Kemen PPPA Luncurkan Buku Penanganan Gangguan Psikososial untuk Siswa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meluncurkan buku penanganan gangguan psikososial pada peserta didik. Buku ini diharapkan bisa mendeteksi dini peserta didik yang mengalami gangguan psikososial.
Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA Nahar mengatakan, Kemen PPPA melalui Deputi Perlindungan Anak berkewajiban memberikan perlindungan khusus kepada anak-anak yang berada dalam situasi rentan. Dia menjelaskan, kondisi akibat Pandemi COVID-19 dan juga tekanan yang terjadi pada anak dan keluarga anak harus bisa dideteksi agar anak bisa terpantau dengan baik sehingga bisa terlindungi dan dipenuhi hak-haknya. (Baca juga: Hingga 2024, Jumlah Guru Penggerak akan Capai 405.900 Guru )
Nahar menjelaskan, hasil survey Kemen PPPA beberapa waktu lalu menyebutkan 80 % anak-anak menyebutkan bahwa mereka sudah mulai jenuh belajar dari rumah. Mereka mulai jenuh karena tidak bisa bertemu dengan teman-teman sekolahnya. Kemudian juga ada catatan lain seperti anak yang ikut merasa tertekan karena takut orang tuanya kehilangan pekerjaan. Dan kondisi dan situasi lainnya yang menyebabkan anak merasa terjebak dan tertekan kondisi psikisnya.
"Dengan diterbitkannya buku gangguan penanganan psikososial pada peserta didik panduan bagi pihak sekolah, guru kelas, guru BK dan guru PJOK (Pendidikan, Jasmani, Olahraga dan Kesehatan) diharapkan penguasaan, pemahamam guru dan seluruh komponen sekolah dalam deteksi dini dan penanganan peserta didik dengan gangguan psikososial bisa lebih optimal," katanya pada Sosialisasi dan Peluncuran Buku Penanganan Gangguan Psikososial pada Peserta Didik melalui streaming Youtube Kemen PPPA, Rabu (14/10).
Nahar berharap, dengan adanya buku ini maka tidak ada lagi peserta didik yang mengalami gangguan psikososial dan tidak mendapatkan penanganan dengan baik. Sebab, ujarnya, penanganan permasalahan anak dan pemenuhan hak anak harus menjadi prioritas. Nahar menjelaskan, pemenuhan hak dan perlindungan anak yang dilakukan secara optimal akan bisa menghasilkan individu yang berkualitas dan akan memberi andil dalam kemajuan bangsa di masa depan. (Baca juga: Anda Punya Kualifikasi Jadi Pendamping Guru Penggerak, Cek Pendaftaran )
Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Pendidikan Jasmani dan Bimbingan Konseling (Penjas dan BK) Kemendikbud Yaswardi mengapresiasi peluncuran buku tersebut. "Kami yakin buku ini penting dan berdampak poisitif didalam rangka penanganan gangguan psikososial pada peserta didik dan juga bermanfaat bagi tenaga pendidik, orang tua dan masyarakat," katanya saat memberi sambutan.
Yaswardi menuturkan, buku ini akan sangat implementatif karena materi yang ditulis berasal dari para narasumber dan penulis yang familiar dan profesional dibidangnya sehingga kepakaran dan kemampuan para penulis pun sudah sangat teruji. Sehingga, lanjutnya, dengan adanya buku bantuan dalam rangka penanganan khusus gangguan psikososial kepada peserta didik ini adalah salah satu solusi cerdas yang dikeluarkan Kemen PPPA.
Yaswardi menjelaskan, buku ini perlu diluncurkan apalagi di masa pandemi anak-anak yang menjalani proses belajar dari rumah berpotensi mengalami gangguan-gangguan psikososial akibat terjadinya kekerasan yang terjadi di dalam rumah. Dia berharap, dengan adanya buku ini akan menjadi panduan bagi guru PJOK dan guru BK memberikan pembelajaran yang baik dalam mewujudkan konsep pembelajaran Student Well-Being.
Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA Nahar mengatakan, Kemen PPPA melalui Deputi Perlindungan Anak berkewajiban memberikan perlindungan khusus kepada anak-anak yang berada dalam situasi rentan. Dia menjelaskan, kondisi akibat Pandemi COVID-19 dan juga tekanan yang terjadi pada anak dan keluarga anak harus bisa dideteksi agar anak bisa terpantau dengan baik sehingga bisa terlindungi dan dipenuhi hak-haknya. (Baca juga: Hingga 2024, Jumlah Guru Penggerak akan Capai 405.900 Guru )
Nahar menjelaskan, hasil survey Kemen PPPA beberapa waktu lalu menyebutkan 80 % anak-anak menyebutkan bahwa mereka sudah mulai jenuh belajar dari rumah. Mereka mulai jenuh karena tidak bisa bertemu dengan teman-teman sekolahnya. Kemudian juga ada catatan lain seperti anak yang ikut merasa tertekan karena takut orang tuanya kehilangan pekerjaan. Dan kondisi dan situasi lainnya yang menyebabkan anak merasa terjebak dan tertekan kondisi psikisnya.
"Dengan diterbitkannya buku gangguan penanganan psikososial pada peserta didik panduan bagi pihak sekolah, guru kelas, guru BK dan guru PJOK (Pendidikan, Jasmani, Olahraga dan Kesehatan) diharapkan penguasaan, pemahamam guru dan seluruh komponen sekolah dalam deteksi dini dan penanganan peserta didik dengan gangguan psikososial bisa lebih optimal," katanya pada Sosialisasi dan Peluncuran Buku Penanganan Gangguan Psikososial pada Peserta Didik melalui streaming Youtube Kemen PPPA, Rabu (14/10).
Nahar berharap, dengan adanya buku ini maka tidak ada lagi peserta didik yang mengalami gangguan psikososial dan tidak mendapatkan penanganan dengan baik. Sebab, ujarnya, penanganan permasalahan anak dan pemenuhan hak anak harus menjadi prioritas. Nahar menjelaskan, pemenuhan hak dan perlindungan anak yang dilakukan secara optimal akan bisa menghasilkan individu yang berkualitas dan akan memberi andil dalam kemajuan bangsa di masa depan. (Baca juga: Anda Punya Kualifikasi Jadi Pendamping Guru Penggerak, Cek Pendaftaran )
Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Pendidikan Jasmani dan Bimbingan Konseling (Penjas dan BK) Kemendikbud Yaswardi mengapresiasi peluncuran buku tersebut. "Kami yakin buku ini penting dan berdampak poisitif didalam rangka penanganan gangguan psikososial pada peserta didik dan juga bermanfaat bagi tenaga pendidik, orang tua dan masyarakat," katanya saat memberi sambutan.
Yaswardi menuturkan, buku ini akan sangat implementatif karena materi yang ditulis berasal dari para narasumber dan penulis yang familiar dan profesional dibidangnya sehingga kepakaran dan kemampuan para penulis pun sudah sangat teruji. Sehingga, lanjutnya, dengan adanya buku bantuan dalam rangka penanganan khusus gangguan psikososial kepada peserta didik ini adalah salah satu solusi cerdas yang dikeluarkan Kemen PPPA.
Yaswardi menjelaskan, buku ini perlu diluncurkan apalagi di masa pandemi anak-anak yang menjalani proses belajar dari rumah berpotensi mengalami gangguan-gangguan psikososial akibat terjadinya kekerasan yang terjadi di dalam rumah. Dia berharap, dengan adanya buku ini akan menjadi panduan bagi guru PJOK dan guru BK memberikan pembelajaran yang baik dalam mewujudkan konsep pembelajaran Student Well-Being.
(mpw)