Catat! Ini Syarat Penerima Bantuan Paket Kuota Gratis

Jum'at, 25 September 2020 - 14:53 WIB
loading...
Catat! Ini Syarat Penerima...
Sejumlah siswa mengikuti proses belajar-mengajar dengan daring atau pembelajaran jarak jauh. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah secara resmi memberikan bantuan kuota data internet kepada guru, siswa, dosen dan mahasiswa. Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pun menyampaikan syarat-syarat penerima bantuan kuota tersebut.

Menurut Nadiem, persyaratan penerima ini terbagi atas jenjang Paud, sekolah dasar dan menengah pendidikan tinggi. Nadiem menjelaskan, untuk peserta didik Paud dan jenjang pendidikan menengah harus terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). (Baca juga: 3 Menteri Resmikan Bantuan Kuota Data Internet )

"Dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik, orang tua anggota keluarga ataupun walinya jadi harus aktif ponselnya," katanya pada Peresmian Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet 2020 melalui streaming Youtube, Jumat (25/9).

Diketahui, Kemendikbud meresmikan bantuan kuota data internet tahun 2020. Peresmian bantuan kuota data ini juga turut disaksikan oleh Menkominfo Johnny G Plate dan Menteri BUMN Erick Thohir. Hadir pula secara virtual oleh jajaran petinggi perusahaan telekomunikasi yang bekerjasama yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo, Axis, 3, XL Axiata dan Smartfren.

Untuk mahasiswa, alumni Harvard ini menuturkan, mereka harus terdaftar di aplikasi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti). Selain itu harus dipastikan agar kuota ini terpakai adalah mahasiswa harus yang masih aktif kuliah atau sedang menuntaskan gelar ganda. Memiliki nomor ponsel aktif adalah wajib dan juga, ujar Nadiem, mahasiswa harus memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan. (Baca juga: Kemenristek Dukung Uji Klinis Genos Teknologi Pengendus COVID-19 buatan UGM )

Mendikbud menjelaskan, bagi pendidik di jenjang Paud dan Pendidikan dasar dan menengah pun juga harus terdaftar di aplikasi Dapodik. Sementara untuk dosen wajib terdaftar di PD Dikti dengan status aktif pada tahun ajaran 2020-2021. Nadiem mengatakan, dosen harus memiliki nomor registrasi dosen seperti Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) atau Nomor Urut Pendidik (NUP).

"Kami pastikan bahwa persyaratan tersebut dilakukan agar meminimalisir isu-isu birokratis yang bisa menghalang. Jadi kami buat persyaratannya sesederhana mungkin untuk bisa mendapat bantuan kuota data internet," katanya.

Mantan petinggi Gojek ini menuturkan, proses verifikasi dan validasi nomor ponsel juga penting. Pendatan nomor ponsel dilakukan oleh operator yang ditunjuk satuan pendidikan pada Dapodik dan PDDIkti. Setelah itu dilakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel oleh operator seluler pada perusahaan-perusahaan telekomunikasi untuk ditentukan apakah nomor ini aktif atau tidak. (Baca juga: Mendikbud Tetap Terapkan Kurikulum Baru di Sekolah Penggerak )

Nadiem menuturkan, pimpinan satuan pendidikan pun wajib mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak. Nadiem menekankan, kepala sekolah maupun pimpinan universitas adalah penanggung jawab untuk akurasi dari nomor-nomor tersebut. "Langkah keempat operator melakukan pemutakhiran nomor ponsel dan langsung dikirim kuotanya kepada penerima," ucapnya.

Diketahui, Kemendikbud meresmikan bantuan kuota data internet selama 4 bulan untuk membantu masa PJJ di tengah pandemi ini dengan anggaran Rp7,2 Triliun. Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Sementara itu, paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Brantas Abipraya Kebut...
Brantas Abipraya Kebut Penyelesaian Akhir Sekolah Rakyat Jabar II, DPR Optimistis Segera Operasional
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Rekomendasi
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Ketua Parlemen Tegaskan...
Ketua Parlemen Tegaskan Iran akan Pungut Biaya dari Kapal untuk Layanan di Selat Hormuz
Berita Terkini
Universitas Padjadjaran...
Universitas Padjadjaran Masuk Peringkat 496 Dunia dalam QS WUR 2027
Daftar 4 PTS yang Tembus...
Daftar 4 PTS yang Tembus QS World University Rankings 2027, Ada Kampusmu?
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Tuan Rumah EduTalk Youth Summit 2026, Bekali Ratusan Pelajar se-Jabodetabek
QS WUR 2027, Ini 20...
QS WUR 2027, Ini 20 Universitas Terbaik di Indonesia yang Masuk Peringkat Dunia
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
Infografis
Ini Syarat Planet Mars...
Ini Syarat Planet Mars Bisa Ditempati oleh Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved