UU Ciptaker Buat Dunia Pendidikan Semakin Komersial

Selasa, 06 Oktober 2020 - 16:16 WIB
loading...
UU Ciptaker Buat Dunia...
Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) mengkritik disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) mengkritik disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). Koordinator P2G Satriwan Salim menilai UU ini akan membuat dunia pendidikan semakin komersial.

Hal tersebut terlihat dari pasal 26 yang menyatakan entitas pendidikan sebagai sebuah kegiatan usaha. Kemudian pasal 65 menyebutkan pelaksanaan perizinan pada sektor pendidikan dapat dilakukan melalui perizinan berusaha. (Baca juga: UU Ciptaker Disahkan, Aliansi BEM SI: Mosi Tak Percaya Pemerintah dan DPR )

Ayat 2 dari pasal tersebut menyatakan pelaksanaan perizinan pada sektor pendidikan diatur dengan peraturan pemerintah (PP). “Artinya pemerintah (eksekutif) suatu hari nanti bisa mengeluarkan kebijakan perizinan usaha pendidikan yang nyata-nyata bermuatan kapitalisasi sebab sudah ada payung hukumnya,” ujar Satriwan dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (6/10/2020).

Pendidikan dalam UU Ciptaker, menurutnya, direduksi menjadi suatu aktivitas industri dan ekonomi. Satriwan kecewa terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sebelumnya menyatakan telah mencabut klaster pendidikan.

Ada empat alasan P2G menolak klaster pendidikan dalam UU tersebut. Pertama, alasan ideologis, satriwan menerangkan menjadikan pendidikan sebagai sebuah aktivitas usaha jelas mengkhianati nilai Pancasila. (Baca juga: Terkendala Jaringan, Tiga Rekomendasi FSGI untuk Mengatasi Masalah PJJ )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Keluarga Mulai Siapkan Kebutuhan Belajar Anak
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Rekomendasi
WOSPAC Paparkan Solusi...
WOSPAC Paparkan Solusi Menuju Piala Dunia dan Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Berita Terkini
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Mencetak Pemimpin Masa...
Mencetak Pemimpin Masa Depan, SD Al Azhar Syifabudi Jatibening Gelar Wisuda STARL16HT
Cerita Nurma, dari Belajar...
Cerita Nurma, dari Belajar di Perpustakaan hingga Malam Kini Bisa Kuliah Gratis di UGM
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved