anggaran BOS tahun depan itu bisa terlaksana karena ada realokasi anggaran Kemendikbud senilai hampir Rp2,5 T dari BOS Afirmasi dan BOS Kinerja. Realokasi ini, katanya, untuk membantu sekolah di daerah 3T yang rata-rata jumlah muridnya jauh lebih kecil dari daerah lain. (Baca juga: DPR Kecewa, Dana Bos Madrasah Masih Dipotong Rp100-250 Ribu per Siswa )
Mendikbud memaparkan, jumlah kabupaten kota yang akan naik BOS-nya di jenjang SD akan berlaku di 377 kabupaten. Sementara di jenjang SMP akan ada 381 kabupaten kota yang akan naik BOS-nya. Lalu di jenjang SMA ada 386 kabupaten kota, SMK 387 kabupaten kota dan di SLB ada 390 kabupaten.
Dia menjelaskan, perubahan penghitungan ini dilakukan karena memang tidak semua sekolah bisa disamaratakan. "Jadi begitu banyak kabupaten yang selama ini mungkin tidak dilihat kondisi khususnya, tidak ada penghitungan BOS yang afirmatif nah itu sekarang kita koreksi," pungkasnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, tahun depan Kemendikbud akan memakai variabel Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dan Indeks Besaran Peserta Didik (IPD) dalam menghitung biaya satuan BOS reguler.
Dampak dari perubahan penghitungan satuan biaya BOS ini adalah tahun depan dana BOS setiap sekolah nominalnya tidak akan ada yang mengalami penurunan. Selain itu dana BOS reguler akan meningkat jumlahnya tahun depan bagi sekolah-sekolah kecil dan sekolah di daerah 3T. (Baca juga: Mendikbud Tetap Terapkan Kurikulum Baru di Sekolah Penggerak )
"Itu kabar gembira. Saya ulang, tidak akan ada sekolah tahun depan yang BOS-nya turun. Tetapi banyak sekolah sekolah-sekolah kecil dan sekolah di daerah tertinggal akan meningkat BOS-nya tahun depan," katanya saat Raker Komisi X DPR dengan Kemendikbud di gedung Parlemen Senayan, Rabu (23/9).
Alumnus Harvard ini menjelaskan, tambahan alokasi anggaran BOS tahun depan itu bisa terlaksana karena ada realokasi anggaran Kemendikbud senilai hampir Rp2,5 T dari BOS Afirmasi dan BOS Kinerja. Realokasi ini, katanya, untuk membantu sekolah di daerah 3T yang rata-rata jumlah muridnya jauh lebih kecil dari daerah lain. (Baca juga: DPR Kecewa, Dana Bos Madrasah Masih Dipotong Rp100-250 Ribu per Siswa )
Mendikbud memaparkan, jumlah kabupaten kota yang akan naik BOS-nya di jenjang SD akan berlaku di 377 kabupaten. Sementara di jenjang SMP akan ada 381 kabupaten kota yang akan naik BOS-nya. Lalu di jenjang SMA ada 386 kabupaten kota, SMK 387 kabupaten kota dan di SLB ada 390 kabupaten.
Dia menjelaskan, perubahan penghitungan ini dilakukan karena memang tidak semua sekolah bisa disamaratakan. "Jadi begitu banyak kabupaten yang selama ini mungkin tidak dilihat kondisi khususnya, tidak ada penghitungan BOS yang afirmatif nah itu sekarang kita koreksi," pungkasnya.
(mpw)