Setahun Jokowi-Ma'ruf, Komisi X: Dunia Pendidikan Masih Gagap akibat Pandemi

Rabu, 21 Oktober 2020 - 19:10 WIB
loading...
A A A
Dalam konteks mitigasi dampak Covid-19 di bidang pendidikan, kata Huda, juga banyak ditemukan indikasi kurang sigap Kemendikbud dalam melakukan antisipasi. Satu hal yang paling jadi sorotan adalah lambannya Kemendikbud dalam merilis kurikulum adaptif saat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). (Baca juga: Sisihkan 2.000 Universitas Dunia, Mahasiswa ITB Lolos Final Startup World Cup 2020 )

Hal ini berimbas pada beratnya beban siswa dan orang tua siswa saat harus belajar dari rumah. Sebagian pengajar hanya memberikan tugas dan tugas sehingga membuat siswa dan orang tua siswa tertekan. Bahkan beratnya PJJ ini membuat satu orang siswa di Kota Tangerang mengalami kekerasan dari orang tua hingga meregang nyawa. Beratnya beban akademik selama PJJ ini diduga juga menjadi pemicu kasus bunuh diri seorang siswi sekolah menengah di Gowa, Sulawesi Selatan.

”Harusnya sejak dari awal harus diantisipasi jika social distancing saat pandemi Covid-19 mengharuskan siswa belajar dari rumah. Oleh karena itu harus ada penyesuaian beban kurikulum, tapi ternyata kurikulum adaptif itu baru dirilis pertengahan Agustus atau hampir enam bulan setelah kasus Covid-19 merebak,” katanya.

Kendati demikian, Huda memberikan apresiasi terhadap politik anggaran Kemendikbud yang merespons dampak krisis ekonomi di bidang Pendidikan. Pihaknya mencatat Kemendikbud melakukan mengeluarkan kebijakan relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di mana kepala sekolah diberikan kelonggaran dalam penggunaan anggaran termasuk untuk menggaji guru honorer atau membeli pulsa untuk kebutuhan PJJ. (Baca juga: Dunia Pendidikan Indonesia Belum Memiliki Peta Jalan yang Jelas )

Kemendikbud juga melakukan kebijakan pemberian Dana BOS afirmasi bagi sekolah swasta. “Jumlah alokasi dana BOS afirmasi dan kinerja sebesar Rp3,2 triliun dengan sasaran sebanyak 56.115 sekolah di 32.321 desa/kelurahan daerah khusus,” katanya

Untuk pendidikan tinggi, kata Huda, Kemendikbud juga memberikan relaksasi pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa PTN terdampak pandemi. Mereka bisa mengajukan penundaan pembayaran, meminta keringan hingga meminta bantuan UKT kepada rektor masing-masing. Selain itu, Kemendikbud juga menyiapkan anggaran Rp1 triliun untuk 400.000 bantuan UKT mahasiswa.

Hal yang tidak kalah penting adalah Kemendikbud juga mengalokasikan anggaran hingga hampir Rp7 triliun untuk bantuan pembelian pulsa internet bagi peserta didik dan tenaga pengajar mulai dari PAUD hingga Perguruan Tinggi. “Kami menilai subsidi kuota internet ini cukup krusial dilakukan karena hampir semua aktivitas pendidikan dilakukan secara daring. Kami memberikan apresiasi atas kebijakan Kemendikbud ini,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Presiden Pezeshkian:...
Presiden Pezeshkian: Iran Sedang Perang Skala Penuh dengan AS!
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Berita Terkini
Kemendikdasmen Siapkan...
Kemendikdasmen Siapkan Lulusan SMK Hadapi Era Robotika, Prospek Karier Menjanjikan
SPMB Sekolah Nasional...
SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 Dimulai 21 Juli, Ini Jadwal Seleksi hingga MPLS
Perluas Akses Pendidikan,...
Perluas Akses Pendidikan, 500 Sekolah Nasional Terintegrasi akan Dibangun hingga 2029
APDOVI Perkuat Kapasitas...
APDOVI Perkuat Kapasitas Dosen Vokasi untuk Cetak Lulusan Berkualitas
Cara Mudah Cek Penerima...
Cara Mudah Cek Penerima PIP 2026 Pakai NIK dan NISN
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved