Kemendikbud Buka Rekrutmen 32.713 Jabatan untuk Pamong Belajar dan Penilik, Tertarik?

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 15:35 WIB
loading...
Kemendikbud Buka Rekrutmen...
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikbud Santi Ambarrukmi. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kemendikbud membuka kesempatan pengisian jabatan fungsional untuk pamong belajar dan penilik dengan proses penyesuaian atau inpassing. Program ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan formasi jabatan fungsional pamong belajar dan penilik di seluruh daerah.

Berdasarkan pemetaan yang telah dilaksanakan, dibutuhkan sebanyak 13.090 orang jabatan fungsional pamong belajar di seluruh Indonesia. Setiap sanggar kegiatan belajar (SKB) minimal membutuhkan 35 orang pamong belajar. Sementara itu, untuk jabatan fungsional penilik, dibutuhkan sebanyak 19.623 orang, dengan asumsi setiap kecamatan membutuhkan sebanyak tiga sampai dengan dua belas orang penilik. Dengan jumlah kecamatan di Indonesia sebanyak 6.541 kecamatan, sementara penilik yang tersedia saat ini berjumlah sekitar 3.000 orang. (Baca juga: Rekrutmen 1 Juta Guru, Kemendikbud: Kebutuhan Guru di Daerah Sangat Banyak )

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikbud Santi Ambarrukmi mengatakan, jabatan fungsional pamong belajar adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan belajar dan mengajar. Pamong belajar juga melaksanakan kajian program serta pengembangan model pendidikan nonformal dan informal pada unit pelaksana teknis pusat/daerah dan satuan pendidikan nonformal.

Sementara itu, jabatan fungsional penilik adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengendalian mutu. Jabatan fungsional penilik juga melaksanakan evaluasi terhadap dampak program pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan keaksaraan dan kesetaraan, serta kursus pada jalur pendidikan nonformal dan informal (PNFI). “Pembukaan kesempatan ini berdasarkan pada kebutuhan SKB yang berada di setiap Kabupaten/Kota,” jelas Santi.

Berdasarkan Permenpan RB No 42/2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing, pegawai negeri sipil (PNS) yang berminat mendaftarkan diri menjadi pamong belajar atau penilik tidak dibatasi hanya lulusan sarjana pendidikan. Namun demikian, PNS tersebut harus memiliki pengalaman terlibat dalam pendidikan nonformal minimal dua tahun. (Baca juga: Interaksi Sosial Antara Siswa-Guru di Kelas tak Tergantikan oleh Teknologi )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Brantas Abipraya Kebut...
Brantas Abipraya Kebut Penyelesaian Akhir Sekolah Rakyat Jabar II, DPR Optimistis Segera Operasional
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Rekomendasi
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Berita Terkini
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved