Mendikbud Lakukan Tranformasi Pendanaan untuk Perguruan Tinggi

Rabu, 04 November 2020 - 08:22 WIB
loading...
Mendikbud Lakukan Tranformasi...
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Program Merdeka Belajar Kemendikbud kembali diluncurkan untuk episode keenam. Yakni terkait transformasi dana pemerintah yang akan diberikan untuk perguruan tinggi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, Kemendikbud melalui berbagai inisiatif yang digagas di program Merdeka Belajar adalah untuk menjabarkan arahan Presiden untuk membangun SDM unggul untuk mengantarkan Indonesia pada kemajuan. (Baca juga: Ini 9 Universitas Terbaik Indonesia versi THE World University Rankings 2021 )

Nadiem menuturkan, kreativitas, inovasi dan daya saing merupakan lompatan kemajuan yang harus dipastikan bergerak di zaman yang dinamis ini. "Terutama karena mau tidak mau kita harus memperhitungkan tren-tren global yaitu kemajuan pesat teknologi, pergeseran sosiokultural, perubahan lingkungan hidup dan perbedaan dunia masa kerja masa depan,” katanya pada peluncuran Merdeka Belajar Episode 6 secara daring, Selasa (3/11).

Dia menuturkan, untuk menjawab tantangan pada perguruan tinggi Merdeka Belajar episode 2 Kampus Merdeka telah diluncurkan awal tahun lalu. Selanjutnya untuk terus mengakselerasi perubahan di pendidikan tinggi Kemendikbud pun menyiapkan terobosan pendanaan yang fundamental melalui episode keenam ini.

Dia menuturkan, ada tiga program transformasi pendanaan pada episode keenam ini. Pertama, kinerja perguruan tinggi difokuskan menjadi delapan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang relevan untuk melakukan perubahan di sistem pendidikan tinggi. (Baca juga: Anggaran Kemendikbud untuk Perguruan Tinggi akan Naik 70% Tahun Depan )

“Dengan tujuan menyiapkan mahasiswa menjadi sarjana yang unggul dan riset dosen yang lebih relevan untuk pembangunan Indonesia,” ujar Nadiem yang merupakan alumnus Harvard Business School ini.

Menurut Nadiem, kedepannya pendanaan perguruan tinggi akan diberikan dalam bentuk biaya operasional yang mendorong tercapai 8 IKU tersebut. Yakni, dengan sistem insentif yang sesuai dengan capaian 8 indikator tersebut.

Kedua, untuk mengakselerasi kontribusi industri bagi pengembangan pendidikan dan penelitian maka dikembangkan program matching fund untuk mendampingi dan memadankan kontribusi industri terhadap perguruan tinggi. Menurut Nadiem, jika industri mampu berkontribusi maka Kemendikbud juga akan melakukan matching fund untuk membantu kontribusi tersebut.

Ketiga, lanjut Nadiem, adanya pendanaan kompetifif atau competitive fund untuk mendorong inovasi dan terobosan program pendidikan tinggi yang berorientasi kepada masa depan.

"Ini adalah competitive fund untuk mendorong misi diferensiasi setiap universitas menemukan jati dirinya, menemukan spesialisasinya, dan untuk maju agar kita siap menghadapi masa depan,” pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1787 seconds (0.1#10.140)