UU Ciptaker Buat Dunia Pendidikan Semakin Komersial

Selasa, 06 Oktober 2020 - 16:16 WIB
loading...
UU Ciptaker Buat Dunia...
Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) mengkritik disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) mengkritik disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). Koordinator P2G Satriwan Salim menilai UU ini akan membuat dunia pendidikan semakin komersial.

Hal tersebut terlihat dari pasal 26 yang menyatakan entitas pendidikan sebagai sebuah kegiatan usaha. Kemudian pasal 65 menyebutkan pelaksanaan perizinan pada sektor pendidikan dapat dilakukan melalui perizinan berusaha. (Baca juga: UU Ciptaker Disahkan, Aliansi BEM SI: Mosi Tak Percaya Pemerintah dan DPR )

Ayat 2 dari pasal tersebut menyatakan pelaksanaan perizinan pada sektor pendidikan diatur dengan peraturan pemerintah (PP). “Artinya pemerintah (eksekutif) suatu hari nanti bisa mengeluarkan kebijakan perizinan usaha pendidikan yang nyata-nyata bermuatan kapitalisasi sebab sudah ada payung hukumnya,” ujar Satriwan dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (6/10/2020).

Pendidikan dalam UU Ciptaker, menurutnya, direduksi menjadi suatu aktivitas industri dan ekonomi. Satriwan kecewa terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sebelumnya menyatakan telah mencabut klaster pendidikan.

Ada empat alasan P2G menolak klaster pendidikan dalam UU tersebut. Pertama, alasan ideologis, satriwan menerangkan menjadikan pendidikan sebagai sebuah aktivitas usaha jelas mengkhianati nilai Pancasila. (Baca juga: Terkendala Jaringan, Tiga Rekomendasi FSGI untuk Mengatasi Masalah PJJ )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tenaris Berikan Beasiswa...
Tenaris Berikan Beasiswa untuk 360 Siswa dan Bantuan Fasilitas Sekolah di Cilegon serta Batam
28 Perguruan Tinggi...
28 Perguruan Tinggi Malaysia Buka Peluang Studi bagi Mahasiswa Indonesia
18 Sekolah Ikut Kejuaraan...
18 Sekolah Ikut Kejuaraan Fun Atletik ABK 2026, Dorong Olahraga Inklusif di Indonesia
Pendaftaran Akun KIP...
Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka hingga 31 Oktober, Simak Caranya
KGSB dan Prodi Ilmu...
KGSB dan Prodi Ilmu Komunikasi UAI Perkuat Kapasitas Guru Lewat Public Relations Workshop
Kemendikdasmen Ungkap...
Kemendikdasmen Ungkap Alasan Jadwal TKA SMA 2026 Dimajukan
Universitas di AS Membatasi...
Universitas di AS Membatasi Mahasiswa Baru Menggunakan AI
6 Kandidat Calon Ketua...
6 Kandidat Calon Ketua Umum PB SEMMI Periode 2026–2029 Resmi Ditetapkan
Potret Ayah Antar Sekolah...
Potret Ayah Antar Sekolah Hari Pertama di SLB Negeri 2 Lenteng Agung
Rekomendasi
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
AS Lancarkan Lebih Banyak...
AS Lancarkan Lebih Banyak Serangan ke Iran, Trump Kembali Blokade Selat Hormuz
Industri Musik Meluncurkan...
Industri Musik Meluncurkan Label AI untuk Melindungi Orisinalitas
Berita Terkini
Gelar Lari Bersama,...
Gelar Lari Bersama, PPI Tunisia dan Diasporun Gaungkan Hidup Sehat serta Cinta Tanah Air
Mendikdasmen Kunjungi...
Mendikdasmen Kunjungi SDN Srengseng Sawah 15 Pascateror Bom, Pastikan MPLS Tetap Aman
Jelang Pendaftaran TKA...
Jelang Pendaftaran TKA 2026, Ini Hak dan Kewajiban Peserta SMA Sederajat
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
Tenaris Berikan Beasiswa...
Tenaris Berikan Beasiswa untuk 360 Siswa dan Bantuan Fasilitas Sekolah di Cilegon serta Batam
BSI Scholarship Berdampak...
BSI Scholarship Berdampak 2026 Dibuka, Ada Bantuan UKT 8 Semester
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved