KPAI Nilai PJJ Tunjukkan Disparitas Pendidikan Keluarga Kaya dan Miskin
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di Papua tidak berjalan optimal pada masa pandemi Corona. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tidak bisa dilaksanakan karena keterbatasan jaringan listrik dan internet, serta kepemilikan gawai. (Baca juga: Sabam Sirait: Pendidikan Harus Merata di Seluruh Indonesia)
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Papua, 54% dari 608.000 pelajar tak bisa menerapakan belajar dari rumah entah melalui media daring ataupun siaran televisi. Kondisi itu juga terungkap dari surat guru honorer di Kabupaten Lanni Jaya, Maruntung Sihombing, kepada Menteria Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Meruntung mengungkapkan pendidikan di tempatnya mati suri. Sebagai seorang guru, dia khawatir anak didiknya semakin tertinggal dengan siswa dari daerah lain yang tetap bisa menjalankan PJJ.
Komisioner KPAI Retno Listryarti mengatakan pemerintah pusat dan daerah (pemda) harus segera menghilangkan disparitas dalam dunia pendidikan. Kasus di Papua itu menunjukan kesenjangan yang cukup lebar antara sekolah-sekolah di Jawa dengan di luar Jawa. “Ini masalah lama yang terpendam dan makin nyata saat pandemi COVID-19. Pandemi ini telah membuka lebarnya kesenjangan digital di kalangan siswa,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (5/5/2020).
Retno menuturkan kebutuhan akan digitalisasi berhadapan dengan lebarnya ketidaksetaraan ekonomi dan sosial di kalangan keluar siswa. Kesenjangan ini berimplikasi pada perbedaan tajam dalam akses terhadap teknologi komunikasi dan informasi. “PJJ justru mengungkap disparitas pendidikan secara nyata antara anak dari keluarga kaya dan mikin. Disparitas ini sudah lama terpendam dan dibiarkan negara,” ucapnya.
Lihat Juga: Universitas LIA-Kanda University of International Studies Perkuat Kemitraan Kerja Sama Internasional
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Papua, 54% dari 608.000 pelajar tak bisa menerapakan belajar dari rumah entah melalui media daring ataupun siaran televisi. Kondisi itu juga terungkap dari surat guru honorer di Kabupaten Lanni Jaya, Maruntung Sihombing, kepada Menteria Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Meruntung mengungkapkan pendidikan di tempatnya mati suri. Sebagai seorang guru, dia khawatir anak didiknya semakin tertinggal dengan siswa dari daerah lain yang tetap bisa menjalankan PJJ.
Komisioner KPAI Retno Listryarti mengatakan pemerintah pusat dan daerah (pemda) harus segera menghilangkan disparitas dalam dunia pendidikan. Kasus di Papua itu menunjukan kesenjangan yang cukup lebar antara sekolah-sekolah di Jawa dengan di luar Jawa. “Ini masalah lama yang terpendam dan makin nyata saat pandemi COVID-19. Pandemi ini telah membuka lebarnya kesenjangan digital di kalangan siswa,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (5/5/2020).
Retno menuturkan kebutuhan akan digitalisasi berhadapan dengan lebarnya ketidaksetaraan ekonomi dan sosial di kalangan keluar siswa. Kesenjangan ini berimplikasi pada perbedaan tajam dalam akses terhadap teknologi komunikasi dan informasi. “PJJ justru mengungkap disparitas pendidikan secara nyata antara anak dari keluarga kaya dan mikin. Disparitas ini sudah lama terpendam dan dibiarkan negara,” ucapnya.
Lihat Juga: Universitas LIA-Kanda University of International Studies Perkuat Kemitraan Kerja Sama Internasional
(cip)