Kemen PPPA Luncurkan Buku Penanganan Gangguan Psikososial untuk Siswa

Kamis, 15 Oktober 2020 - 09:55 WIB
loading...
Kemen PPPA Luncurkan...
Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Nahar. Foto/Neneng Z
A A A
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meluncurkan buku penanganan gangguan psikososial pada peserta didik. Buku ini diharapkan bisa mendeteksi dini peserta didik yang mengalami gangguan psikososial.

Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA Nahar mengatakan, Kemen PPPA melalui Deputi Perlindungan Anak berkewajiban memberikan perlindungan khusus kepada anak-anak yang berada dalam situasi rentan. Dia menjelaskan, kondisi akibat Pandemi COVID-19 dan juga tekanan yang terjadi pada anak dan keluarga anak harus bisa dideteksi agar anak bisa terpantau dengan baik sehingga bisa terlindungi dan dipenuhi hak-haknya. (Baca juga: Hingga 2024, Jumlah Guru Penggerak akan Capai 405.900 Guru )

Nahar menjelaskan, hasil survey Kemen PPPA beberapa waktu lalu menyebutkan 80 % anak-anak menyebutkan bahwa mereka sudah mulai jenuh belajar dari rumah. Mereka mulai jenuh karena tidak bisa bertemu dengan teman-teman sekolahnya. Kemudian juga ada catatan lain seperti anak yang ikut merasa tertekan karena takut orang tuanya kehilangan pekerjaan. Dan kondisi dan situasi lainnya yang menyebabkan anak merasa terjebak dan tertekan kondisi psikisnya.

"Dengan diterbitkannya buku gangguan penanganan psikososial pada peserta didik panduan bagi pihak sekolah, guru kelas, guru BK dan guru PJOK (Pendidikan, Jasmani, Olahraga dan Kesehatan) diharapkan penguasaan, pemahamam guru dan seluruh komponen sekolah dalam deteksi dini dan penanganan peserta didik dengan gangguan psikososial bisa lebih optimal," katanya pada Sosialisasi dan Peluncuran Buku Penanganan Gangguan Psikososial pada Peserta Didik melalui streaming Youtube Kemen PPPA, Rabu (14/10).

Nahar berharap, dengan adanya buku ini maka tidak ada lagi peserta didik yang mengalami gangguan psikososial dan tidak mendapatkan penanganan dengan baik. Sebab, ujarnya, penanganan permasalahan anak dan pemenuhan hak anak harus menjadi prioritas. Nahar menjelaskan, pemenuhan hak dan perlindungan anak yang dilakukan secara optimal akan bisa menghasilkan individu yang berkualitas dan akan memberi andil dalam kemajuan bangsa di masa depan. (Baca juga: Anda Punya Kualifikasi Jadi Pendamping Guru Penggerak, Cek Pendaftaran )

Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Pendidikan Jasmani dan Bimbingan Konseling (Penjas dan BK) Kemendikbud Yaswardi mengapresiasi peluncuran buku tersebut. "Kami yakin buku ini penting dan berdampak poisitif didalam rangka penanganan gangguan psikososial pada peserta didik dan juga bermanfaat bagi tenaga pendidik, orang tua dan masyarakat," katanya saat memberi sambutan.

Yaswardi menuturkan, buku ini akan sangat implementatif karena materi yang ditulis berasal dari para narasumber dan penulis yang familiar dan profesional dibidangnya sehingga kepakaran dan kemampuan para penulis pun sudah sangat teruji. Sehingga, lanjutnya, dengan adanya buku bantuan dalam rangka penanganan khusus gangguan psikososial kepada peserta didik ini adalah salah satu solusi cerdas yang dikeluarkan Kemen PPPA.

Yaswardi menjelaskan, buku ini perlu diluncurkan apalagi di masa pandemi anak-anak yang menjalani proses belajar dari rumah berpotensi mengalami gangguan-gangguan psikososial akibat terjadinya kekerasan yang terjadi di dalam rumah. Dia berharap, dengan adanya buku ini akan menjadi panduan bagi guru PJOK dan guru BK memberikan pembelajaran yang baik dalam mewujudkan konsep pembelajaran Student Well-Being.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Pantun yang Cocok...
10 Pantun yang Cocok Dibagikan ke Guru di Hari Pendidikan Nasional 2025
Mendikdasmen Beberkan...
Mendikdasmen Beberkan Jurus Sakti Berantas Budaya Menyontek di Sekolah
Mendikdasmen Soal Siswa...
Mendikdasmen Soal Siswa Nakal di Jabar Mau Dikirim ke Barak Militer: Tanya ke Ahli Pendidikan
Pendaftaran OSN 2025...
Pendaftaran OSN 2025 Diperpanjang hingga 2 Mei, Cek Infonya di Sini
Guru SD di OKI Ikuti...
Guru SD di OKI Ikuti Pelatihan Penggunaan Pendamping Buku Ajar Gajah Sumatra
PLTS, AI, hingga IoT,...
PLTS, AI, hingga IoT, Kemendikdasmen Pamer Inovasi Hebat Guru SMK dan Instruktur LKP
Mendikdasmen Dorong...
Mendikdasmen Dorong Peningkatan Kompetensi Guru SMK dan Instruktur LKP
5 Contoh Ucapan Galungan...
5 Contoh Ucapan Galungan dan Kuningan 2025 untuk Teman Sekolah
Mendikdasmen Wajibkan...
Mendikdasmen Wajibkan Guru Belajar Satu Hari dalam Seminggu, Ini Aturannya
Rekomendasi
MAB Jual Motor Listrik...
MAB Jual Motor Listrik Electro Delivery dengan Kulkas Berjalan Rp60 Juta
Young Lex dan Eriska...
Young Lex dan Eriska Nakesya Cerai
Website Perludem Diretas...
Website Perludem Diretas Jadi Situs Judi Online
Spesifikasi Oppo Find...
Spesifikasi Oppo Find N5: Layar Lipat 8 Inci, Kamera Hasselblad, Fast Charging 80W, dan Baterai 5.600 mAh
Harga Rp2,2 Miliar Off...
Harga Rp2,2 Miliar Off The Road! BMW i5 Touring Mobil Listrik Paling Mahal, Mewah, dan Kalcer di PEVS 2025!
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Golkar Dorong Pembahasannya Dipercepat
Berita Terkini
Apa Itu Kampus Berdampak...
Apa Itu Kampus Berdampak yang Diluncurkan Kemendikti pada Hari Pendidikan Nasional 2025?
3 jam yang lalu
Apa Tema Hari Pendidikan...
Apa Tema Hari Pendidikan Nasional 2025? Berikut Makna Logonya
6 jam yang lalu
8 Fakta Menarik Ki Hajar...
8 Fakta Menarik Ki Hajar Dewantara yang Wajib Kamu Tahu di Hari Pendidikan Nasional
7 jam yang lalu
10 Pantun yang Cocok...
10 Pantun yang Cocok Dibagikan ke Guru di Hari Pendidikan Nasional 2025
7 jam yang lalu
Siapa Nama Asli Ki Hajar...
Siapa Nama Asli Ki Hajar Dewantara? Sosok Penting di Hari Pendidikan Nasional
8 jam yang lalu
ITB Tindak Tegas Mahasiswanya...
ITB Tindak Tegas Mahasiswanya yang Terlibat Perjokian di UTBK 2025
17 jam yang lalu
Infografis
Jerman akan Gelar Latihan...
Jerman akan Gelar Latihan Militer untuk Hadapi Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved